No Result
View All Result
Tribratanews Polda Jabar
  • Berita
  • Nasional
  • Internasional
  • Hukum
  • Sosial Budaya
  • Keamanan
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • CEK FAKTA
Polri TV
Tribratanews Polda Jabar
No Result
View All Result
Tribratanews Polda Jabar
No Result
View All Result
  • Berita
  • Nasional
  • Internasional
  • Hukum
  • Sosial Budaya
  • Keamanan
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • CEK FAKTA
Home Berita

Tim Gabungan Polda Jabar Gerebek Kasino Ilegal di Bandung, 63 Orang Diamankan

Juni 17, 2025
in Berita, Hukum, Operasi Kepolisian
Reading Time: 1 min read
Tim Gabungan Polda Jabar Gerebek Kasino Ilegal di Bandung, 63 Orang Diamankan

Tim gabungan Polda Jabar dan Polrestabes Bandung berhasil menggerebek sebuah tempat perjudian kasino ilegal di New Ballroom Billiard, Karaoke and Live Music, Jalan Ahmad Yani No. 126, Kelurahan Malabar, Kecamatan Lengkong, Kota Bandung, Selasa (17/6/2025). Penggerebekan yang dipimpin langsung oleh Wakapolda Jabar, Brigjen Adi Vivid Gustiadi Bachtiar, dan Kombes Resza Ramadianshah dari Polrestabes Bandung, mengakibatkan puluhan orang panik. Namun, situasi berhasil dikendalikan oleh pihak kepolisian.

Dari penggerebekan tersebut, polisi mengamankan sebanyak 63 orang. Rinciannya, 37 orang karyawan, 23 pemain judi, dan tiga orang yang diduga sebagai penanggung jawab atau manajemen tempat tersebut. Ketiga penanggung jawab, yang berinisial SSA (38), CW (57), dan HP (35), berasal dari berbagai daerah, termasuk Surakarta dan Sukoharjo.

Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol. Hendra Rochmawan, S.I.K., M.H., menjelaskan bahwa polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti yang cukup signifikan. Barang bukti tersebut antara lain 10 set meja kasino, uang tunai senilai Rp 359,6 juta, empat buku rekening BCA, 38 unit ponsel, satu unit iPad, satu perangkat komputer kasir, perangkat CCTV, dan ruangan monitor.

Baca Juga  Kapolres Garut Pimpin Patroli dan Pengecekan Operasi Zebra Lodaya 2025, Tekankan Profesionalisme dan Edukasi Masyarakat

“Kami akan memproses mereka sesuai dengan fakta hukum yang ada,” tegas Kombes Pol. Hendra.

Ia juga menambahkan bahwa polisi akan terus melakukan penyelidikan untuk mengungkap jaringan di balik operasi kasino ilegal ini dan menindak tempat-tempat serupa yang mungkin beroperasi di Jawa Barat. Pengungkapan ini menjadi bukti komitmen kepolisian dalam memberantas perjudian ilegal di wilayah tersebut. Polisi mengimbau masyarakat untuk turut aktif memberikan informasi jika mengetahui adanya aktivitas perjudian ilegal di sekitar mereka.

ShareTweetSend
Previous Post

Polda Jabar Tertibkan Kendaraan ODOL untuk Keselamatan Lalu Lintas

Next Post

Lima Warga Cianjur Tewas Akibat Minum Miras Oplosan, Polisi Buru Pelaku

BeritaTerkait

Berita

Waspada! Banjir Surut, Penyakit Mengintai, Dinkes Bekasi Imbau Terapkan PHBS

Januari 27, 2026
Berita

Menlu Sugiono: Indonesia Gabung Dewan Perdamaian Demi Perjuangkan Kemerdekaan Palestina

Januari 27, 2026
Berita

Era Herdman Dimulai: 4 Bintang Eropa Berpotensi Dinaturalisasi, Perkuat Timnas Indonesia di FIFA Series 2026!

Januari 27, 2026

Berita Terbaru

Berita

Waspada! Banjir Surut, Penyakit Mengintai, Dinkes Bekasi Imbau Terapkan PHBS

Januari 27, 2026

Menlu Sugiono: Indonesia Gabung Dewan Perdamaian Demi Perjuangkan Kemerdekaan Palestina

Januari 27, 2026

Era Herdman Dimulai: 4 Bintang Eropa Berpotensi Dinaturalisasi, Perkuat Timnas Indonesia di FIFA Series 2026!

Januari 27, 2026

Tragedi Brutal di Liga 4: Tiga Pemain Dihukum Seumur Hidup, Sepak Bola Indonesia dalam Sorotan!

Januari 27, 2026

Polwan Polres Subang Berikan Trauma Healing Ceria untuk Anak-Anak Korban Banjir Pamanukan

Januari 27, 2026

Polres Karawang Siaga Penuh di Lokasi Banjir, Imbau Warga Tingkatkan Kewaspadaan

Januari 27, 2026

Bandung         Indramayu

Powered by Evermos

  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak
  • Indeks
No Result
View All Result
  • Berita
  • Nasional
  • Internasional
  • Hukum
  • Sosial Budaya
  • Keamanan
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • CEK FAKTA

© 2025 Tribratanews Polda Jabar - Hak Cipta Dilindungi Undang-Undang.