No Result
View All Result
Tribratanews Polda Jabar
  • Berita
  • Nasional
  • Internasional
  • Hukum
  • Sosial Budaya
  • Keamanan
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • CEK FAKTA
Polri TV
Tribratanews Polda Jabar
No Result
View All Result
Tribratanews Polda Jabar
No Result
View All Result
  • Berita
  • Nasional
  • Internasional
  • Hukum
  • Sosial Budaya
  • Keamanan
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • CEK FAKTA
Home Berita

Polresta Cirebon Gelar Bakti Sosial dan Kesehatan dalam Rangka Hari Bhayangkara ke-79

Juni 17, 2025
in Berita, Daerah, Keamanan, Sosial Budaya
Reading Time: 1 min read
Polresta Cirebon Gelar Bakti Sosial dan Kesehatan dalam Rangka Hari Bhayangkara ke-79

Polresta Cirebon menggelar kegiatan Bakti Sosial dan Bakti Kesehatan dalam rangka memperingati Hari Bhayangkara ke-79 tahun 2025. Kegiatan yang dilaksanakan pada Senin, 16 Juni 2025, di Mapolresta Cirebon, Jalan R. Dewi Sartika No. 01, Kelurahan Sumber, Kecamatan Sumber, Kabupaten Cirebon, ini dipimpin langsung oleh Kapolresta Cirebon, Kombes Pol. Sumarni, S.I.K., S.H., M.H.

Kegiatan ini menyasar berbagai lapisan masyarakat, termasuk ojek online, ojek pangkalan, tukang becak, tenaga kebersihan, dan masyarakat kurang mampu di wilayah hukum Polresta Cirebon. Sebanyak 1.000 paket sembako, berisi beras, minyak goreng, dan gula pasir, dibagikan kepada warga. Selain itu, layanan pengobatan gratis juga disediakan.

Kombes Pol. Sumarni menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan wujud nyata kepedulian Polri dan ungkapan rasa syukur dalam rangka Hari Bhayangkara.

“Hari ini kami ingin berbagi dengan masyarakat, tidak hanya di Mapolresta, tetapi juga secara mobile di jalan,” ungkap Kombes Pol. Sumarni.

Baca Juga  Polres Majalengka Pastikan Keamanan Wisatawan Selama Libur Panjang

Ia menambahkan bahwa kegiatan ini mencerminkan nilai-nilai Bhayangkara: pengabdian, kepedulian, dan kehadiran Polri yang lebih humanis. Kapolresta juga mengajak masyarakat untuk aktif menjaga keamanan dan ketertiban, serta melaporkan hal-hal mencurigakan melalui layanan 110 atau nomor WhatsApp pengaduan Polresta Cirebon di 0811-2497-497.

Kegiatan ini selaras dengan tema Hari Bhayangkara tahun ini, “Polri Lebih Bermanfaat bagi Masyarakat.” Kombes Pol. Sumarni menegaskan bahwa Polri tidak hanya bertugas dalam penegakan hukum, tetapi juga hadir sebagai solusi atas persoalan sosial. Sutisna, seorang tukang becak penerima bantuan, menyampaikan rasa syukur dan terima kasih atas kepedulian Polresta Cirebon. Melalui kegiatan ini, Polresta Cirebon ingin menegaskan komitmennya untuk selalu hadir dan bermanfaat bagi masyarakat.

 

ShareTweetSend
Previous Post

Polres Cirebon Kota Ungkap Kasus Penipuan Arisan Online, Satu Tersangka Ditangkap

Next Post

Pencurian Kopi di Garut, Petani dan Polisi Tangkap Satu Pelaku

BeritaTerkait

Berita

Polres Sukabumi Tetapkan Mantan Kades di Cibadak Tersangka Korupsi

Januari 28, 2026
Berita

Polda Jabar Ungkap Kondisi Terkini YouTuber ‘Resbob’ di Ruang Tahanan

Januari 28, 2026
Berita

Jaga Kesehatan Pengungsi, Polda Jabar Gelar Bakti Kesehatan Terpadu bagi Warga Terdampak Longsor Pasirlangu

Januari 28, 2026

Berita Terbaru

Berita

Polres Sukabumi Tetapkan Mantan Kades di Cibadak Tersangka Korupsi

Januari 28, 2026

Polda Jabar Ungkap Kondisi Terkini YouTuber ‘Resbob’ di Ruang Tahanan

Januari 28, 2026

Jaga Kesehatan Pengungsi, Polda Jabar Gelar Bakti Kesehatan Terpadu bagi Warga Terdampak Longsor Pasirlangu

Januari 28, 2026

Pemkab Bandung Barat Salurkan Bantuan Peti Mati dan Kantong Jenazah ke Biddokkes Polda Jabar

Januari 28, 2026

Guna Percepat Evakuasi, Polda Jabar Terjunkan Unit K9 Lacak Korban Tertimbun

Januari 28, 2026

Pastikan Kebutuhan Pengungsi Terpenuhi, Dapur Lapangan Polda Jabar Siagakan Layanan Makan Siap Saji di Pasirlangu

Januari 28, 2026

Bandung         Indramayu

Powered by Evermos

  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak
  • Indeks
No Result
View All Result
  • Berita
  • Nasional
  • Internasional
  • Hukum
  • Sosial Budaya
  • Keamanan
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • CEK FAKTA

© 2025 Tribratanews Polda Jabar - Hak Cipta Dilindungi Undang-Undang.