No Result
View All Result
Tribratanews Polda Jabar
  • Berita
  • Nasional
  • Internasional
  • Hukum
  • Sosial Budaya
  • Keamanan
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • CEK FAKTA
Polri TV
Tribratanews Polda Jabar
No Result
View All Result
Tribratanews Polda Jabar
No Result
View All Result
  • Berita
  • Nasional
  • Internasional
  • Hukum
  • Sosial Budaya
  • Keamanan
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • CEK FAKTA
Home Berita

Polres Garut Berhasil Ungkap Peredaran Tembakau Sintetis, 396 Gram Barang Bukti Diamankan

Juni 22, 2025
in Berita, Daerah
Reading Time: 2 mins read
Polres Garut Berhasil Ungkap Peredaran Tembakau Sintetis, 396 Gram Barang Bukti Diamankan
Garut, Jawa Barat – Satresnarkoba Polres Garut berhasil mengungkap kasus peredaran gelap narkotika jenis tembakau sintetis dan mengamankan seorang tersangka, AH (23), seorang mahasiswa asal Kecamatan Blubur Limbangan. Penangkapan yang dilakukan pada Rabu (18/6/2025) ini membuka jalan untuk mengungkap jaringan peredaran tembakau sintetis yang lebih luas.


Kasat Narkoba AKP Usep Sudirman menjelaskan bahwa penangkapan berawal dari penyelidikan mendalam yang mengarah pada aktivitas mencurigakan di wilayah Kecamatan Limbangan. Penggeledahan di kediaman tersangka menghasilkan temuan mengejutkan: 112 paket tembakau sintetis dengan total berat bruto 396 gram, yang dikemas dalam berbagai jenis plastik. Petugas juga mengamankan timbangan digital dan plastik klip.


“Dalam pemeriksaan awal, tersangka mengakui memperoleh barang haram tersebut dari akun Instagram berinisial LR,” ujar Kasat Narkoba pada Minggu (22/6/2025). Tersangka juga mengaku akan mengedarkan tembakau sintetis tersebut.

AH kini dijerat dengan Pasal 112 ayat (2) Jo Pasal 114 ayat (2) Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara atau seumur hidup.


Polisi akan terus mengembangkan kasus ini untuk mengungkap jaringan peredaran tembakau sintetis dan menelusuri asal usul barang bukti. “Tidak menutup kemungkinan akan ada tersangka lain,” pungkas Kasat Narkoba. Pengungkapan kasus ini menunjukkan keseriusan Polres Garut dalam memberantas peredaran narkoba dan melindungi masyarakat dari bahaya penyalahgunaan narkoba.
Baca Juga  Polresta Bandung Ungkap Komplotan Spesialis Pembobolan Toko, Empat Tersangka Ditangkap
ShareTweetSend
Previous Post

KLARIFIKASI HOAX – MISLEADING CONTENT [SALAH] Ketua Umum Partai Demokrat Pasang Badan Bela Wakil Presiden Gibran

Next Post

Sambut Hari Bhayangkara ke-79, Polisi Gelar Bakti Sosial Salurkan Sembako untuk Warga Kurang Mampu

BeritaTerkait

Berita

Waspada! Banjir Surut, Penyakit Mengintai, Dinkes Bekasi Imbau Terapkan PHBS

Januari 27, 2026
Berita

Menlu Sugiono: Indonesia Gabung Dewan Perdamaian Demi Perjuangkan Kemerdekaan Palestina

Januari 27, 2026
Berita

Era Herdman Dimulai: 4 Bintang Eropa Berpotensi Dinaturalisasi, Perkuat Timnas Indonesia di FIFA Series 2026!

Januari 27, 2026

Berita Terbaru

Berita

Waspada! Banjir Surut, Penyakit Mengintai, Dinkes Bekasi Imbau Terapkan PHBS

Januari 27, 2026

Menlu Sugiono: Indonesia Gabung Dewan Perdamaian Demi Perjuangkan Kemerdekaan Palestina

Januari 27, 2026

Era Herdman Dimulai: 4 Bintang Eropa Berpotensi Dinaturalisasi, Perkuat Timnas Indonesia di FIFA Series 2026!

Januari 27, 2026

Tragedi Brutal di Liga 4: Tiga Pemain Dihukum Seumur Hidup, Sepak Bola Indonesia dalam Sorotan!

Januari 27, 2026

Polwan Polres Subang Berikan Trauma Healing Ceria untuk Anak-Anak Korban Banjir Pamanukan

Januari 27, 2026

Polres Karawang Siaga Penuh di Lokasi Banjir, Imbau Warga Tingkatkan Kewaspadaan

Januari 27, 2026

Bandung         Indramayu

Powered by Evermos

  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak
  • Indeks
No Result
View All Result
  • Berita
  • Nasional
  • Internasional
  • Hukum
  • Sosial Budaya
  • Keamanan
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • CEK FAKTA

© 2025 Tribratanews Polda Jabar - Hak Cipta Dilindungi Undang-Undang.