No Result
View All Result
Tribratanews Polda Jabar
  • Berita
  • Nasional
  • Internasional
  • Hukum
  • Sosial Budaya
  • Keamanan
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • CEK FAKTA
Polri TV
Tribratanews Polda Jabar
No Result
View All Result
Tribratanews Polda Jabar
No Result
View All Result
  • Berita
  • Nasional
  • Internasional
  • Hukum
  • Sosial Budaya
  • Keamanan
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • CEK FAKTA
Home Berita

Cegah Gangguan Kamtibmas, Polresta Cirebon Musnahkan Ribuan Botol Miras

Juni 26, 2025
in Berita, Daerah
Reading Time: 1 min read
Cegah Gangguan Kamtibmas, Polresta Cirebon Musnahkan Ribuan Botol Miras

Cirebon, 26 Juni 2025 – Polresta Cirebon menunjukkan komitmennya dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat dengan memusnahkan 12.665 botol minuman keras (miras) hasil razia selama Juni 2025. Pemusnahan ini dilakukan secara terbuka dengan menghancurkan botol dan membuang isinya.

Kapolresta Cirebon, Kombes Pol Sumarni, mengatakan ribuan botol miras tersebut merupakan barang bukti dari berbagai penindakan di wilayah hukum Kabupaten Cirebon. Barang bukti tersebut terdiri dari 4.005 botol miras pabrikan, 7.684 botol miras tradisional (ciu), dan 976 liter tuak. Nilai ekonomis barang bukti mencapai lebih dari Rp108 juta.

“Namun, dampak sosial dan kerusakan moral akibat peredaran miras jauh lebih besar daripada nilai ekonomisnya,” tegas Kombes Sumarni.

Polresta Cirebon telah lama mengamati bahwa banyak tindak kejahatan di Cirebon berawal dari penyalahgunaan miras. Perkelahian, pencurian, kekerasan dalam rumah tangga, bahkan pembunuhan, sering dipicu oleh konsumsi miras.

Baca Juga  Polri Berbagi Kebaikan, Bagikan Sembako Jelang Hari Bhayangkara Ke 79

Pemusnahan miras ini bukan hanya sebagai pertanggungjawaban moral kepada masyarakat, tetapi juga upaya edukasi bahaya miras, terutama bagi generasi muda. Polresta Cirebon mengimbau pemerintah daerah untuk turut aktif menindak warung atau toko yang masih menjual miras.

Razia miras akan terus dilakukan secara rutin sepanjang tahun, menargetkan tempat hiburan malam, warung, dan lokasi rawan peredaran miras. “Kami mendorong langkah tegas dari pemerintah daerah agar peredaran miras dapat ditekan,” pungkas Kombes Sumarni. Langkah tegas Polresta Cirebon ini patut diapresiasi sebagai upaya menciptakan Cirebon yang aman dan kondusif.

ShareTweetSend
Previous Post

Pesta Gay di Puncak, Polres Bogor Periksa 10 Orang

Next Post

Polda Jabar Gelar Tabligh Akbar, Doa Bersama untuk Jawa Barat Istimewa di Peringatan Hari Bhayangkara ke-79

BeritaTerkait

Berita

KLARIFIKASI HOAX – FABRICATED CONTENT [SALAH] Trump Mau Pindahkan Jutaan Warga Israel ke Papua

Januari 26, 2026
Berita

Brimob Polda Jabar Hadirkan Bus Sekolah Gratis, Mudahkan Mobilitas Pelajar di Tasikmalaya

Januari 26, 2026
Berita

Sentuhan Kasih Polwan Polda Jabar: Hibur Anak-Anak Korban Longsor Cisarua dengan Aksi Kemanusiaan

Januari 26, 2026

Berita Terbaru

Berita

KLARIFIKASI HOAX – FABRICATED CONTENT [SALAH] Trump Mau Pindahkan Jutaan Warga Israel ke Papua

Januari 26, 2026

Brimob Polda Jabar Hadirkan Bus Sekolah Gratis, Mudahkan Mobilitas Pelajar di Tasikmalaya

Januari 26, 2026

Sentuhan Kasih Polwan Polda Jabar: Hibur Anak-Anak Korban Longsor Cisarua dengan Aksi Kemanusiaan

Januari 26, 2026

Polda Jabar Gelar Sholat Gaib, Doakan Korban Bencana Longsor Cisarua

Januari 26, 2026

Gerak Cepat Polri: Brimob Polda Jabar Gelar Dapur Lapangan untuk Korban Longsor Pasirlangu

Januari 26, 2026

Respons Cepat Aduan Warga, Satresnarkoba Polres Cirebon Kota Ringkus Pengedar 1.000 Butir Obat Keras

Januari 26, 2026

Bandung         Indramayu

Powered by Evermos

  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak
  • Indeks
No Result
View All Result
  • Berita
  • Nasional
  • Internasional
  • Hukum
  • Sosial Budaya
  • Keamanan
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • CEK FAKTA

© 2025 Tribratanews Polda Jabar - Hak Cipta Dilindungi Undang-Undang.