No Result
View All Result
Tribratanews Polda Jabar
  • Berita
  • Nasional
  • Internasional
  • Hukum
  • Sosial Budaya
  • Keamanan
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • CEK FAKTA
Polri TV
Tribratanews Polda Jabar
No Result
View All Result
Tribratanews Polda Jabar
No Result
View All Result
  • Berita
  • Nasional
  • Internasional
  • Hukum
  • Sosial Budaya
  • Keamanan
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • CEK FAKTA
Home Berita

Pesta Gay di Puncak, Polres Bogor Periksa 10 Orang

Juni 26, 2025
in Berita, Daerah
Reading Time: 1 min read
Pesta Gay di Puncak, Polres Bogor Periksa 10 Orang

Bogor, 26 Juni 2025 – Polres Bogor resmi menaikkan status kasus dugaan pesta gay di Megamendung menjadi penyidikan. Hingga kini, sebanyak 10 orang telah diperiksa sebagai saksi. Kasat Reskrim Polres Bogor, AKP Teguh Kumara, mengungkapkan pasal yang disangkakan masih sama, yaitu Pasal 33 Undang-Undang Pornografi dan Pasal 296 KUHP, dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.

Fakta mengejutkan terungkap dari keterangan panitia. Ternyata, acara serupa pernah digelar sebelumnya di kabupaten lain di luar Bogor. “Sudah dua kali melaksanakan kegiatan,” ungkap AKP Teguh.

Sebelumnya, penggerebekan villa yang diduga menjadi lokasi pesta gay pada Minggu (22/6/2025) sempat viral di media sosial. Video menunjukkan puluhan pria yang diamankan polisi, pernak-pernik pesta seperti balon dan lampu, serta name tag bertuliskan “Family Gathering The Big Star.” Sebanyak 74 laki-laki dan 1 perempuan sempat diamankan, namun telah dipulangkan setelah pemeriksaan. Polisi mengamankan barang bukti seperti kondom, pedang untuk pentas tari, dan lainnya.

Penetapan status penyidikan ini menunjukkan keseriusan Polres Bogor dalam mengusut tuntas kasus tersebut. Puluhan orang yang sebelumnya diamankan telah dipulangkan, namun proses penyidikan terus berlanjut untuk mengungkap seluruh fakta dan aktor di balik pesta tersebut.

ShareTweetSend
Previous Post

Polresta Cirebon Tutup Pesantren Kilat ABH, Bentuk Karakter dan Bekali Keterampilan untuk Masa Depan yang Lebih Baik

Next Post

Cegah Gangguan Kamtibmas, Polresta Cirebon Musnahkan Ribuan Botol Miras

BeritaTerkait

Berita

Catut Badan Gizi Nasional, Polda Jabar Bongkar Penipuan Proyek SPPG Senilai Rp1,9 Miliar

Mei 26, 2026
Berita

Polda Jabar Bakal Tindak Tegas Pembuat Konten Prank dan Pocong AI yang Resahkan Warga

Mei 26, 2026
Berita

Polres Ciamis Sita 3.000 Lembar Uang Mainan dari Komplotan Begal Bermodus Dana Hibah

Mei 26, 2026

Berita Terbaru

Berita

Catut Badan Gizi Nasional, Polda Jabar Bongkar Penipuan Proyek SPPG Senilai Rp1,9 Miliar

Mei 26, 2026

Polda Jabar Bakal Tindak Tegas Pembuat Konten Prank dan Pocong AI yang Resahkan Warga

Mei 26, 2026

Polres Ciamis Sita 3.000 Lembar Uang Mainan dari Komplotan Begal Bermodus Dana Hibah

Mei 26, 2026

Sambut Long Weekend Iduladha, Satlantas Polres Cimahi Siapkan Skema One Way Sepenggal di Lembang

Mei 26, 2026

Polres Cimahi Imbau Warga Saring Medsos Usai Bongkar Hoaks Visual Pocong Rekayasa Digital

Mei 26, 2026

Polres Karawang Selidiki Penipuan Loker Jalur Belakang, Kantongi Identitas Terlapor

Mei 26, 2026

Bandung         Indramayu

Powered by Evermos

  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak
  • Indeks
No Result
View All Result
  • Berita
  • Nasional
  • Internasional
  • Hukum
  • Sosial Budaya
  • Keamanan
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • CEK FAKTA

© 2025 Tribratanews Polda Jabar - Hak Cipta Dilindungi Undang-Undang.