Kecepatan dan ketegasan Polres Garut dalam mengungkap kasus kejahatan kembali terbukti. Unit III Pidana Umum Satreskrim Polres Garut berhasil mengamankan empat orang tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana pencurian dengan pemberatan (Curat) yang terjadi di proyek pembangunan Hotel RCB, Jalan Ibrahim Adjie, Kampung Rancabango, Kecamatan Tarogong Kaler, Kabupaten Garut. Penangkapan yang dilakukan pada Kamis, 26 Juni 2025 pukul 01.30 WIB ini merupakan hasil pengembangan penyelidikan atas laporan yang diterima sebelumnya. Peristiwa pencurian itu sendiri terjadi pada Kamis, 19 Juni 2025 sekitar pukul 08.00 WIB.
Keempat tersangka yang berhasil dibekuk masing-masing berinisial MS (45), warga Kecamatan Jatiwaras, Kabupaten Tasikmalaya; MR (50), warga Kecamatan Cakung, Kota Jakarta Timur; M (49), warga Kecamatan Cilincing, Kota Jakarta Utara; dan RJ (47), warga Kecamatan Cilincing, Kota Jakarta Utara. Menariknya, dua dari keempat tersangka tersebut diketahui merupakan residivis, memiliki catatan kriminal sebelumnya di Cibinong pada tahun 2018. Hal ini menunjukkan pola kejahatan yang terorganisir dan perlu diwaspadai.
Kasat Reskrim Polres Garut, AKP Joko Prihatin, S.H., menjelaskan kronologi penangkapan dan barang bukti yang berhasil diamankan. “Para pelaku ini melakukan pencurian dengan pemberatan di lokasi proyek pembangunan hotel,” ungkap AKP Joko kepada awak media pada Jumat (27/06/2025). “Kami berhasil mengamankan sejumlah barang bukti yang digunakan maupun hasil dari tindak kejahatan tersebut.”
Barang bukti yang berhasil disita dari tangan para tersangka cukup signifikan, menunjukkan keberhasilan polisi dalam mengungkap kasus ini. Barang bukti tersebut antara lain 1 unit mobil Suzuki Ertiga warna abu-abu metalik (tahun 2022), 1 unit sepeda motor Honda Beat Street warna hitam beserta pelat nomor kendaraan, serta beberapa perlengkapan yang diduga digunakan dalam aksi pencurian, seperti helm proyek, obeng, tas, notebook, sepatu, jaket, dan topi.
Saat ini, keempat tersangka telah ditahan di Polres Garut untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut. Polisi juga tengah melakukan pengembangan kasus untuk mengungkap kemungkinan adanya jaringan lain yang terlibat dalam aksi pencurian ini. Kasus ini menjadi perhatian serius pihak kepolisian, mengingat dampaknya terhadap keamanan dan kerugian yang dialami korban.
AKP Joko juga menyampaikan imbauan kepada masyarakat agar tetap waspada terhadap aksi kejahatan yang mungkin terjadi. “Kami mengimbau kepada masyarakat agar tetap waspada terhadap aksi kejahatan dan segera melaporkan apabila menemukan aktivitas yang mencurigakan di lingkungan sekitar,” pungkas AKP Joko. Langkah antisipatif dari masyarakat sangat penting dalam mendukung upaya kepolisian dalam menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif. Keberhasilan pengungkapan kasus ini diharapkan dapat memberikan efek jera bagi pelaku kejahatan dan meningkatkan rasa aman di tengah masyarakat Garut.