No Result
View All Result
Tribratanews Polda Jabar
  • Berita
  • Nasional
  • Internasional
  • Hukum
  • Sosial Budaya
  • Keamanan
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • CEK FAKTA
Polri TV
Tribratanews Polda Jabar
No Result
View All Result
Tribratanews Polda Jabar
No Result
View All Result
  • Berita
  • Nasional
  • Internasional
  • Hukum
  • Sosial Budaya
  • Keamanan
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • CEK FAKTA
Home Berita

Polresta Cirebon Musnahkan 2.449 Knalpot Bising, Tindak Tegas Pelanggaran Lalu Lintas

Juli 3, 2025
in Berita, Keamanan, Lalu Lintas, Operasi Kepolisian
Reading Time: 2 mins read
Polresta Cirebon Musnahkan 2.449 Knalpot Bising, Tindak Tegas Pelanggaran Lalu Lintas

Polresta Cirebon menunjukkan komitmennya dalam menciptakan keamanan, kenyamanan, dan ketertiban masyarakat dengan memusnahkan sebanyak 2.449 knalpot bising pada Kamis, 3 Juli 2025. Pemusnahan knalpot brong atau knalpot yang tidak sesuai spesifikasi teknis ini dilakukan secara terbuka di Lobby Depan Mapolresta Cirebon, dipimpin langsung oleh Kapolresta Cirebon, Kombes Pol Sumarni. Kegiatan ini dihadiri oleh unsur Forkopimda, tokoh lintas instansi, dan para pejabat utama Polresta Cirebon.

Pemusnahan knalpot bising ini bukan sekadar kegiatan simbolis, tetapi merupakan bukti nyata dari upaya Polresta Cirebon dalam menindak tegas pelanggaran lalu lintas yang kerap meresahkan masyarakat.

“Hari ini kita musnahkan 2.449 buah knalpot bising, hasil dari penindakan sepanjang Januari hingga Juni 2025,” ujar Kombes Sumarni dalam sambutannya.

Dari jumlah tersebut, 202 unit berasal dari penindakan Satlantas, dan 2.247 unit disita dari jajaran 27 Polsek di wilayah hukum Polresta Cirebon.

Kombes Sumarni menjelaskan bahwa knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis sering digunakan oleh pengendara, terutama anak muda, tanpa memahami dampak hukum dan sosialnya. Suara bising yang ditimbulkan telah banyak dikeluhkan masyarakat karena mengganggu kenyamanan dan bahkan memicu konflik sosial.

“Ini bukan hanya persoalan teknis, tapi sudah menjadi gangguan terhadap kenyamanan warga. Banyak masyarakat yang datang mengeluhkan knalpot bising, dan kami tidak bisa diam,” tambahnya.

Selama ini, Polresta Cirebon masih fokus pada penyitaan knalpot bising sebagai tindakan persuasif. Namun, bagi pelanggar yang terbukti mengulangi perbuatannya, akan dikenakan sanksi tilang dan tindakan tegas lainnya sesuai aturan hukum yang berlaku.

Baca Juga  Polresta Cirebon Gelar Apel Serpas Pengamanan TPS Pilkada Serentak 2024

“Selama ini kami masih fokus pada penyitaan, tetapi bila ditemukan pengulangan, kami akan lakukan penilangan agar ada efek jera,” tegasnya.

Wilayah dengan pelanggaran tertinggi tercatat di Polsek Waled, Pabuaran, dan Losari. Kapolresta Cirebon menyampaikan apresiasi kepada jajaran yang aktif melakukan penindakan. Sebagai bentuk inovasi dalam kampanye tertib berlalu lintas, Polresta Cirebon berencana untuk menjadikan sebagian knalpot hasil sitaan sebagai tugu edukatif.

Dukungan penuh datang dari Pemerintah Kabupaten Cirebon. Kadishub Kabupaten Cirebon, Hilman Firmansyah, menyampaikan apresiasi kepada Polresta Cirebon atas penertiban yang masif dan terukur.

“Kami menyampaikan permohonan maaf mewakili Bapak Bupati yang berhalangan hadir. Pemerintah Daerah sangat mendukung langkah Polresta Cirebon. Ini adalah tanggung jawab bersama,” katanya.

Dinas Perhubungan juga menyatakan kesiapan untuk melakukan kolaborasi lebih erat dalam operasi-operasi penertiban serupa ke depannya.

Setelah pemusnahan knalpot, para tamu undangan bersama Kapolresta meninjau Tugu Knalpot, sebuah monumen kreatif yang dibangun dari knalpot hasil sitaan. Tugu ini menjadi simbol dan pengingat bagi masyarakat akan pentingnya disiplin berlalu lintas dan kepedulian terhadap lingkungan. Pembangunan tugu ini merupakan bagian dari pendekatan edukatif Polresta Cirebon, yang tidak hanya menindak, tetapi juga mengajak masyarakat untuk berpartisipasi dalam menjaga ketertiban umum.

Melalui berbagai upaya ini, Polresta Cirebon menegaskan komitmennya dalam menciptakan lingkungan yang aman, nyaman, dan tertib, mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama menjaga ketertiban, dimulai dari hal sederhana seperti menggunakan kendaraan dengan standar yang telah ditetapkan.

 

ShareTweetSend
Previous Post

Polisi Ungkap Kasus Laporan Palsu Pencurian, Pria di Rancaekek Rekayasa Kasus untuk Tutupi Judi Online

Next Post

Polda Jabar Terima Kunjungan Komisi III DPR RI, Bahas RUU Hukum Acara Pidana

BeritaTerkait

Berita

Virus Nipah: Pemerintah Siapkan Sistem Deteksi Dini, Masyarakat Diminta Waspada

Januari 29, 2026
Berita

Indonesia Siap Fasilitasi Dialog Inklusif di Myanmar, Tawarkan Pengalaman Rekonsiliasi dan Otonomi Daerah

Januari 29, 2026
Berita

Eliano Reijnders Siap Kembali Perkuat Persib Lawan Persis Solo, Tekad Jaga Puncak Klasemen Super League!

Januari 29, 2026

Berita Terbaru

Berita

Virus Nipah: Pemerintah Siapkan Sistem Deteksi Dini, Masyarakat Diminta Waspada

Januari 29, 2026

Indonesia Siap Fasilitasi Dialog Inklusif di Myanmar, Tawarkan Pengalaman Rekonsiliasi dan Otonomi Daerah

Januari 29, 2026

Eliano Reijnders Siap Kembali Perkuat Persib Lawan Persis Solo, Tekad Jaga Puncak Klasemen Super League!

Januari 29, 2026

Polda Jabar Gencar Dukung Swasembada Pangan, Gandeng Kelompok Tani Tanam Jagung di Lahan 750 Hektare dan Berikan Bantuan Alsintan

Januari 29, 2026

Polres Subang Turut Sukseskan Penanaman Jagung Serentak 750 Hektare, Dukung Penuh Swasembada Pangan Nasional

Januari 29, 2026

Polres Ciamis Perkenalkan Tertib Lalu Lintas Sejak Dini, Gelar Polisi Sahabat Anak di TK Amilul Muminin

Januari 29, 2026

Bandung         Indramayu

Powered by Evermos

  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak
  • Indeks
No Result
View All Result
  • Berita
  • Nasional
  • Internasional
  • Hukum
  • Sosial Budaya
  • Keamanan
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • CEK FAKTA

© 2025 Tribratanews Polda Jabar - Hak Cipta Dilindungi Undang-Undang.