No Result
View All Result
Tribratanews Polda Jabar
  • Berita
  • Nasional
  • Internasional
  • Hukum
  • Sosial Budaya
  • Keamanan
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • CEK FAKTA
Polri TV
Tribratanews Polda Jabar
No Result
View All Result
Tribratanews Polda Jabar
No Result
View All Result
  • Berita
  • Nasional
  • Internasional
  • Hukum
  • Sosial Budaya
  • Keamanan
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • CEK FAKTA
Home Berita

Polres Subang Tangkap Pengedar Sabu 2,67 Gram di Parkiran Karaoke

Juli 6, 2025
in Berita
Reading Time: 1 min read
Polres Subang Tangkap Pengedar Sabu 2,67 Gram di Parkiran Karaoke

Satuan Reserse Narkoba (Satreskoba) Polres Subang menangkap AG, seorang pengedar narkotika jenis sabu, pada Sabtu (5/7/2025) malam sekitar pukul 23.30 WIB di area parkir Milan Karaoke, Jalan Raya MT. Haryono No. 57, Kelurahan Cigadung, Kecamatan Subang.

Penangkapan dilakukan saat AG diduga hendak melakukan transaksi narkoba.

Penggeledahan menghasilkan barang bukti berupa lima paket sabu dalam plastik klip dililit lakban hitam, enam paket sabu dalam potongan sedotan hijau, dan satu paket sabu dalam plastik klip bening, total beratnya 2,67 gram. Barang bukti ditemukan di dalam tas selempang hitam milik AG.

Polisi juga menyita satu handphone Vivo Y30i warna hitam beserta SIM card yang diduga digunakan AG untuk transaksi narkoba.

Dalam pemeriksaan awal, AG mengaku mendapatkan sabu dari seseorang berinisial V yang kini menjadi Daftar Pencarian Orang (DPO).

Baca Juga  Polisi Cirebon Tangkap Pelaku Pencurian di Toko Baju Bekas: Uang dan Handphone Disita, Pelaku Ditahan

“Dari hasil interogasi, tersangka mengaku mendapatkan barang bukti narkotika dari seseorang berinisial V. Identitas V sudah kami kantongi dan sedang dalam proses pengejaran,” ungkap Kasat Narkoba Polres Subang, AKP Udiyanto.

AG ditahan di Mapolres Subang dan dijerat Pasal 114 ayat (1) jo Pasal 112 ayat (1) Undang-Undang Republik Indonesia No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

“Langkah-langkah penyidikan terus kami lakukan, termasuk pemeriksaan saksi, pengujian laboratorium terhadap barang bukti, hingga pengembangan jaringan pelaku,” tambah Kasat Narkoba

Polres Subang menegaskan komitmennya untuk memberantas peredaran narkoba di wilayah hukumnya.

“Kami tidak akan memberi ruang bagi para pelaku kejahatan narkotika. Ini adalah bentuk komitmen kami dalam menjaga generasi muda dari bahaya narkoba,” tegasnya.

ShareTweetSend
Previous Post

Polres Ciamis Gelar Patroli Skala Besar Jaga Stabilitas Keamanan Akhir Pekan

Next Post

Polres Indramayu Gelar Patroli Skala Besar Antisipasi Gangguan Kamtibmas

BeritaTerkait

Berita

Polres Banjar Sambut Antusias Siswa PAUD dalam Program Polantas Menyapa, Kenalkan Tugas Polisi Sejak Dini

Januari 29, 2026
Berita

Polsek Lemahwungkuk Gerak Cepat Ungkap Kasus Penganiayaan, Pelaku Pemukulan dengan Kursi Kayu Diamankan

Januari 29, 2026
Berita

Lapor Pak Polisi Siap Mas Indramayu Gerak Cepat Evakuasi Warga Sakit Terjebak Banjir Setinggi Lutut

Januari 29, 2026

Berita Terbaru

Berita

Polres Banjar Sambut Antusias Siswa PAUD dalam Program Polantas Menyapa, Kenalkan Tugas Polisi Sejak Dini

Januari 29, 2026

Polsek Lemahwungkuk Gerak Cepat Ungkap Kasus Penganiayaan, Pelaku Pemukulan dengan Kursi Kayu Diamankan

Januari 29, 2026

Lapor Pak Polisi Siap Mas Indramayu Gerak Cepat Evakuasi Warga Sakit Terjebak Banjir Setinggi Lutut

Januari 29, 2026

Itwasda Polda Jabar Gelar Reviu Laporan Keuangan di Polres Cirebon Kota, Tingkatkan Akuntabilitas Pengelolaan Keuangan Negara

Januari 29, 2026

Polres Sukabumi Tetapkan Mantan Kades di Cibadak Tersangka Korupsi

Januari 28, 2026

Polda Jabar Ungkap Kondisi Terkini YouTuber ‘Resbob’ di Ruang Tahanan

Januari 28, 2026

Bandung         Indramayu

Powered by Evermos

  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak
  • Indeks
No Result
View All Result
  • Berita
  • Nasional
  • Internasional
  • Hukum
  • Sosial Budaya
  • Keamanan
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • CEK FAKTA

© 2025 Tribratanews Polda Jabar - Hak Cipta Dilindungi Undang-Undang.