Satlantas Polres Bogor memberlakukan sistem satu arah (one way) dari Jakarta menuju Puncak di Jalan Raya Puncak pada Minggu (6/7/2025) pukul 10.30 WIB. Kendaraan yang menuju Jakarta sementara dihentikan.
Kasat Lantas Polres Bogor AKP Rizky Guntara mengatakan, “Saat ini jalur wisata Puncak diberlakukan sistem one way arah atas atau dari Jakarta menuju Puncak.”
Jalan Raya Puncak dipadati kendaraan, didominasi bus besar dan mobil pribadi. Antrean kendaraan mengular panjang hingga ruas Tol Jagorawi arah Puncak.
Kepadatan terjadi di sejumlah titik, seperti Simpang Pasir Muncang, Simpang Megamendung, dan Pasar Cisarua. Kemacetan disebabkan banyak kendaraan masuk ke jalur alternatif menuju lokasi wisata dan vila.
Kasat Lantas menjelaskan bahwa sistem one way diterapkan secara situasional dan akan diakhiri jika kepadatan arus kendaraan arah Puncak telah terurai.
“Penerapan one way situasional, kita lihat kondisi arus lalu lintas,” katanya