No Result
View All Result
Tribratanews Polda Jabar
  • Berita
  • Nasional
  • Internasional
  • Hukum
  • Sosial Budaya
  • Keamanan
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Daerah
  • CEK FAKTA
Polri TV
Tribratanews Polda Jabar
No Result
View All Result
Tribratanews Polda Jabar
No Result
View All Result
  • Berita
  • Nasional
  • Internasional
  • Hukum
  • Sosial Budaya
  • Keamanan
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Daerah
  • CEK FAKTA
Home Berita

Polsek Margahayu Polresta Bandung Sosialisasikan Larangan Knalpot Brong dengan Pendekatan Humanis

Juli 5, 2025
in Berita
Reading Time: 2 mins read
Polsek Margahayu Polresta Bandung Sosialisasikan Larangan Knalpot Brong dengan Pendekatan Humanis

Jajaran Polsek Margahayu Polresta Bandung gencar melakukan edukasi dan sosialisasi larangan penggunaan knalpot brong kepada para pengguna sepeda motor di wilayah hukum Kecamatan Margahayu. Upaya ini merupakan bagian dari komitmen Polsek Margahayu dalam menjaga ketertiban dan kenyamanan lingkungan bagi masyarakat. Pendekatan yang humanis dan persuasif menjadi kunci dalam kegiatan ini.

Kegiatan sosialisasi yang berlangsung pada siang hari di kawasan Jalan Sadang, Desa Margahayu Tengah, ini menyasar langsung para pengendara roda dua yang melintas. Personel gabungan dari Unit Lantas dan Unit Samapta, Aipda Yos Subarkah dan Bripka Beni Somantri, terjun langsung ke lapangan untuk menyampaikan imbauan secara persuasif dan humanis. Mereka tidak hanya memberikan teguran, tetapi juga menjelaskan secara detail tentang dampak negatif penggunaan knalpot brong.

Dalam penyampaiannya, petugas menekankan bahwa penggunaan knalpot brong tidak hanya melanggar aturan lalu lintas, tetapi juga menimbulkan gangguan kebisingan dan keresahan sosial di tengah masyarakat. Mereka menjelaskan bahwa suara bising dari knalpot brong dapat mengganggu kenyamanan warga, terutama warga yang tinggal di sekitar jalan raya. Edukasi dilakukan secara langsung kepada setiap pengendara yang diberhentikan, agar mereka memahami pentingnya penggunaan knalpot standar yang sesuai dengan spesifikasi pabrikan.

Respon positif terlihat dari sejumlah pengendara yang diberhentikan. Mereka menyatakan dukungan terhadap langkah yang dilakukan Polri dan bersedia mengganti knalpot brong mereka dengan knalpot standar. Hal ini menunjukkan bahwa pendekatan persuasif yang dilakukan oleh petugas kepolisian cukup efektif dalam membangun kesadaran hukum dan kepatuhan masyarakat.

Baca Juga  Keberhasilan Polresta Cirebon: Tersangka Pengedar Uang Palsu di Cirebon Ditangkap

Kapolsek Margahayu, AKP Hasbi Ask Sidiqie, B.Sh., menegaskan bahwa pendekatan edukatif akan terus dikedepankan sebagai langkah awal dalam penertiban penggunaan knalpot brong. “Kami ingin membangun kesadaran hukum melalui pendekatan yang bersahabat, agar masyarakat turut berkontribusi menjaga ketertiban dan ketenangan lingkungan,” jelas Kapolsek. Pernyataan ini menunjukkan komitmen Polsek Margahayu dalam membangun kerjasama yang harmonis dengan masyarakat.

Kegiatan sosialisasi ini merupakan implementasi arahan dari Kapolresta Bandung, Kombes Pol Dr. Aldi Subartono, S.H., S.I.K., M.H., M.Si., yang menekankan pentingnya kehadiran Polri secara langsung di tengah masyarakat sebagai bagian dari strategi pemeliharaan Kamtibmas. Polresta Bandung berupaya untuk mendekatkan diri kepada masyarakat dan membangun komunikasi yang efektif untuk menciptakan lingkungan yang aman dan nyaman.

Selain sosialisasi larangan knalpot brong, warga juga diajak berpartisipasi aktif dalam menjaga lingkungan melalui pelaporan potensi gangguan keamanan. Hotline Lapor Pak Kapolresta Bandung di nomor 0822-1115-9110 tersedia 24 jam untuk menerima laporan dari masyarakat. Hal ini menunjukkan komitmen Polresta Bandung dalam menciptakan sistem keamanan yang responsif dan melibatkan partisipasi aktif dari masyarakat.

ShareTweetSend
Previous Post

Patroli Dialogis Polres Banjar: Sosialisasi Layanan 110 dan Imbauan Keamanan Warga

Next Post

Bhabinkamtibmas Desa Margahayu Tengah Salurkan Bansos, Pererat Silaturahmi dan Jaga Kamtibmas

BeritaTerkait

Polsek Ciawi Polres Bogor Bantu Evakuasi Rumah Roboh: Polri Hadir sebagai Mitra Masyarakat
Berita

Polsek Ciawi Polres Bogor Bantu Evakuasi Rumah Roboh: Polri Hadir sebagai Mitra Masyarakat

Juli 8, 2025
Polres Bogor Tangkap Pelaku Persetubuhan Anak di Bawah Umur, Tersangka Diancam 15 Tahun Penjara
Berita

Polres Bogor Tangkap Pelaku Persetubuhan Anak di Bawah Umur, Tersangka Diancam 15 Tahun Penjara

Juli 8, 2025
KLARIFIKASI HOAX – MISLEADING CONTENT [SALAH] Mulai 2026 Tanah Tanpa Sertifikat Akan Diambil Alih Negara
CEK FAKTA

KLARIFIKASI HOAX – MISLEADING CONTENT [SALAH] Mulai 2026 Tanah Tanpa Sertifikat Akan Diambil Alih Negara

Juli 8, 2025

Berita Terbaru

Polsek Ciawi Polres Bogor Bantu Evakuasi Rumah Roboh: Polri Hadir sebagai Mitra Masyarakat
Berita

Polsek Ciawi Polres Bogor Bantu Evakuasi Rumah Roboh: Polri Hadir sebagai Mitra Masyarakat

Juli 8, 2025

Polres Bogor Tangkap Pelaku Persetubuhan Anak di Bawah Umur, Tersangka Diancam 15 Tahun Penjara

Polres Bogor Tangkap Pelaku Persetubuhan Anak di Bawah Umur, Tersangka Diancam 15 Tahun Penjara

Juli 8, 2025
KLARIFIKASI HOAX – MISLEADING CONTENT [SALAH] Mulai 2026 Tanah Tanpa Sertifikat Akan Diambil Alih Negara

KLARIFIKASI HOAX – MISLEADING CONTENT [SALAH] Mulai 2026 Tanah Tanpa Sertifikat Akan Diambil Alih Negara

Juli 8, 2025
Polwan Polres Purwakarta Berikan Trauma Healing pada Bocah Korban Kekerasan Ayah Kandung

Polwan Polres Purwakarta Berikan Trauma Healing pada Bocah Korban Kekerasan Ayah Kandung

Juli 7, 2025
Kapolda Jabar Cek Kesiapan Almatsus dan Personel Dit Ressiber Polda Jabar, Tekankan Pemanfaatan Optimal Teknologi Siber

Kapolda Jabar Cek Kesiapan Almatsus dan Personel Dit Ressiber Polda Jabar, Tekankan Pemanfaatan Optimal Teknologi Siber

Juli 7, 2025
Anggota Geng Motor di Cimahi Ditangkap, Edarkan Tembakau Sintetis Rp60 Juta

Anggota Geng Motor di Cimahi Ditangkap, Edarkan Tembakau Sintetis Rp60 Juta

Juli 7, 2025

Bandung         Indramayu

Powered by Evermos

  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak
  • Indeks
No Result
View All Result
  • Berita
  • Nasional
  • Internasional
  • Hukum
  • Sosial Budaya
  • Keamanan
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Daerah
  • CEK FAKTA

© 2025 Tribratanews Polda Jabar - Hak Cipta Dilindungi Undang-Undang.