No Result
View All Result
Tribratanews Polda Jabar
  • Berita
  • Nasional
  • Internasional
  • Hukum
  • Sosial Budaya
  • Keamanan
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Daerah
  • CEK FAKTA
Polri TV
Tribratanews Polda Jabar
No Result
View All Result
Tribratanews Polda Jabar
No Result
View All Result
  • Berita
  • Nasional
  • Internasional
  • Hukum
  • Sosial Budaya
  • Keamanan
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Daerah
  • CEK FAKTA
Home Berita

Oknum PNS Subang Ditangkap Polisi Terkait Kasus Narkoba

Juli 7, 2025
in Berita, Daerah, Hukum, Keamanan, Narkoba
Reading Time: 1 mins read
Oknum PNS Subang Ditangkap Polisi Terkait Kasus Narkoba

Satuan Reserse Narkoba Kepolisian Resor (Polres) Subang berhasil menangkap seorang oknum Pegawai Negeri Sipil (PNS) berinisial IAA (40) terkait kasus penyalahgunaan narkoba. Penangkapan dilakukan pada Sabtu (5/7/2025) pukul 16.00 WIB di sebuah rumah kontrakan di wilayah Sindangsari, Kecamatan Kasomalang, Kabupaten Subang. IAA, yang berprofesi sebagai PNS di lingkungan Pemkab Subang, kini harus berurusan dengan hukum atas perbuatannya.

Kasat Narkoba Polres Subang, AKP Udiyanto, membenarkan penangkapan tersebut. Menurut AKP Udiyanto, penangkapan IAA merupakan hasil pengembangan informasi dan penyelidikan yang dilakukan oleh jajarannya. Saat dilakukan penggerebekan, petugas menemukan barang bukti berupa sabu seberat 10,81 gram yang disembunyikan secara unik di dalam sebuah lampu bohlam yang berada di dalam tas jinjing warna hijau.

“Saat penggeledahan, petugas menemukan sabu seberat 10,81 gram yang disembunyikan secara unik dalam sebuah lampu bohlam, di dalam tas jinjing warna hijau,” ujar AKP Udiyanto pada Senin (7/7/2025).

Cara penyembunyian yang unik ini menunjukkan upaya IAA untuk menghindari pendeteksian petugas.

Baca Juga  Tim Maung Polres Cianjur Giat Patroli, Cegah Miras Oplosan dan Gangguan Kamtibmas Lainnya

IAA mengaku memperoleh sabu tersebut melalui akun Instagram bernama @KYOUNG25. Ia menyimpan sabu tersebut di kontrakannya untuk kemudian diedarkan. Pengakuan ini menjadi petunjuk penting bagi pihak kepolisian untuk mengembangkan kasus ini lebih lanjut dan mengungkap jaringan peredaran narkoba yang lebih luas.

Saat ini, IAA beserta barang bukti telah diamankan di Mapolres Subang dan dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) Jo Pasal 112 ayat (2) UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Ancaman hukuman yang dihadapi IAA cukup berat, yaitu hukuman maksimal penjara seumur hidup atau pidana mati. Polres Subang berkomitmen untuk terus mengembangkan kasus ini guna mengungkap jaringan peredaran sabu yang lebih luas di wilayah Kabupaten Subang.

“Kasus ini akan terus dikembangkan guna mengungkap jaringan peredaran sabu yang lebih luas di wilayah Kabupaten Subang,” pungkas AKP Udiyanto.

 

ShareTweetSend
Previous Post

Polresta Cirebon Bedah Rumah Warga Tidak Layak Huni dalam Rangka HUT Bhayangkara ke-79

Next Post

PWNU Jabar Dukung Penuh Polda Jabar Berantas Judi dan Premanisme, Jaga Kamtibmas

BeritaTerkait

Tingkatkan Kepatuhan Masyarakat Dalam Berlalu Lintas, Polda Jabar Gelar Lat Pra Ops Patuh Lodaya 2025
Berita

Tingkatkan Kepatuhan Masyarakat Dalam Berlalu Lintas, Polda Jabar Gelar Lat Pra Ops Patuh Lodaya 2025

Juli 10, 2025
KLARIFIKASI HOAX – FABRICATED CONTENT VIDEO DEDI MULYADI MEMPROMOSIKAN PINJOL
CEK FAKTA

KLARIFIKASI HOAX – FABRICATED CONTENT VIDEO DEDI MULYADI MEMPROMOSIKAN PINJOL

Juli 10, 2025
Polres Garut Launching Penanaman Jagung Serentak, Sinergitas Lintas Sektor Wujudkan Ketahanan Pangan
Berita

Polres Garut Launching Penanaman Jagung Serentak, Sinergitas Lintas Sektor Wujudkan Ketahanan Pangan

Juli 10, 2025

Berita Terbaru

Tingkatkan Kepatuhan Masyarakat Dalam Berlalu Lintas, Polda Jabar Gelar Lat Pra Ops Patuh Lodaya 2025
Berita

Tingkatkan Kepatuhan Masyarakat Dalam Berlalu Lintas, Polda Jabar Gelar Lat Pra Ops Patuh Lodaya 2025

Juli 10, 2025

KLARIFIKASI HOAX – FABRICATED CONTENT VIDEO DEDI MULYADI MEMPROMOSIKAN PINJOL

KLARIFIKASI HOAX – FABRICATED CONTENT VIDEO DEDI MULYADI MEMPROMOSIKAN PINJOL

Juli 10, 2025
Polres Garut Launching Penanaman Jagung Serentak, Sinergitas Lintas Sektor Wujudkan Ketahanan Pangan

Polres Garut Launching Penanaman Jagung Serentak, Sinergitas Lintas Sektor Wujudkan Ketahanan Pangan

Juli 10, 2025
[SALAH] India Ancam Indonesia Agar Tidak Ikut Campur Urusan India-Pakistan

[SALAH] India Ancam Indonesia Agar Tidak Ikut Campur Urusan India-Pakistan

Juli 9, 2025
Polres Garut Ungkap Jaringan Narkoba Ekstasi dan Ganja: Dua Tersangka Ditangkap

Polres Garut Ungkap Jaringan Narkoba Ekstasi dan Ganja: Dua Tersangka Ditangkap

Juli 9, 2025
Desa Jalatrang Ciamis Raih Apresiasi dalam Lomba Pekarangan Pangan Bergizi Mabes Polri

Desa Jalatrang Ciamis Raih Apresiasi dalam Lomba Pekarangan Pangan Bergizi Mabes Polri

Juli 9, 2025

Bandung         Indramayu

Powered by Evermos

  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak
  • Indeks
No Result
View All Result
  • Berita
  • Nasional
  • Internasional
  • Hukum
  • Sosial Budaya
  • Keamanan
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Daerah
  • CEK FAKTA

© 2025 Tribratanews Polda Jabar - Hak Cipta Dilindungi Undang-Undang.