No Result
View All Result
Tribratanews Polda Jabar
  • Berita
  • Nasional
  • Internasional
  • Hukum
  • Sosial Budaya
  • Keamanan
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Daerah
  • CEK FAKTA
Polri TV
Tribratanews Polda Jabar
No Result
View All Result
Tribratanews Polda Jabar
No Result
View All Result
  • Berita
  • Nasional
  • Internasional
  • Hukum
  • Sosial Budaya
  • Keamanan
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Daerah
  • CEK FAKTA
Home Berita

Buronan Kasus Hipnotis Lintas Provinsi & Luar Negeri Ditangkap Polres Garut

Juli 7, 2025
in Berita, Daerah, Hukum, Keamanan
Reading Time: 1 mins read
Buronan Kasus Hipnotis Lintas Provinsi & Luar Negeri Ditangkap Polres Garut

Seorang buronan kasus hipnotis lintas provinsi, bahkan internasional, berhasil ditangkap di Garut, Jawa Barat. Pria berinisial MA (53) ini diringkus oleh jajaran Polsek Cibatu, Polres Garut, pada Senin (7/7/2025) di Desa Kertajaya, Kecamatan Cibatu. MA merupakan buronan Polres Tebing Tinggi, Sumatera Utara, terkait kasus hipnotis yang mengakibatkan kerugian materiil hingga ratusan juta rupiah.

Penangkapan MA berawal dari informasi yang diterima Polsek Cibatu dari Polres Tebing Tinggi. Setelah dilakukan pengecekan dan koordinasi, kebenaran informasi tersebut dipastikan. Proses penangkapan sempat diwarnai perlawanan dari MA yang meneriaki petugas sebagai pencuri, sehingga sempat membuat warga sekitar menghadang petugas. Namun, setelah dijelaskan, warga akhirnya memahami situasi dan membantu petugas mengamankan MA.

“Saya sempat dituduh maling oleh pelaku, tapi setelah saya perlihatkan identitas dan menjelaskan, bahwa saya dari kepolisian, warga akhirnya paham,” ungkap Bripka Jujun,

Kepala Unit Reserse Kriminal Polsek Cibatu, Polres Garut. Keberhasilan penangkapan ini menunjukkan koordinasi yang baik antara kepolisian setempat dan Polres Tebing Tinggi.

Baca Juga  Bangun Generasi Muda yang Aman dan Sehat, Polsek Cikijing Edukasi Siswa SMPN 1 Cikijing tentang Bahaya Narkoba dan Bullying

Di Tebing Tinggi, MA dilaporkan telah melakukan aksi hipnotis terhadap seorang perempuan di sebuah mal. Korban mengalami kerugian berupa perhiasan emas senilai sekitar Rp400 juta. Modus yang digunakan MA adalah dengan mengiming-imingi korban akan menggandakan uangnya dengan menggunakan benda pusaka. Korban yang terhipnotis kemudian menyerahkan perhiasannya sebagai syarat ritual, lalu ditinggalkan oleh pelaku setelah diberi bungkusan.

“Pelaku memperdaya korban dengan iming-iming benda pusaka yang diklaim bisa menggandakan uang,” jelas Bripka Jujun.

Modus operandi ini menunjukkan kecerdasan pelaku dalam memanipulasi korban.

Hasil pemeriksaan sementara menunjukkan bahwa aksi kejahatan MA tidak hanya terjadi di Tebing Tinggi. Ia juga diduga telah melakukan aksi serupa di Sorong, Papua, dan bahkan di Malaysia. MA yang berasal dari Sulawesi ini telah cukup lama tinggal di Cibatu dan bekerja serabutan. Saat ini, MA masih diamankan di Polsek Cibatu dan menunggu kedatangan tim penyidik dari Polres Tebing Tinggi untuk proses hukum selanjutnya.

 

ShareTweetSend
Previous Post

PWNU Jabar Dukung Penuh Polda Jabar Berantas Judi dan Premanisme, Jaga Kamtibmas

Next Post

Anggota Geng Motor di Cimahi Ditangkap, Edarkan Tembakau Sintetis Rp60 Juta

BeritaTerkait

[SALAH] India Ancam Indonesia Agar Tidak Ikut Campur Urusan India-Pakistan
CEK FAKTA

[SALAH] India Ancam Indonesia Agar Tidak Ikut Campur Urusan India-Pakistan

Juli 9, 2025
Polres Garut Ungkap Jaringan Narkoba Ekstasi dan Ganja: Dua Tersangka Ditangkap
Berita

Polres Garut Ungkap Jaringan Narkoba Ekstasi dan Ganja: Dua Tersangka Ditangkap

Juli 9, 2025
Desa Jalatrang Ciamis Raih Apresiasi dalam Lomba Pekarangan Pangan Bergizi Mabes Polri
Berita

Desa Jalatrang Ciamis Raih Apresiasi dalam Lomba Pekarangan Pangan Bergizi Mabes Polri

Juli 9, 2025

Berita Terbaru

[SALAH] India Ancam Indonesia Agar Tidak Ikut Campur Urusan India-Pakistan
CEK FAKTA

[SALAH] India Ancam Indonesia Agar Tidak Ikut Campur Urusan India-Pakistan

Juli 9, 2025

Polres Garut Ungkap Jaringan Narkoba Ekstasi dan Ganja: Dua Tersangka Ditangkap

Polres Garut Ungkap Jaringan Narkoba Ekstasi dan Ganja: Dua Tersangka Ditangkap

Juli 9, 2025
Desa Jalatrang Ciamis Raih Apresiasi dalam Lomba Pekarangan Pangan Bergizi Mabes Polri

Desa Jalatrang Ciamis Raih Apresiasi dalam Lomba Pekarangan Pangan Bergizi Mabes Polri

Juli 9, 2025
Kecepatan dan Ketegasan Polisi Indramayu Tekan Aksi Geng Motor, Empat Remaja Ditangkap

Kecepatan dan Ketegasan Polisi Indramayu Tekan Aksi Geng Motor, Empat Remaja Ditangkap

Juli 8, 2025
Polda Jabar Kawal Laga Pertandingan Sepak Bola Di Stadion Sijalak Harupat

Polda Jabar Kawal Laga Pertandingan Sepak Bola Di Stadion Sijalak Harupat

Juli 8, 2025
Polisi Amankan Miras dan Kembang Api di Pintu Masuk Utara Saat Pengamanan Piala Presiden 2025 di Stadion Si Jalak Harupat

Polisi Amankan Miras dan Kembang Api di Pintu Masuk Utara Saat Pengamanan Piala Presiden 2025 di Stadion Si Jalak Harupat

Juli 8, 2025

Bandung         Indramayu

Powered by Evermos

  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak
  • Indeks
No Result
View All Result
  • Berita
  • Nasional
  • Internasional
  • Hukum
  • Sosial Budaya
  • Keamanan
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Daerah
  • CEK FAKTA

© 2025 Tribratanews Polda Jabar - Hak Cipta Dilindungi Undang-Undang.