No Result
View All Result
Tribratanews Polda Jabar
  • Berita
  • Nasional
  • Internasional
  • Hukum
  • Sosial Budaya
  • Keamanan
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • CEK FAKTA
Polri TV
Tribratanews Polda Jabar
No Result
View All Result
Tribratanews Polda Jabar
No Result
View All Result
  • Berita
  • Nasional
  • Internasional
  • Hukum
  • Sosial Budaya
  • Keamanan
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • CEK FAKTA
Home Berita

Polres Bogor Tangkap Pelaku Pemerkosaan Anak di Gunungsindur

Juli 7, 2025
in Berita, Daerah, Hukum, Keamanan
Reading Time: 1 min read
Polres Bogor Tangkap Pelaku Pemerkosaan Anak di Gunungsindur

Polres Bogor menetapkan MF (25) sebagai tersangka kasus pemerkosaan terhadap seorang anak perempuan berinisial S (15) di Kecamatan Gunungsindur. Korban S bahkan sampai melahirkan seorang anak akibat perbuatan MF. Kasatreskrim Polres Bogor, AKP Teguh Kumara, menjelaskan kronologi kejadian yang bermula dari perkenalan korban dan pelaku melalui media sosial.

“Jadi kronologi kejadian memang diceritakan yang bersangkutan ini atau korban memang memiliki hubungan artinya berpacaran dengan pelaku namun pada saat kejadian korban dibawa ke salah satu tempat kemudian diberikan minuman beralkohol sehingga menimbulkan ketidaksadaran,” ungkap AKP Teguh Kumara pada Senin (7/7/2025).

Dalam kondisi tidak sadar akibat minuman beralkohol, S kemudian diperkosa oleh MF.

Peristiwa pemerkosaan tersebut terjadi sekitar Oktober 2024, namun pelaku baru berhasil diamankan oleh pihak kepolisian pada Jumat (4/7/2025). “Kemarin kami baru mengamankan tersangka 3 hari lalu sampai saat ini tersangka sudah kami lakukan penahanan dan proses penyidikan tetap berlanjut sekarang sedang tahap pendalaman psikologis terhadap korban,” jelas AKP Teguh Kumara. Saat ini, MF telah ditahan dan menjalani proses penyidikan lebih lanjut. Pihak kepolisian juga tengah melakukan pendalaman psikologis terhadap korban.

Baca Juga  HUT Polwan ke 76, Polda Jabar Goes To School Sambangi Sekolah di Kota Bandung

Proses hukum terhadap MF akan segera berlanjut. Polres Bogor akan segera melakukan pemberkasan untuk diserahkan kepada Kejaksaan Negeri Kabupaten Bogor.

“Setelah itu rencana setelah pemberkasan kami akan berkoordinasi dengan jaksa dan akan melimpahkan berkas perkara kepada jaksa untuk selanjutnya dilakukan penelitian,” jelas AKP Teguh Kumara.

Atas perbuatannya, MF terancam hukuman penjara maksimal 15 tahun. Kasus ini menjadi perhatian serius bagi pihak kepolisian dan menjadi pengingat akan pentingnya perlindungan anak dari kekerasan seksual. Polres Bogor berkomitmen untuk mengusut tuntas kasus ini dan memberikan keadilan bagi korban.

 

ShareTweetSend
Previous Post

Polisi Cimahi Tangkap 13 Anggota Geng Motor, 9 di Antaranya Pelajar

Next Post

Polresta Cirebon Bedah Rumah Warga Tidak Layak Huni dalam Rangka HUT Bhayangkara ke-79

BeritaTerkait

Berita

KLARIFIKASI HOAX – FABRICATED CONTENT [SALAH] Trump Mau Pindahkan Jutaan Warga Israel ke Papua

Januari 26, 2026
Berita

Brimob Polda Jabar Hadirkan Bus Sekolah Gratis, Mudahkan Mobilitas Pelajar di Tasikmalaya

Januari 26, 2026
Berita

Sentuhan Kasih Polwan Polda Jabar: Hibur Anak-Anak Korban Longsor Cisarua dengan Aksi Kemanusiaan

Januari 26, 2026

Berita Terbaru

Berita

KLARIFIKASI HOAX – FABRICATED CONTENT [SALAH] Trump Mau Pindahkan Jutaan Warga Israel ke Papua

Januari 26, 2026

Brimob Polda Jabar Hadirkan Bus Sekolah Gratis, Mudahkan Mobilitas Pelajar di Tasikmalaya

Januari 26, 2026

Sentuhan Kasih Polwan Polda Jabar: Hibur Anak-Anak Korban Longsor Cisarua dengan Aksi Kemanusiaan

Januari 26, 2026

Polda Jabar Gelar Sholat Gaib, Doakan Korban Bencana Longsor Cisarua

Januari 26, 2026

Gerak Cepat Polri: Brimob Polda Jabar Gelar Dapur Lapangan untuk Korban Longsor Pasirlangu

Januari 26, 2026

Respons Cepat Aduan Warga, Satresnarkoba Polres Cirebon Kota Ringkus Pengedar 1.000 Butir Obat Keras

Januari 26, 2026

Bandung         Indramayu

Powered by Evermos

  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak
  • Indeks
No Result
View All Result
  • Berita
  • Nasional
  • Internasional
  • Hukum
  • Sosial Budaya
  • Keamanan
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • CEK FAKTA

© 2025 Tribratanews Polda Jabar - Hak Cipta Dilindungi Undang-Undang.