No Result
View All Result
Tribratanews Polda Jabar
  • Berita
  • Nasional
  • Internasional
  • Hukum
  • Sosial Budaya
  • Keamanan
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Daerah
  • CEK FAKTA
Polri TV
Tribratanews Polda Jabar
No Result
View All Result
Tribratanews Polda Jabar
No Result
View All Result
  • Berita
  • Nasional
  • Internasional
  • Hukum
  • Sosial Budaya
  • Keamanan
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Daerah
  • CEK FAKTA
Home Berita

Polresta Cirebon Bekuk Dua Pengedar Sabu, Amankan 2,18 Gram Barang Bukti

Juli 9, 2025
in Berita
Reading Time: 1 mins read
Polresta Cirebon Bekuk Dua Pengedar Sabu, Amankan 2,18 Gram Barang Bukti

Polresta Cirebon berhasil mengamankan dua tersangka pengedar narkoba jenis sabu-sabu. Kedua tersangka, AM (43) dan TS (61), ditangkap di kediaman mereka di wilayah Kecamatan Jamblang, Kabupaten Cirebon, pada Senin (7/7/2025) sekitar pukul 21.20 WIB. Pengungkapan kasus ini menunjukkan komitmen Polresta Cirebon dalam memberantas peredaran gelap narkoba di wilayah hukumnya.

Kapolresta Cirebon, Kombes Pol Sumarni, S.I.K., S.H., M.H., mengatakan bahwa petugas mengamankan sejumlah barang bukti dari kedua tersangka, di antaranya tiga paket sabu-sabu dengan berat total 2,18 gram, handphone, dan barang bukti lainnya. Kedua tersangka dan barang bukti langsung dibawa ke Mapolresta Cirebon untuk menjalani pemeriksaan intensif.

“Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, kedua tersangka dijerat Pasal 114 Juncto Pasal 112 UU RI Nomor 35 tahun 2009 tentang narkoba dan diancam hukuman maksimal 12 tahun penjara,” ujar Kombes Pol Sumarni pada Selasa (8/7/2025).

Baca Juga  Tol Bocimi Dibuka untuk Arus Balik Lebaran 2024

Polresta Cirebon menegaskan komitmennya untuk terus memberantas peredaran gelap dan penyalahgunaan narkoba, termasuk obat-obatan terlarang lainnya, di wilayah Kabupaten Cirebon. .

Polisi mengajak masyarakat untuk berperan aktif dalam memberantas peredaran narkoba dengan melaporkan setiap informasi terkait tindak kejahatan narkoba melalui Layanan Call Center 110 Polresta Cirebon.

Penangkapan ini merupakan bukti nyata keseriusan Polresta Cirebon dalam memerangi peredaran narkoba. Polisi berharap penangkapan ini dapat memberikan efek jera bagi para pengedar narkoba dan menciptakan lingkungan yang lebih aman bagi masyarakat Cirebon.

Proses hukum terhadap kedua tersangka akan terus berlanjut hingga mendapatkan putusan pengadilan. Polresta Cirebon juga mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan dan melaporkan setiap aktivitas mencurigakan yang berkaitan dengan peredaran narkoba.

ShareTweetSend
Previous Post

Polres Ciamis Dukung Penuh Ketahanan Pangan Nasional, Hadir di Rembug Utama dan Expo KTNA Ciamis 2025

Next Post

Polresta Cirebon Pastikan Relokasi Pasar Jungjang Berjalan Lancar dan Tertib

BeritaTerkait

Kapolres Bogor Cek Kesiapan Personel Lantas Antisipasi Kemacetan Puncak Akhir Pekan
Berita

Kapolres Bogor Cek Kesiapan Personel Lantas Antisipasi Kemacetan Puncak Akhir Pekan

Juli 12, 2025
KLARIFIKASI HOAX – FABRICATED CONTENT  [SALAH] Prabowo Resmi Izinkan Rusia Bangun Pangkalan Militer di Indonesia
CEK FAKTA

KLARIFIKASI HOAX – FABRICATED CONTENT [SALAH] Prabowo Resmi Izinkan Rusia Bangun Pangkalan Militer di Indonesia

Juli 12, 2025
Polres Garut Laksanakan Prolanis: Peduli Kesehatan, Cegah Komplikasi Penyakit Kronis
Berita

Polres Garut Laksanakan Prolanis: Peduli Kesehatan, Cegah Komplikasi Penyakit Kronis

Juli 11, 2025

Berita Terbaru

Kapolres Bogor Cek Kesiapan Personel Lantas Antisipasi Kemacetan Puncak Akhir Pekan
Berita

Kapolres Bogor Cek Kesiapan Personel Lantas Antisipasi Kemacetan Puncak Akhir Pekan

Juli 12, 2025

KLARIFIKASI HOAX – FABRICATED CONTENT  [SALAH] Prabowo Resmi Izinkan Rusia Bangun Pangkalan Militer di Indonesia

KLARIFIKASI HOAX – FABRICATED CONTENT [SALAH] Prabowo Resmi Izinkan Rusia Bangun Pangkalan Militer di Indonesia

Juli 12, 2025
Polres Garut Laksanakan Prolanis: Peduli Kesehatan, Cegah Komplikasi Penyakit Kronis

Polres Garut Laksanakan Prolanis: Peduli Kesehatan, Cegah Komplikasi Penyakit Kronis

Juli 11, 2025
KLARIFIKASI HOAX – IMPOSTER CONTENT [PENIPUAN] Tautan Pendaftaran Bantuan Program Indonesia Pintar (PIP)

KLARIFIKASI HOAX – IMPOSTER CONTENT [PENIPUAN] Tautan Pendaftaran Bantuan Program Indonesia Pintar (PIP)

Juli 11, 2025
Polres Pangandaran dan Petani Kolaborasi Tanam Jagung, Dukung Ketahanan Pangan

Polres Pangandaran dan Petani Kolaborasi Tanam Jagung, Dukung Ketahanan Pangan

Juli 10, 2025
Pengamanan Maksimal Polresta Bandung Cegah Gangguan di Si Jalak Harupat

Pengamanan Maksimal Polresta Bandung Cegah Gangguan di Si Jalak Harupat

Juli 10, 2025

Bandung         Indramayu

Powered by Evermos

  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak
  • Indeks
No Result
View All Result
  • Berita
  • Nasional
  • Internasional
  • Hukum
  • Sosial Budaya
  • Keamanan
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Daerah
  • CEK FAKTA

© 2025 Tribratanews Polda Jabar - Hak Cipta Dilindungi Undang-Undang.