No Result
View All Result
Tribratanews Polda Jabar
  • Berita
  • Nasional
  • Internasional
  • Hukum
  • Sosial Budaya
  • Keamanan
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • CEK FAKTA
Polri TV
Tribratanews Polda Jabar
No Result
View All Result
Tribratanews Polda Jabar
No Result
View All Result
  • Berita
  • Nasional
  • Internasional
  • Hukum
  • Sosial Budaya
  • Keamanan
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • CEK FAKTA
Home Berita

Kasus Dugaan Sodomi di Indramayu: Bocah 12 Tahun Jadi Tersangka, Korban Alami Luka Berat

Juli 11, 2025
in Berita, Daerah, Hukum, Keamanan
Reading Time: 2 mins read
Kasus Dugaan Sodomi di Indramayu: Bocah 12 Tahun Jadi Tersangka, Korban Alami Luka Berat

Sebuah kasus dugaan sodomi yang melibatkan anak di bawah umur tengah menjadi sorotan di Kabupaten Indramayu. Peristiwa yang melibatkan seorang anak laki-laki berusia sekitar 12 tahun sebagai terduga pelaku dan seorang balita berusia sekitar lima tahun sebagai korban ini telah memasuki tahap penyidikan di Polres Indramayu. Kasus ini baru terungkap setelah beredar luas di media sosial, menimbulkan keprihatinan dan kecaman dari berbagai pihak.

Kejadian yang menggemparkan ini dilaporkan terjadi pada bulan November 2024, namun baru dilaporkan ke pihak berwajib beberapa waktu lalu setelah informasi tersebut tersebar luas di media sosial. Keterlambatan pelaporan ini menjadi sorotan tersendiri, mengingat pentingnya penanganan cepat dalam kasus kekerasan seksual terhadap anak. Polisi saat ini tengah fokus pada pengumpulan bukti dan keterangan saksi untuk memperkuat proses penyidikan.

Kapolres Indramayu, AKBP Ari Setyawan Wibowo, melalui Kanit PPA Satreskrim Polres Indramayu, Ipda Ragil Zaini Firdaus, menegaskan bahwa proses hukum akan berjalan sesuai prosedur yang berlaku. Pihak kepolisian memastikan akan mengusut tuntas kasus ini hingga ke akarnya, meskipun membutuhkan waktu karena keterlambatan pelaporan dan perlunya kehati-hatian dalam menangani kasus yang melibatkan anak di bawah umur sebagai pelaku dan korban.

Kepala Desa Samsul Maarif, yang wilayahnya meliputi tempat tinggal korban dan terduga pelaku, mengaku baru mengetahui kasus ini setelah viral di media sosial. Ia mengungkapkan bahwa orang tua korban tidak melaporkan kejadian tersebut kepada pemerintah desa. Ketidaktahuan pihak desa ini menyoroti pentingnya edukasi dan sosialisasi mengenai mekanisme pelaporan kasus kekerasan seksual, terutama yang melibatkan anak-anak.

Baca Juga  Amankan Nataru, Polres Sumedang Libatkan Driver Ojol dan Siapkan Bengkel Khusus di Titik Operasi Lilin

Samsul Maarif, setelah mengetahui kasus tersebut, langsung menelusuri informasi dari orang tua korban. Dari keterangan orang tua korban, diketahui bahwa peristiwa tersebut terjadi saat terduga pelaku dan korban sedang bermain bersama. Korban kemudian mengeluh sakit di bagian pantat dan menceritakan kejadian tersebut kepada orang tuanya. Pemeriksaan medis selanjutnya mengkonfirmasi adanya luka serius di bagian tubuh korban.

Luka serius yang dialami korban menjadi bukti kuat dugaan tindak pidana yang dilakukan. Hasil pemeriksaan medis menunjukkan adanya robekan di bagian tubuh korban yang mengindikasikan adanya kekerasan seksual. Temuan ini semakin memperkuat dasar hukum untuk memproses kasus ini secara tuntas. Polisi kini tengah fokus pada pengumpulan bukti-bukti dan keterangan saksi untuk memperkuat dakwaan terhadap terduga pelaku.

Kasus ini menjadi pengingat penting tentang betapa rawannya anak-anak terhadap kekerasan seksual dan betapa krusialnya peran masyarakat dalam memberikan perlindungan serta melaporkan setiap kasus kekerasan terhadap anak. Polres Indramayu berkomitmen untuk mengusut tuntas kasus ini dan memberikan keadilan bagi korban, sekaligus menjadi pembelajaran bagi masyarakat untuk lebih peduli dan waspada terhadap potensi kekerasan seksual terhadap anak di lingkungan sekitar.

 

ShareTweetSend
Previous Post

Polres Pangandaran dan Petani Kolaborasi Tanam Jagung, Dukung Ketahanan Pangan

Next Post

KLARIFIKASI HOAX – IMPOSTER CONTENT [PENIPUAN] Tautan Pendaftaran Bantuan Program Indonesia Pintar (PIP)

BeritaTerkait

Berita

Waspada! Banjir Surut, Penyakit Mengintai, Dinkes Bekasi Imbau Terapkan PHBS

Januari 27, 2026
Berita

Menlu Sugiono: Indonesia Gabung Dewan Perdamaian Demi Perjuangkan Kemerdekaan Palestina

Januari 27, 2026
Berita

Era Herdman Dimulai: 4 Bintang Eropa Berpotensi Dinaturalisasi, Perkuat Timnas Indonesia di FIFA Series 2026!

Januari 27, 2026

Berita Terbaru

Berita

Waspada! Banjir Surut, Penyakit Mengintai, Dinkes Bekasi Imbau Terapkan PHBS

Januari 27, 2026

Menlu Sugiono: Indonesia Gabung Dewan Perdamaian Demi Perjuangkan Kemerdekaan Palestina

Januari 27, 2026

Era Herdman Dimulai: 4 Bintang Eropa Berpotensi Dinaturalisasi, Perkuat Timnas Indonesia di FIFA Series 2026!

Januari 27, 2026

Tragedi Brutal di Liga 4: Tiga Pemain Dihukum Seumur Hidup, Sepak Bola Indonesia dalam Sorotan!

Januari 27, 2026

Polwan Polres Subang Berikan Trauma Healing Ceria untuk Anak-Anak Korban Banjir Pamanukan

Januari 27, 2026

Polres Karawang Siaga Penuh di Lokasi Banjir, Imbau Warga Tingkatkan Kewaspadaan

Januari 27, 2026

Bandung         Indramayu

Powered by Evermos

  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak
  • Indeks
No Result
View All Result
  • Berita
  • Nasional
  • Internasional
  • Hukum
  • Sosial Budaya
  • Keamanan
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • CEK FAKTA

© 2025 Tribratanews Polda Jabar - Hak Cipta Dilindungi Undang-Undang.