No Result
View All Result
Tribratanews Polda Jabar
  • Berita
  • Nasional
  • Internasional
  • Hukum
  • Sosial Budaya
  • Keamanan
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Daerah
  • CEK FAKTA
Polri TV
Tribratanews Polda Jabar
No Result
View All Result
Tribratanews Polda Jabar
No Result
View All Result
  • Berita
  • Nasional
  • Internasional
  • Hukum
  • Sosial Budaya
  • Keamanan
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Daerah
  • CEK FAKTA
Home Berita

10 Tersangka Pemerkosaan Anak di Cianjur Ditangkap, Empat di Antaranya Pelajar

Juli 11, 2025
in Berita, Daerah, Hukum, Keamanan
Reading Time: 1 mins read
10 Tersangka Pemerkosaan Anak di Cianjur Ditangkap, Empat di Antaranya Pelajar

Kepolisian Resor (Polres) Cianjur mengamankan 10 orang terduga pelaku pemerkosaan terhadap anak di bawah umur di Kecamatan Sukaresmi. Kasus ini terungkap setelah orang tua korban melaporkan dugaan tindak pidana tersebut kepada pihak berwajib. Kasat Reskrim Polres Cianjur, AKP Tono Listianto, menjelaskan kronologi penangkapan dan proses hukum yang tengah berjalan.

“Awalnya kami menerima laporan dari orang tua korban terkait dugaan pemerkosaan. Petugas langsung melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan 10 orang terduga pelaku,” kata AKP Tono.

Dari 10 tersangka yang diamankan, empat di antaranya masih berstatus pelajar dan di bawah umur. Mereka kini telah ditahan.

Hasil penyelidikan menunjukkan bahwa terdapat 12 orang terduga pelaku yang terlibat dalam kasus ini. Dua orang pelaku lainnya masih dalam pengejaran polisi dan dikabarkan sedang bekerja di Jakarta. AKP Tono menjelaskan kronologi pemerkosaan tersebut.

“Awalnya, korban dibujuk dan diajak oleh empat pelaku pada 19 Juni 2025, kemudian oleh dua pelaku lainnya keesokan harinya, dan sisanya secara bergantian hingga 23 Juni 2025,” jelasnya.

Baca Juga  Jaringan Pembuat Obat Keras Terbongkar, Polda Jabar Ungkap Dua Pabrik di Tasikmalaya dan Bandung

Para pelaku, menurut AKP Tono, membujuk korban dengan iming-iming uang dan barang. Korban kemudian dibawa ke kawasan wisata Puncak dan diperkosa secara bergiliran oleh para tersangka. Atas perbuatannya, para pelaku dijerat dengan Pasal 81 Undang-Undang RI Nomor 17 Tahun 2016 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang RI Nomor 1 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang RI Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak. Mereka terancam hukuman penjara selama 15 tahun.

Kasus ini menjadi sorotan karena melibatkan banyak pelaku dan korban anak di bawah umur. Polisi berkomitmen untuk mengusut tuntas kasus ini dan memberikan keadilan bagi korban. Keberhasilan penangkapan 10 tersangka merupakan langkah signifikan dalam proses penegakan hukum, namun polisi tetap fokus untuk menangkap dua tersangka yang masih buron. Kasus ini juga menjadi pengingat pentingnya perlindungan anak dan pencegahan kekerasan seksual terhadap anak.

 

ShareTweetSend
Previous Post

Pengeroyokan di Indramayu Berujung Maut, Tujuh Pelaku Ditangkap

Next Post

Polres Tasikmalaya Kota Ungkap Peredaran 106 Gram Sabu, Satu Tersangka Ditangkap

BeritaTerkait

Sejahterakan Petani dan Distribusi Lebih Sehat, Polisi Fasilitasi Hasil Panen Jagung Dijual Tidak Ke Tengkulak
Berita

Sejahterakan Petani dan Distribusi Lebih Sehat, Polisi Fasilitasi Hasil Panen Jagung Dijual Tidak Ke Tengkulak

September 22, 2025
Apresiasi Presiden untuk Polri: Dedikasi Polri pada Petani Wujud Nyata Negara Hadir
Berita

Apresiasi Presiden untuk Polri: Dedikasi Polri pada Petani Wujud Nyata Negara Hadir

September 22, 2025
Akses Jalan Terputus Akibat Longsor, Polisi dan Warga Banjar Gotong Royong Bersihkan Material
Berita

Akses Jalan Terputus Akibat Longsor, Polisi dan Warga Banjar Gotong Royong Bersihkan Material

September 22, 2025

Berita Terbaru

Sejahterakan Petani dan Distribusi Lebih Sehat, Polisi Fasilitasi Hasil Panen Jagung Dijual Tidak Ke Tengkulak
Berita

Sejahterakan Petani dan Distribusi Lebih Sehat, Polisi Fasilitasi Hasil Panen Jagung Dijual Tidak Ke Tengkulak

September 22, 2025

Apresiasi Presiden untuk Polri: Dedikasi Polri pada Petani Wujud Nyata Negara Hadir

Apresiasi Presiden untuk Polri: Dedikasi Polri pada Petani Wujud Nyata Negara Hadir

September 22, 2025
Akses Jalan Terputus Akibat Longsor, Polisi dan Warga Banjar Gotong Royong Bersihkan Material

Akses Jalan Terputus Akibat Longsor, Polisi dan Warga Banjar Gotong Royong Bersihkan Material

September 22, 2025
Kapolda Jabar Dukung Gerakan 1 Juta Hektare Jagung di Indramayu

Kapolda Jabar Dukung Gerakan 1 Juta Hektare Jagung di Indramayu

September 22, 2025
Polsek Sliyeg Gagalkan Tawuran dan Amankan Delapan Remaja Bersenjata Tajam

Polsek Sliyeg Gagalkan Tawuran dan Amankan Delapan Remaja Bersenjata Tajam

September 22, 2025
Rayakan HUT ke-70, Polda Jabar Ajak Seluruh Pihak Jadikan Keselamatan Lalu Lintas Sebagai Kebutuhan

Rayakan HUT ke-70, Polda Jabar Ajak Seluruh Pihak Jadikan Keselamatan Lalu Lintas Sebagai Kebutuhan

September 22, 2025

Bandung         Indramayu

Powered by Evermos

  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak
  • Indeks
No Result
View All Result
  • Berita
  • Nasional
  • Internasional
  • Hukum
  • Sosial Budaya
  • Keamanan
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Daerah
  • CEK FAKTA

© 2025 Tribratanews Polda Jabar - Hak Cipta Dilindungi Undang-Undang.