No Result
View All Result
Tribratanews Polda Jabar
  • Berita
  • Nasional
  • Internasional
  • Hukum
  • Sosial Budaya
  • Keamanan
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • CEK FAKTA
Polri TV
Tribratanews Polda Jabar
No Result
View All Result
Tribratanews Polda Jabar
No Result
View All Result
  • Berita
  • Nasional
  • Internasional
  • Hukum
  • Sosial Budaya
  • Keamanan
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • CEK FAKTA
Home Berita

Polres Cirebon Kota Tangkap Pelaku Penipuan dan Penggelapan Arisan serta Investasi Bodong, Kerugian Capai Rp700 Juta

Juli 13, 2025
in Berita
Reading Time: 2 mins read
Polres Cirebon Kota Tangkap Pelaku Penipuan dan Penggelapan Arisan serta Investasi Bodong, Kerugian Capai Rp700 Juta

Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Cirebon Kota berhasil mengungkap kasus penipuan dan penggelapan arisan serta investasi bodong yang telah merugikan banyak korban. Seorang perempuan pelaku berhasil ditangkap pada Jumat malam (11/7/2025) di sebuah kontrakan di daerah Semarang, Jawa Tengah, dan langsung dibawa ke Mapolres Cirebon Kota untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.=

Kapolres Cirebon Kota, melalui Kasat Reskrim AKP Fajri Ameli Putra, menyampaikan bahwa pelaku telah resmi ditetapkan sebagai tersangka setelah menjalani pemeriksaan dan gelar perkara. “Pagi harinya pelaku langsung kita bawa ke Mapolres Cirebon Kota untuk dilakukan pemeriksaan, kemudian dilanjutkan dengan gelar perkara. Sore tadi pelaku resmi kita tetapkan sebagai tersangka,” ujar AKP Fajri.

Kasus ini bermula dari laporan satu orang korban yang disertai keterangan tiga orang saksi, dengan total kerugian mencapai Rp300 juta. Namun, seiring berjalannya penyelidikan, jumlah korban terus bertambah. “Tadi ada sekitar 12 orang korban tambahan yang datang ke Polres. Semuanya sudah kita data. Kejadian ini tidak hanya terjadi di Kota Cirebon, tapi juga ada di wilayah Kabupaten Cirebon dan bahkan sampai ke Surabaya,” jelas AKP Fajri.

Baca Juga  Kapolres Purwakarta Temui Langsung Mahasiswa Demonstran, Jamin Aspirasi Disampaikan dan Siap Dikritik

Dari data sementara yang berhasil dikumpulkan oleh pihak kepolisian, total kerugian yang dialami para korban diperkirakan mencapai angka yang cukup fantastis, yaitu sekitar Rp700 juta. Angka tersebut menunjukkan luasnya dampak kejahatan yang dilakukan oleh tersangka.

Setelah ditetapkan sebagai tersangka, pelaku langsung ditahan di Polres Cirebon Kota. Ia dijerat dengan Pasal 372 dan 378 KUHP tentang tindak pidana penggelapan dan penipuan, dengan ancaman hukuman maksimal 4 tahun penjara.

AKP Fajri Ameli Putra menghimbau kepada masyarakat yang merasa menjadi korban dari pelaku untuk segera melapor ke Polres Cirebon Kota guna proses pendataan dan penyelidikan lebih lanjut. “Kami masih terus menerima laporan. Silakan datang untuk melakukan pendataan agar kasus ini bisa ditindaklanjuti lebih lanjut,” pungkasnya.

Pihak kepolisian berkomitmen untuk mengusut tuntas kasus ini dan memberikan keadilan bagi para korban. Keberhasilan penangkapan ini diharapkan dapat memberikan efek jera bagi pelaku kejahatan serupa dan meningkatkan kewaspadaan masyarakat terhadap modus penipuan yang semakin beragam.

ShareTweetSend
Previous Post

Polri Dukung Penuh Kegiatan Keagamaan dan Budaya, Polres Ciamis Amankan Muharam Creative Festival 1447 H

Next Post

Kapolri Sambang Petang Bersama Ustaz Abdul Somad, Komitmen Jaga Kamtibmas, Jalin Silaturahmi dan Salurkan Santunan

BeritaTerkait

Berita

Pulihkan Kesehatan Korban Longsor Pasirlangu, Polda Jabar Terjunkan Tim Medis ke Lokasi Pengungsian

Januari 30, 2026
Berita

KLARIFIKASI HOAX – IMPOSTER CONTENT [PENIPUAN] Dedi Mulyadi Bagi-Bagi Uang Lewat Kuis Tebak Kota

Januari 30, 2026
Berita

Sentuhan Kemanusiaan Brimob Jabar, Salurkan Bantuan Logistik hingga Trauma Healing bagi Korban Longsor Pasirlangu

Januari 30, 2026

Berita Terbaru

Berita

Pulihkan Kesehatan Korban Longsor Pasirlangu, Polda Jabar Terjunkan Tim Medis ke Lokasi Pengungsian

Januari 30, 2026

KLARIFIKASI HOAX – IMPOSTER CONTENT [PENIPUAN] Dedi Mulyadi Bagi-Bagi Uang Lewat Kuis Tebak Kota

Januari 30, 2026

Sentuhan Kemanusiaan Brimob Jabar, Salurkan Bantuan Logistik hingga Trauma Healing bagi Korban Longsor Pasirlangu

Januari 30, 2026

BMKG Perkuat Posisi Indonesia di WMO, Dorong Transformasi Sistem Peringatan Dini Berbasis Tindakan Cepat

Januari 30, 2026

Tumpas Komplotan Spesialis Minimarket, Polres Majalengka Bekuk Empat Bandit Lintas Wilayah

Januari 30, 2026

Jaga Kondusivitas Menjelang Subuh, Sat Samapta Polres Ciamis Intensifkan Patroli Biru di Kawasan Rawan Balapan Liar

Januari 30, 2026

Bandung         Indramayu

Powered by Evermos

  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak
  • Indeks
No Result
View All Result
  • Berita
  • Nasional
  • Internasional
  • Hukum
  • Sosial Budaya
  • Keamanan
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • CEK FAKTA

© 2025 Tribratanews Polda Jabar - Hak Cipta Dilindungi Undang-Undang.