No Result
View All Result
Tribratanews Polda Jabar
  • Berita
  • Nasional
  • Internasional
  • Hukum
  • Sosial Budaya
  • Keamanan
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • CEK FAKTA
Polri TV
Tribratanews Polda Jabar
No Result
View All Result
Tribratanews Polda Jabar
No Result
View All Result
  • Berita
  • Nasional
  • Internasional
  • Hukum
  • Sosial Budaya
  • Keamanan
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • CEK FAKTA
Home Berita

Warga Parung Tangkap Dua Pemuda Transaksi Tembakau Sintetis

Juli 12, 2025
in Berita, Daerah
Reading Time: 1 min read
Warga Parung Tangkap Dua Pemuda Transaksi Tembakau Sintetis

Kewaspadaan warga di wilayah Parung, Kabupaten Bogor, berhasil menggagalkan transaksi narkoba. Dua pemuda, H (22) dan FR (27), ditangkap warga saat diduga tengah bertransaksi tembakau sintetis. Kejadian ini bermula dari kecurigaan warga terhadap gerak-gerik keduanya yang terlihat mencurigakan.

Kasi Humas Polres Bogor, Ipda Yulista, menjelaskan bahwa warga melihat kedua pemuda tersebut sedang “mengorek-ngorek tanah” di depan pekarangan rumah. Kecurigaan warga semakin bertambah hingga akhirnya mereka menghampiri dan menangkap H dan FR. Penggeledahan menghasilkan barang bukti berupa tembakau sintetis yang dibeli oleh pelaku seharga Rp50.000 melalui Instagram.

Warga yang sigap langsung menyerahkan kedua pemuda tersebut kepada pihak kepolisian. Saat ini, H dan FR tengah menjalani pemeriksaan intensif di Satresnarkoba Polres Bogor untuk pengembangan lebih lanjut. Polisi tengah menyelidiki jaringan peredaran tembakau sintetis dan menelusuri asal-usul barang bukti yang disita.

Baca Juga  Kapolda Jabar Tinjau Pos Pengamanan Operasi Ketupat Lodaya 2025 di Garut: Pastikan Kesiapan Personel dan Fasilitas

Keberhasilan penangkapan ini menunjukkan peran penting masyarakat dalam menjaga keamanan lingkungan. Kewaspadaan dan kesigapan warga dalam mengamankan pelaku patut diapresiasi. Semoga kejadian ini menjadi pengingat bagi semua pihak untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap peredaran narkoba di sekitar lingkungan masing-masing dan segera melaporkan kepada pihak berwajib jika menemukan hal mencurigakan.

ShareTweetSend
Previous Post

2 Bocah Pelempar Batu hingga Kaca KRL Pecah, Ditangkap Polisi

Next Post

Polres Purwakarta Tangkap Pengedar, 6.557 Butir Obat Terlarang Disita

BeritaTerkait

Berita

Optimasi Ritme Sirkadian: Kunci Kebugaran Tubuh di Tengah Padatnya Aktivitas Digital

Januari 24, 2026
Berita

Harapan Gelar Juara: Alwi Farhan dan Raymond/Joaquin Melaju ke Final Indonesia Masters 2026

Januari 24, 2026
Berita

Menlu Sugiono Tegaskan Indonesia Berada pada Posisi Non-Blok Sikapi Isu Greenland

Januari 24, 2026

Berita Terbaru

Berita

Optimasi Ritme Sirkadian: Kunci Kebugaran Tubuh di Tengah Padatnya Aktivitas Digital

Januari 24, 2026

Harapan Gelar Juara: Alwi Farhan dan Raymond/Joaquin Melaju ke Final Indonesia Masters 2026

Januari 24, 2026

Menlu Sugiono Tegaskan Indonesia Berada pada Posisi Non-Blok Sikapi Isu Greenland

Januari 24, 2026

Jelang Laga Persib vs PSBS Biak, Polrestabes Bandung Serukan Suporter Jaga Sportivitas Dan Ketertiban

Januari 24, 2026

Lewat Program ‘OBRAS’, Polres Majalengka Bangun Kesadaran Tertib Lalu Lintas

Januari 24, 2026

Antisipasi Balapan Liar dan Kriminalitas, Polres Ciamis Intensifkan Patroli Biru

Januari 24, 2026

Bandung         Indramayu

Powered by Evermos

  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak
  • Indeks
No Result
View All Result
  • Berita
  • Nasional
  • Internasional
  • Hukum
  • Sosial Budaya
  • Keamanan
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • CEK FAKTA

© 2025 Tribratanews Polda Jabar - Hak Cipta Dilindungi Undang-Undang.