No Result
View All Result
Tribratanews Polda Jabar
  • Berita
  • Nasional
  • Internasional
  • Hukum
  • Sosial Budaya
  • Keamanan
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • CEK FAKTA
Polri TV
Tribratanews Polda Jabar
No Result
View All Result
Tribratanews Polda Jabar
No Result
View All Result
  • Berita
  • Nasional
  • Internasional
  • Hukum
  • Sosial Budaya
  • Keamanan
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • CEK FAKTA
Home Berita

Sumedang Segera Terapkan ETLE Statis di Jatinangor, Upaya Tingkatkan Keselamatan Berlalu Lintas

Juli 15, 2025
in Berita, Daerah, Keamanan, Lalu Lintas
Reading Time: 1 min read
Sumedang Segera Terapkan ETLE Statis di Jatinangor, Upaya Tingkatkan Keselamatan Berlalu Lintas

Kabupaten Sumedang, Jawa Barat, akan segera menerapkan tilang elektronik atau Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) statis untuk meningkatkan efektivitas penindakan pelanggaran lalu lintas dan menekan angka kecelakaan. Titik pertama pemasangan ETLE direncanakan di Kecamatan Jatinangor, kawasan pendidikan dengan lalu lintas yang padat.

Kasat Lantas Polres Sumedang, AKP Dini Kulsum Mardiani, menyampaikan rencana tersebut di sela-sela pelaksanaan Operasi Patuh Lodaya 2025, Selasa (15/7/2025). ETLE statis yang akan dipasang merupakan bantuan dari Pemerintah Daerah Kabupaten Sumedang dan direncanakan terpasang pada Oktober 2025.

“Pihak pemda memberi dukungan kepada kita. Itu nanti akan dipasang di wilayah pendidikan di Jatinangor,” kata AKP Dini Kulsum Mardiani.

Pada tahap awal, hanya satu unit ETLE statis yang akan dipasang di Jatinangor. Namun, pemerintah daerah berencana menambah satu unit lagi di wilayah Sumedang Kota pada tahun depan.

Baca Juga  Ciptakan Situasi Kamtibmas Yang Kondusif, Polres Cianjur Laksanakan KRYD Gabungan

“Baru satu titik. Tahun depan mungkin pemda akan membantu kita satu titik lagi yaitu di wilayah kota,” ujarnya.

Penerapan ETLE diharapkan dapat mengurangi angka pelanggaran lalu lintas dan meningkatkan kesadaran pengguna jalan akan aturan yang berlaku. Pengendara yang melanggar akan menerima surat pemberitahuan pelanggaran, misalnya terkait penggunaan sabuk pengaman.

“Jadi nantinya yang kena ETLE ini diberikan surat pemberitahuan yang bersangkutan melanggar aturan lalu lintas seperti tidak menggunakan sabuk pengaman,” jelas AKP Dini Kulsum Mardiani.

Selain Jatinangor, kepolisian merekomendasikan beberapa titik lain untuk pemasangan ETLE, terutama di pusat-pusat keramaian di Sumedang. Penerapan ETLE ini merupakan langkah strategis dalam meningkatkan keselamatan berlalu lintas di Kabupaten Sumedang.

ShareTweetSend
Previous Post

Satlantas Polres Sumedang Imbau Pelajar Tak Bawa Kendaraan ke Sekolah, Edukasi Gencar Dilakukan

Next Post

Polresta Cirebon Bekuk Spesialis Curat Rumah Kosong, Dua Resdivis Dibekuk

BeritaTerkait

Berita

KLARIFIKASI HOAX – FABRICATED CONTENT [SALAH] Trump Mau Pindahkan Jutaan Warga Israel ke Papua

Januari 26, 2026
Berita

Brimob Polda Jabar Hadirkan Bus Sekolah Gratis, Mudahkan Mobilitas Pelajar di Tasikmalaya

Januari 26, 2026
Berita

Sentuhan Kasih Polwan Polda Jabar: Hibur Anak-Anak Korban Longsor Cisarua dengan Aksi Kemanusiaan

Januari 26, 2026

Berita Terbaru

Berita

KLARIFIKASI HOAX – FABRICATED CONTENT [SALAH] Trump Mau Pindahkan Jutaan Warga Israel ke Papua

Januari 26, 2026

Brimob Polda Jabar Hadirkan Bus Sekolah Gratis, Mudahkan Mobilitas Pelajar di Tasikmalaya

Januari 26, 2026

Sentuhan Kasih Polwan Polda Jabar: Hibur Anak-Anak Korban Longsor Cisarua dengan Aksi Kemanusiaan

Januari 26, 2026

Polda Jabar Gelar Sholat Gaib, Doakan Korban Bencana Longsor Cisarua

Januari 26, 2026

Gerak Cepat Polri: Brimob Polda Jabar Gelar Dapur Lapangan untuk Korban Longsor Pasirlangu

Januari 26, 2026

Respons Cepat Aduan Warga, Satresnarkoba Polres Cirebon Kota Ringkus Pengedar 1.000 Butir Obat Keras

Januari 26, 2026

Bandung         Indramayu

Powered by Evermos

  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak
  • Indeks
No Result
View All Result
  • Berita
  • Nasional
  • Internasional
  • Hukum
  • Sosial Budaya
  • Keamanan
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • CEK FAKTA

© 2025 Tribratanews Polda Jabar - Hak Cipta Dilindungi Undang-Undang.