No Result
View All Result
Tribratanews Polda Jabar
  • Berita
  • Nasional
  • Internasional
  • Hukum
  • Sosial Budaya
  • Keamanan
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Daerah
  • CEK FAKTA
Polri TV
Tribratanews Polda Jabar
No Result
View All Result
Tribratanews Polda Jabar
No Result
View All Result
  • Berita
  • Nasional
  • Internasional
  • Hukum
  • Sosial Budaya
  • Keamanan
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Daerah
  • CEK FAKTA
Home Berita

Pelaku Pencurian Mobil Modus ‘Test Drive’ di Cirebon Ditangkap Polisi

Juli 12, 2025
in Berita, Daerah
Reading Time: 1 mins read
Pelaku Pencurian Mobil Modus ‘Test Drive’ di Cirebon Ditangkap Polisi

Kecepatan dan ketegasan Sat Reskrim Polres Cirebon Kota dalam mengungkap kasus pencurian mobil patut diapresiasi. Pelaku berinisial BDE alias H berhasil ditangkap kurang dari 24 jam setelah kejadian. Modus yang digunakan pelaku cukup licik, yakni berpura-pura menjadi calon pembeli dan melakukan test drive sebelum melarikan mobil korban.

Kasus ini bermula dari laporan Dhifan Putra Mulianto, warga Kelurahan Larangan, yang mobil Honda CR-V miliknya raib setelah bertemu dengan pelaku di kawasan Tuparev.

“pelaku menghubungi dan mengajak bertemu di kawasan Tuparev,” ujar Kasat Reskrim Polres Cirebon Kota, AKP Fajri Amelia Putra, Sabtu (12/7/2025).

Lanjutnya, Pelaku yang sebelumnya menghubungi korban melalui aplikasi jual beli online, berdalih ingin melakukan test drive. Saat korban turun dari mobil karena pelaku menabrakkan mobil ke trotoar, pelaku langsung tancap gas dan melarikan mobil tersebut.

Baca Juga  Tebarkan Kebahagiaan Ramadan, Kapolda Jabar Bagikan 1.000 Takjil di Tasikmalaya

Beliau menjelaskan bahwa pelaku berhasil ditangkap di hari yang sama. Polisi mengamankan barang bukti berupa mobil Honda CR-V, STNK, BPKB, dua kunci kontak, dan satu unit handphone milik pelaku. Kecepatan polisi merespon laporan warga ini dipuji oleh Kasi Humas Polres Cirebon Kota, AKP M. Aris Hermanto, sebagai wujud pelayanan dan jaminan rasa aman kepada masyarakat.

Pelaku dijerat dengan Pasal 362 KUHP tentang Pencurian dan/atau Pasal 372 KUHP tentang Penggelapan, dengan kerugian korban diperkirakan mencapai Rp260 juta. Keberhasilan ini menunjukkan kesigapan dan profesionalisme Polres Cirebon Kota dalam menangani kasus kejahatan dan memberikan rasa aman kepada masyarakat. Semoga kasus ini menjadi pelajaran bagi masyarakat agar lebih berhati-hati dalam melakukan transaksi jual beli online.

ShareTweetSend
Previous Post

Polres Purwakarta Tangkap Pengedar, 6.557 Butir Obat Terlarang Disita

Next Post

Masyarakat Cimahi Deklarasikan Tolak Geng Motor dan Aksi Premanisme

BeritaTerkait

Polda Jabar Ungkap Kasus Pengrusakan dan Pembakaran Fasilitas Umum, 26 Orang Ditetapkan sebagai Tersangka
Berita

Polda Jabar Ungkap Kasus Pengrusakan dan Pembakaran Fasilitas Umum, 26 Orang Ditetapkan sebagai Tersangka

September 16, 2025
Kapolda Jabar Ungkap Kelompok Anarkis di Bandung Terhubung dengan Jaringan Internasional
Berita

Kapolda Jabar Ungkap Kelompok Anarkis di Bandung Terhubung dengan Jaringan Internasional

September 16, 2025
Jual Sabu di Area Futsal, Dua Pria di Cirebon Ditangkap Polisi
Berita

Jual Sabu di Area Futsal, Dua Pria di Cirebon Ditangkap Polisi

September 16, 2025

Berita Terbaru

Polda Jabar Ungkap Kasus Pengrusakan dan Pembakaran Fasilitas Umum, 26 Orang Ditetapkan sebagai Tersangka
Berita

Polda Jabar Ungkap Kasus Pengrusakan dan Pembakaran Fasilitas Umum, 26 Orang Ditetapkan sebagai Tersangka

September 16, 2025

Kapolda Jabar Ungkap Kelompok Anarkis di Bandung Terhubung dengan Jaringan Internasional

Kapolda Jabar Ungkap Kelompok Anarkis di Bandung Terhubung dengan Jaringan Internasional

September 16, 2025
Jual Sabu di Area Futsal, Dua Pria di Cirebon Ditangkap Polisi

Jual Sabu di Area Futsal, Dua Pria di Cirebon Ditangkap Polisi

September 16, 2025
Polresta Cirebon Usut Dugaan Pelecehan Seksual Anak di Weru

Polresta Cirebon Usut Dugaan Pelecehan Seksual Anak di Weru

September 16, 2025
Olahraga Bareng Komunitas Ojol, Polres Sumedang Jalin Kedekatan dengan Masyarakat

Olahraga Bareng Komunitas Ojol, Polres Sumedang Jalin Kedekatan dengan Masyarakat

September 16, 2025
Polres Garut Gandeng Tokoh Agama, Gelar NGASOL untuk Jaga Kamtibmas

Polres Garut Gandeng Tokoh Agama, Gelar NGASOL untuk Jaga Kamtibmas

September 16, 2025

Bandung         Indramayu

Powered by Evermos

  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak
  • Indeks
No Result
View All Result
  • Berita
  • Nasional
  • Internasional
  • Hukum
  • Sosial Budaya
  • Keamanan
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Daerah
  • CEK FAKTA

© 2025 Tribratanews Polda Jabar - Hak Cipta Dilindungi Undang-Undang.