No Result
View All Result
Tribratanews Polda Jabar
  • Berita
  • Nasional
  • Internasional
  • Hukum
  • Sosial Budaya
  • Keamanan
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Daerah
  • CEK FAKTA
Polri TV
Tribratanews Polda Jabar
No Result
View All Result
Tribratanews Polda Jabar
No Result
View All Result
  • Berita
  • Nasional
  • Internasional
  • Hukum
  • Sosial Budaya
  • Keamanan
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Daerah
  • CEK FAKTA
Home Berita

Polres Cirebon Kota Ungkap Peredaran Obat Keras, Ratusan Butir Obat Diamankan

Juli 17, 2025
in Berita
Reading Time: 2 mins read
Polres Cirebon Kota Ungkap Peredaran Obat Keras, Ratusan Butir Obat Diamankan

Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Cirebon Kota kembali berhasil mengungkap peredaran obat sediaan farmasi tanpa izin edar. Seorang pria berinisial K.R. (24), warga Desa Wanakaya, Kecamatan Gunungjati, Kabupaten Cirebon, ditangkap pada Rabu malam, 16 Juli 2025, sekitar pukul 20.00 WIB di pinggir Jalan Raya Sunan Gunungjati. Dari tangan tersangka, petugas mengamankan ratusan butir obat keras berbagai jenis.

AKP Otong Jubaedi, S.H., M.A.P., Kasat Narkoba Polres Cirebon Kota, dalam keterangan persnya, Kamis (17/7/2025), merinci barang bukti yang disita. “Dari tangan tersangka, anggota mengamankan 115 butir tramadol, 650 butir trihexyphenidyl, dan 142 butir DMP. Selain itu, kami juga menyita uang hasil penjualan, satu unit handphone, serta sepeda motor,” jelasnya.

Kasat Narkoba menjelaskan bahwa pengungkapan kasus ini berawal dari informasi masyarakat yang resah akan maraknya penyalahgunaan obat keras tanpa izin di wilayah tersebut. “Laporan warga menjadi dasar awal kami bergerak. Setelah dipastikan valid, anggota langsung melakukan penyelidikan dan penangkapan,” tambahnya.

Dalam pemeriksaan awal, tersangka K.R. mengaku memperoleh obat-obatan tersebut dari seseorang yang kini masih dalam proses penyelidikan. Tersangka diketahui menjual obat-obatan tersebut secara eceran untuk mendapatkan keuntungan pribadi. “Kami akan dalami apakah ada jaringan lain yang terlibat dalam distribusi obat ilegal ini,” ungkap Kasat Narkoba.

Baca Juga  Polresta Cirebon Ungkap 21 Kasus Kejahatan, 26 Tersangka Diamankan

Polres Cirebon Kota berkomitmen untuk menindak tegas para pelaku peredaran obat-obatan terlarang. Tersangka K.R. dijerat dengan Pasal 435 jo Pasal 436 Ayat (1) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan. Ancaman hukuman yang cukup berat diharapkan dapat memberikan efek jera bagi para pelaku.

Kasat Narkoba juga mengimbau masyarakat untuk berperan aktif dalam memberantas peredaran narkoba dan obat-obatan terlarang. “Laporkan ke Call Center 110, WhatsApp Lapor Kapolres Bae, atau WhatsApp Tim Maung Presisi 851 jika menemukan hal serupa,” ajaknya.

Polres Cirebon Kota menegaskan komitmennya untuk menciptakan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat dari ancaman peredaran gelap narkoba dan obat-obatan berbahaya. Keberhasilan pengungkapan kasus ini menunjukkan pentingnya kerja sama antara pihak kepolisian dan masyarakat dalam menjaga keamanan dan ketertiban wilayah.

ShareTweetSend
Previous Post

Pengamanan Aksi Unjuk Rasa GRC: Polres Cirebon Kota Jaga Situasi Aman dan Kondusif

Next Post

Kapolresta Bandung Sambut Peserta Sespimmen: Polresta Bandung Siap Berbagi Pengalaman dan Best Practice

BeritaTerkait

Polda Jabar Bongkar Korupsi Dana Bantuan Covid-19 di Karawang, Kelompok Fiktif Raup Hampir Rp2 Miliar
Berita

Polda Jabar Bongkar Korupsi Dana Bantuan Covid-19 di Karawang, Kelompok Fiktif Raup Hampir Rp2 Miliar

September 11, 2025
Kapolres Ciamis Dampingi Pelepasan Kontingen Atlet Kabupaten Ciamis ke Tingkat Provinsi Jawa Barat
Berita

Kapolres Ciamis Dampingi Pelepasan Kontingen Atlet Kabupaten Ciamis ke Tingkat Provinsi Jawa Barat

September 11, 2025
Polres Ciamis Gelar Peringatan Maulid Nabi, Teladani Akhlak Rasulullah untuk Wujudkan Polri Presisi
Berita

Polres Ciamis Gelar Peringatan Maulid Nabi, Teladani Akhlak Rasulullah untuk Wujudkan Polri Presisi

September 11, 2025

Berita Terbaru

Polda Jabar Bongkar Korupsi Dana Bantuan Covid-19 di Karawang, Kelompok Fiktif Raup Hampir Rp2 Miliar
Berita

Polda Jabar Bongkar Korupsi Dana Bantuan Covid-19 di Karawang, Kelompok Fiktif Raup Hampir Rp2 Miliar

September 11, 2025

Kapolres Ciamis Dampingi Pelepasan Kontingen Atlet Kabupaten Ciamis ke Tingkat Provinsi Jawa Barat

Kapolres Ciamis Dampingi Pelepasan Kontingen Atlet Kabupaten Ciamis ke Tingkat Provinsi Jawa Barat

September 11, 2025
Polres Ciamis Gelar Peringatan Maulid Nabi, Teladani Akhlak Rasulullah untuk Wujudkan Polri Presisi

Polres Ciamis Gelar Peringatan Maulid Nabi, Teladani Akhlak Rasulullah untuk Wujudkan Polri Presisi

September 11, 2025
Curanmor di Cimaung Terungkap! Polisi Amankan Lima Pelaku dan Sita Barang Bukti

Curanmor di Cimaung Terungkap! Polisi Amankan Lima Pelaku dan Sita Barang Bukti

September 11, 2025
Polsek Dramaga Gelar Rembug Stunting, Sinergi Cegah dan Tangani Stunting di Tingkat Kecamatan

Polsek Dramaga Gelar Rembug Stunting, Sinergi Cegah dan Tangani Stunting di Tingkat Kecamatan

September 11, 2025
Polres Banjar Gelar Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW dengan Khidmat dan Penuh Makna

Polres Banjar Gelar Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW dengan Khidmat dan Penuh Makna

September 11, 2025

Bandung         Indramayu

Powered by Evermos

  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak
  • Indeks
No Result
View All Result
  • Berita
  • Nasional
  • Internasional
  • Hukum
  • Sosial Budaya
  • Keamanan
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Daerah
  • CEK FAKTA

© 2025 Tribratanews Polda Jabar - Hak Cipta Dilindungi Undang-Undang.