No Result
View All Result
Tribratanews Polda Jabar
  • Berita
  • Nasional
  • Internasional
  • Hukum
  • Sosial Budaya
  • Keamanan
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Daerah
  • CEK FAKTA
Polri TV
Tribratanews Polda Jabar
No Result
View All Result
Tribratanews Polda Jabar
No Result
View All Result
  • Berita
  • Nasional
  • Internasional
  • Hukum
  • Sosial Budaya
  • Keamanan
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Daerah
  • CEK FAKTA
Home Berita

Polsek Singajaya Ringkus Tiga Pemuda Terduga Pencuri Motor dan Pengedar Obat Terlarang

Juli 17, 2025
in Berita
Reading Time: 2 mins read
Polsek Singajaya Ringkus Tiga Pemuda Terduga Pencuri Motor dan Pengedar Obat Terlarang

Kecepatan dan ketepatan jajaran Polsek Singajaya membuahkan hasil signifikan dengan penangkapan tiga pemuda yang diduga terlibat dalam percobaan pencurian sepeda motor dan peredaran obat-obatan terlarang di wilayah Kecamatan Singajaya dan Peundeuy, Kabupaten Garut. Penangkapan dilakukan pada Rabu (16/7/2025) sekitar pukul 03.30 WIB di Jalan Raya Peundeuy, Kampung Seleketan, Desa Toblong, Kecamatan Singajaya.

Tim yang dipimpin langsung oleh Kapolsek Singajaya, IPTU Tatang Sukirman, mengamankan YA (22) dan RR (17), warga Kecamatan Singajaya, serta FA (20), warga Kecamatan Peundeuy. Kapolsek menjelaskan kronologi penangkapan berawal dari laporan warga terkait percobaan pencurian sepeda motor.

“Penangkapan bermula dari laporan warga yang menyebutkan adanya percobaan pencurian sepeda motor di teras rumah. Kemudian kami melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan salah satu pelaku yang kemudian ditelusuri dan ditangkap di wilayah Kampung Cinambo, Desa Toblong,” ujar Kapolsek.

Penggeledahan terhadap para pelaku menghasilkan barang bukti yang cukup signifikan. Polisi menemukan 407 butir obat jenis Heximer, 500 butir Tramadol, dua anak kunci letter T dan satu kunci segi tiga, satu pucuk airsoft gun jenis revolver lengkap dengan gotri, dan dua unit HP merek Oppo. Pengembangan penyelidikan di rumah YA juga membuahkan temuan obat-obatan terlarang yang disembunyikan di dalam jok sepeda motor yang terparkir di garasi rumahnya.

Baca Juga  Polres Banjar Amankan 12 Remaja yang Nongkrong dan Minum Miras

“Hasil interogasi menunjukkan bahwa mereka mengakui telah melakukan pencurian sepeda motor di Desa Pangrumasan beberapa hari sebelumnya,” tambah Kapolsek.

Ketiga pelaku dijerat dengan Pasal 196 Jo Pasal 98 dan/atau Pasal 197 Jo Pasal 108 UU No. 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan, Pasal 8 UU No. 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen, dan Pasal 363 subsider Pasal 362 KUHP tentang pencurian. Para pelaku dan barang bukti telah diamankan di Polsek Singajaya.

Polsek Singajaya akan berkoordinasi dengan Satres Narkoba dan Satreskrim Polres Garut untuk proses hukum lebih lanjut serta menelusuri asal-usul obat-obatan tersebut. Kapolsek menegaskan komitmen Polres Garut untuk menindak tegas setiap pelaku kejahatan. “Kami akan terus menindak tegas setiap pelaku kejahatan di wilayah hukum Polres Garut. Terima kasih kepada masyarakat atas partisipasinya memberikan informasi,” tutup Kapolsek. Keberhasilan ini menunjukkan pentingnya kerja sama antara kepolisian dan masyarakat dalam menjaga keamanan dan ketertiban.

ShareTweetSend
Previous Post

Polresta Bandung Gelar Sertijab Wakapolresta, AKBP Ari Setyawan Wibowo Resmi Menjabat

Next Post

Kapolres Subang Jalin Silaturahmi dengan Tokoh Agama, Perkuat Sinergitas Kamtibmas

BeritaTerkait

Polda Jabar Ungkap Kasus Pengrusakan dan Pembakaran Fasilitas Umum, 26 Orang Ditetapkan sebagai Tersangka
Berita

Polda Jabar Ungkap Kasus Pengrusakan dan Pembakaran Fasilitas Umum, 26 Orang Ditetapkan sebagai Tersangka

September 16, 2025
Kapolda Jabar Ungkap Kelompok Anarkis di Bandung Terhubung dengan Jaringan Internasional
Berita

Kapolda Jabar Ungkap Kelompok Anarkis di Bandung Terhubung dengan Jaringan Internasional

September 16, 2025
Jual Sabu di Area Futsal, Dua Pria di Cirebon Ditangkap Polisi
Berita

Jual Sabu di Area Futsal, Dua Pria di Cirebon Ditangkap Polisi

September 16, 2025

Berita Terbaru

Polda Jabar Ungkap Kasus Pengrusakan dan Pembakaran Fasilitas Umum, 26 Orang Ditetapkan sebagai Tersangka
Berita

Polda Jabar Ungkap Kasus Pengrusakan dan Pembakaran Fasilitas Umum, 26 Orang Ditetapkan sebagai Tersangka

September 16, 2025

Kapolda Jabar Ungkap Kelompok Anarkis di Bandung Terhubung dengan Jaringan Internasional

Kapolda Jabar Ungkap Kelompok Anarkis di Bandung Terhubung dengan Jaringan Internasional

September 16, 2025
Jual Sabu di Area Futsal, Dua Pria di Cirebon Ditangkap Polisi

Jual Sabu di Area Futsal, Dua Pria di Cirebon Ditangkap Polisi

September 16, 2025
Polresta Cirebon Usut Dugaan Pelecehan Seksual Anak di Weru

Polresta Cirebon Usut Dugaan Pelecehan Seksual Anak di Weru

September 16, 2025
Olahraga Bareng Komunitas Ojol, Polres Sumedang Jalin Kedekatan dengan Masyarakat

Olahraga Bareng Komunitas Ojol, Polres Sumedang Jalin Kedekatan dengan Masyarakat

September 16, 2025
Polres Garut Gandeng Tokoh Agama, Gelar NGASOL untuk Jaga Kamtibmas

Polres Garut Gandeng Tokoh Agama, Gelar NGASOL untuk Jaga Kamtibmas

September 16, 2025

Bandung         Indramayu

Powered by Evermos

  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak
  • Indeks
No Result
View All Result
  • Berita
  • Nasional
  • Internasional
  • Hukum
  • Sosial Budaya
  • Keamanan
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Daerah
  • CEK FAKTA

© 2025 Tribratanews Polda Jabar - Hak Cipta Dilindungi Undang-Undang.