No Result
View All Result
Tribratanews Polda Jabar
  • Berita
  • Nasional
  • Internasional
  • Hukum
  • Sosial Budaya
  • Keamanan
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Daerah
  • CEK FAKTA
Polri TV
Tribratanews Polda Jabar
No Result
View All Result
Tribratanews Polda Jabar
No Result
View All Result
  • Berita
  • Nasional
  • Internasional
  • Hukum
  • Sosial Budaya
  • Keamanan
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Daerah
  • CEK FAKTA
Home Berita

Polres Subang Tangkap Seorang Pria di Kasomalang, Paket Ganja 316,8 Gram Siap Edar Berhasil Disita

Juli 20, 2025
in Berita, Daerah, Narkoba
Reading Time: 2 mins read
Polres Subang Tangkap Seorang Pria di Kasomalang, Paket Ganja 316,8 Gram Siap Edar Berhasil Disita

Satuan Reserse Narkoba Polres Subang berhasil mengungkap kasus tindak pidana penyalahgunaan narkotika jenis ganja di wilayah Kecamatan Kasomalang, Kabupaten Subang, Minggu(20/7/2025).

Dalam pengungkapan tersebut, petugas mengamankan seorang tersangka berinisial EI (42), beserta sejumlah barang bukti ganja kering seberat total 316,8 gram.

Kasatnarkoba, AKP Udiyanto, menyebut pengungkapan ini berawal dari informasi masyarakat yang langsung ditindaklanjuti oleh Unit II Satres Narkoba Polres Subang.

“Penggerebegan kasus ini dilakukan pada Minggu pagi tadi, sekitar pukul 11.30, tim melakukan penggerebekan di sebuah rumah di Kp. Sukamande, Desa Sindangsari, Kecamatan Kasomalang. Di lokasi tersebut, kami amankan tersangka,” ungkap beliau.

Di kamar tersangka ditemukan berbagai barang bukti berupa paket ganja dengan berat ratusan gram.

“Barang bukti yang berhasil diamankan di antaranya 1 bungkus plastik dalam kemasan aluminium foil berisi daun, batang, dan biji ganja kering. Selain itu juga diamankan 1 unit handphone Android merk OPPO A12 milik tersangka, 1 plastik berisi biji ganja kering, 2 plastik berisi daun ganja kering (biru dan putih), 4 linting ganja dalam bungkus rokok Dji Sam Soe, 1 box plastik berisi batang ganja kering,1 unit timbangan digital,” imbuhnya.

Baca Juga  KAPOLDA JABAR,PANGDAM III/SLW DAN PJ GUBERNUR JABAR MELAKSANAKAN NOBAR FINAL LEG. KE 2 PERSIB BANDUNG VS MADURA UNITED

Beliau mengatakan bahwa berdasarkan hasil interogasi awal, tersangka mengaku mendapatkan narkotika tersebut dari seseorang yang dikenalnya melalui akun Facebook bernama “BRAND”, yang diduga dikendalikan oleh seseorang berinisial UCK yang (saat ini masuk dalam pencarian atau DPO.

“Saat ini, tersangka dan seluruh barang bukti telah diamankan di Mapolres Subang untuk proses penyidikan lebih lanjut,” ungkapnya.

Tersangka dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) jo Pasal 111 ayat (1) Undang-Undang RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Dengan ancaman hukuman penjara paling singkat lima tahun.

Pengungkapan ini merupakan bentuk komitmen Polres Subang dalam memerangi peredaran narkotika di wilayah hukum Subang.

“Kami akan terus melakukan pengembangan terhadap kasus ini dan berupaya mengungkap jaringan di atasnya. Narkotika adalah musuh bersama,” kata udiyanto.

Ia Pun mengimbau masyarakat untuk turut serta melaporkan segala bentuk aktivitas mencurigakan terkait peredaran narkotika. Bersama masyarakat, Polri berkomitmen menciptakan lingkungan yang bersih dari narkoba

ShareTweetSend
Previous Post

Kapolda Jabar Jenguk Syifa Fauziah, Korban Yang Terdesak Saat Pesta Rakyat di Garut

Next Post

Kapolda Jabar Jenguk Tasya, Pelajar Korban Kericuhan Dalam Pesta Rakyat di Garut

BeritaTerkait

Polresta Bandung Bangun Dapur SPPG Dukung Program Makan Bergizi Gratis
Berita

Polrestabes Bandung Berhasil Ringkus Pelaku Pencabulan Anak di Bandung

Juli 22, 2025
Polresta Bandung Bangun Dapur SPPG Dukung Program Makan Bergizi Gratis
Berita

Polresta Bandung Bangun Dapur SPPG Dukung Program Makan Bergizi Gratis

Juli 22, 2025
Cegah Tawuran, Polisi Bogor Amankan Pelajar Pengonsumsi Miras
Berita

Cegah Tawuran, Polisi Bogor Amankan Pelajar Pengonsumsi Miras

Juli 22, 2025

Berita Terbaru

Polresta Bandung Bangun Dapur SPPG Dukung Program Makan Bergizi Gratis
Berita

Polrestabes Bandung Berhasil Ringkus Pelaku Pencabulan Anak di Bandung

Juli 22, 2025

Polresta Bandung Bangun Dapur SPPG Dukung Program Makan Bergizi Gratis

Polresta Bandung Bangun Dapur SPPG Dukung Program Makan Bergizi Gratis

Juli 22, 2025
Cegah Tawuran, Polisi Bogor Amankan Pelajar Pengonsumsi Miras

Cegah Tawuran, Polisi Bogor Amankan Pelajar Pengonsumsi Miras

Juli 22, 2025
Kamtibmas Tetap Jadi Fokus Utama Polres Bogor

Kamtibmas Tetap Jadi Fokus Utama Polres Bogor

Juli 22, 2025
Ratusan Pelanggar Lalu Lintas Terjaring Operasi Patuh Lodaya 2025 di Sukabumi

Ratusan Pelanggar Lalu Lintas Terjaring Operasi Patuh Lodaya 2025 di Sukabumi

Juli 22, 2025
Polres Cimahi Ungkap 21 Kasus Narkoba, 23 Tersangka Diamankan

Proses Hukum Pemerkosaan Cianjur Berlanjut, Korban Dapat Pendampingan

Juli 22, 2025

Bandung         Indramayu

Powered by Evermos

  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak
  • Indeks
No Result
View All Result
  • Berita
  • Nasional
  • Internasional
  • Hukum
  • Sosial Budaya
  • Keamanan
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Daerah
  • CEK FAKTA

© 2025 Tribratanews Polda Jabar - Hak Cipta Dilindungi Undang-Undang.