No Result
View All Result
Tribratanews Polda Jabar
  • Berita
  • Nasional
  • Internasional
  • Hukum
  • Sosial Budaya
  • Keamanan
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Daerah
  • CEK FAKTA
Polri TV
Tribratanews Polda Jabar
No Result
View All Result
Tribratanews Polda Jabar
No Result
View All Result
  • Berita
  • Nasional
  • Internasional
  • Hukum
  • Sosial Budaya
  • Keamanan
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Daerah
  • CEK FAKTA
Home Berita

Polda Jabar Tangkap Buron Utama Sindikat Perdagangan Bayi ke Singapura di Bandara Soekarno-Hatta

Juli 19, 2025
in Berita, Daerah, Keamanan
Reading Time: 2 mins read
Polda Jabar Tangkap Buron Utama Sindikat Perdagangan Bayi ke Singapura di Bandara Soekarno-Hatta

Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jawa Barat berhasil menangkap L alias LI alias Popo (69), buron utama dalam kasus sindikat perdagangan bayi internasional ke Singapura. Penangkapan dramatis ini terjadi di Bandara Soekarno-Hatta pada Jumat (19/7/2025) malam, saat Popo baru saja tiba dari Singapura. Keberhasilan operasi ini merupakan hasil kerja sama apik antara pihak Imigrasi dan Polda Jabar, setelah sebelumnya penyidik mengajukan surat pencekalan terhadap tersangka.

“Tersangka L alias LI alias Popo, berusia 69 tahun, diamankan oleh pihak imigrasi setelah mendarat dari Singapura,” jelas Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Hendra Rochmawan.

Pihak imigrasi langsung menyerahkan Popo kepada tim penyidik Polda Jabar yang telah menunggu di lokasi.

Popo diduga sebagai otak utama jaringan perdagangan bayi yang beroperasi sejak tahun 2023. Ia berperan sebagai agen penghubung antara perekrut bayi di Indonesia dan calon adopter di Singapura. Modus operandi sindikat ini sangat terorganisir dan melibatkan berbagai kejahatan, termasuk penculikan bayi, pemalsuan dokumen identitas, dan penggunaan orang tua palsu.

“Yang bersangkutan memiliki peran besar dalam jaringan ini,” tegas Kombes Hendra. “Ia adalah agen utama di Indonesia yang terhubung dengan agensi adopsi ilegal di Singapura.”

Popo diduga terlibat langsung dalam jual beli bayi melalui skema adopsi ilegal yang terselubung. Ia berperan dalam menghubungkan pihak yang ingin mengadopsi di luar negeri dengan jaringan lokal yang bertugas menculik, menampung, merawat, dan memalsukan identitas bayi.

Salah satu tersangka lain, AHA, membantu memalsukan dokumen, paspor, dan akta kelahiran di Pontianak, Kalimantan Barat, untuk mendukung skema identitas orang tua palsu. Popo mengaku baru kembali dari Singapura untuk berobat, namun penyidik menduga perjalanan tersebut juga digunakan untuk berkomunikasi dengan agensi adopsi ilegal di Singapura.

Baca Juga  Polisi Gelar Pengamanan Kebaktian Peringatan Kenaikan Isa Al-Masih di Gereja

“Berobat pun juga digunakan sebagai kedok untuk berkomunikasi dengan jaringan ini,” tambah Kombes Hendra.

Hingga saat ini, penyidik masih mendalami keterlibatan Popo dalam pengiriman setidaknya 25 bayi. Dari jumlah tersebut, 15 bayi diduga telah dijual ke Singapura, 6 bayi berhasil diselamatkan, dan 4 bayi lainnya masih dalam pencarian. Popo belum memberikan keterangan lengkap karena menunggu kehadiran pengacaranya.

“Ia bersedia memberikan keterangan setelah didampingi pengacara,” ujar Kombes Hendra.

Pengacara Popo dijadwalkan hadir di Polda Jabar untuk mendampingi kliennya dalam proses penyidikan lebih lanjut.

Sindikat ini diketahui memiliki beberapa rumah singgah di berbagai lokasi, termasuk Bandung, Tangerang, dan Kalimantan Barat. Penyidik masih menyelidiki kemungkinan keterlibatan Popo sebagai penyandang dana sindikat tersebut.

“Kami masih mendalami peran Popo sebagai penyandang dana,” kata Kombes Hendra. “Meskipun ada dugaan tersebut, kami perlu bukti yang kuat untuk memastikannya.”

Penangkapan Popo menjadi titik terang dalam pengungkapan kasus perdagangan bayi internasional ini. Polda Jabar berharap penangkapan ini akan mengungkap jaringan sindikat secara lebih luas dan menyelamatkan lebih banyak bayi yang menjadi korban perdagangan manusia lintas negara. Proses penyidikan akan terus berlanjut untuk mengungkap seluruh jaringan dan membawa para pelaku kejahatan ke meja hijau. Kasus ini menjadi pengingat akan pentingnya pengawasan ketat terhadap praktik adopsi dan perlindungan anak di Indonesia.

ShareTweetSend
Previous Post

Polda Jabar Dalami Tragedi Syukuran Resepsi Pernikahan di Garut: Tiga Meninggal, Puluhan Luka-Luka

Next Post

Polres Majalengka Intensifkan Patroli Malam, Tekan Aksi Premanisme dan Geng Motor

BeritaTerkait

Polresta Bandung Bangun Dapur SPPG Dukung Program Makan Bergizi Gratis
Berita

Polrestabes Bandung Berhasil Ringkus Pelaku Pencabulan Anak di Bandung

Juli 22, 2025
Polresta Bandung Bangun Dapur SPPG Dukung Program Makan Bergizi Gratis
Berita

Polresta Bandung Bangun Dapur SPPG Dukung Program Makan Bergizi Gratis

Juli 22, 2025
Cegah Tawuran, Polisi Bogor Amankan Pelajar Pengonsumsi Miras
Berita

Cegah Tawuran, Polisi Bogor Amankan Pelajar Pengonsumsi Miras

Juli 22, 2025

Berita Terbaru

Polresta Bandung Bangun Dapur SPPG Dukung Program Makan Bergizi Gratis
Berita

Polrestabes Bandung Berhasil Ringkus Pelaku Pencabulan Anak di Bandung

Juli 22, 2025

Polresta Bandung Bangun Dapur SPPG Dukung Program Makan Bergizi Gratis

Polresta Bandung Bangun Dapur SPPG Dukung Program Makan Bergizi Gratis

Juli 22, 2025
Cegah Tawuran, Polisi Bogor Amankan Pelajar Pengonsumsi Miras

Cegah Tawuran, Polisi Bogor Amankan Pelajar Pengonsumsi Miras

Juli 22, 2025
Kamtibmas Tetap Jadi Fokus Utama Polres Bogor

Kamtibmas Tetap Jadi Fokus Utama Polres Bogor

Juli 22, 2025
Ratusan Pelanggar Lalu Lintas Terjaring Operasi Patuh Lodaya 2025 di Sukabumi

Ratusan Pelanggar Lalu Lintas Terjaring Operasi Patuh Lodaya 2025 di Sukabumi

Juli 22, 2025
Polres Cimahi Ungkap 21 Kasus Narkoba, 23 Tersangka Diamankan

Proses Hukum Pemerkosaan Cianjur Berlanjut, Korban Dapat Pendampingan

Juli 22, 2025

Bandung         Indramayu

Powered by Evermos

  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak
  • Indeks
No Result
View All Result
  • Berita
  • Nasional
  • Internasional
  • Hukum
  • Sosial Budaya
  • Keamanan
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Daerah
  • CEK FAKTA

© 2025 Tribratanews Polda Jabar - Hak Cipta Dilindungi Undang-Undang.