No Result
View All Result
Tribratanews Polda Jabar
  • Berita
  • Nasional
  • Internasional
  • Hukum
  • Sosial Budaya
  • Keamanan
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • CEK FAKTA
Polri TV
Tribratanews Polda Jabar
No Result
View All Result
Tribratanews Polda Jabar
No Result
View All Result
  • Berita
  • Nasional
  • Internasional
  • Hukum
  • Sosial Budaya
  • Keamanan
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • CEK FAKTA
Home Berita

Satgas Pangan Garut Temukan Gula Kemasan Kekurangan Berat, Dua Merek Ditarik dari Peredaran

Juli 23, 2025
in Berita, Daerah, Hukum, Keamanan, Operasi Kepolisian
Reading Time: 1 min read
Satgas Pangan Garut Temukan Gula Kemasan Kekurangan Berat, Dua Merek Ditarik dari Peredaran

Satgas Pangan Kabupaten Garut melakukan sidak ke sejumlah swalayan di Kota Garut pada Rabu (23/7/2025). Sidak yang melibatkan Polres Garut, Dinas Perdagangan Perindustrian, dan Dinas Ketahanan Pangan ini menemukan adanya ketidaksesuaian berat pada kemasan gula 1 kilogram dari dua merek. Akibatnya, kedua merek gula tersebut langsung ditarik dari peredaran dan dilarang dijual kepada konsumen.

Tim gabungan Satgas Pangan, selain memeriksa beras kemasan premium, juga melakukan pemeriksaan terhadap gula kemasan. Hasilnya, beras ditemukan sesuai Standar Nasional Indonesia (SNI). Namun, pemeriksaan tera metrologi pada gula kemasan 1 kg menunjukkan kekurangan berat antara 10 hingga 30 gram.

“Untuk beras sesuai Standar Nasional Indonesia (SNI). Namun untuk gula kemasan, kami menemukan yang kurang timbangan,” ungkap anggota Satgas Pangan Polres Garut, Ipda Hadiansyah.

Baca Juga  Proses Hukum Pemerkosaan Cianjur Berlanjut, Korban Dapat Pendampingan

Menindaklanjuti temuan tersebut, petugas menyarankan agar pihak swalayan tidak menjual kedua merek gula kemasan yang takarannya tidak sesuai. Petugas juga menyita dan menarik sampel gula kemasan 1 kg dari toko swalayan untuk penyelidikan lebih lanjut.

“Kita ambil sampel buktinya, dan agar tidak dijual terlebih dahulu kepada konsumen,” tambah Ipda Hadiansyah.

Langkah selanjutnya, Satgas Pangan akan mendata distributor gula kemasan tersebut untuk menyelidiki penyebab kekurangan timbangan. Petugas juga akan melanjutkan sidak ke minimarket dan pasar tradisional. Temuan ini menjadi peringatan bagi produsen dan distributor untuk memastikan kepatuhan terhadap standar berat dan ukuran produk yang dijual kepada konsumen.

ShareTweetSend
Previous Post

Kapolresta Bandung Tingkatkan Sinergitas Internal, Kunjungi Polsek Kertasari dan Pacet

Next Post

Polres Bogor Jaga Kondusifitas, Mediasi Kasus Video Hoaks Pasangan Mesum di Pakansari Berjalan Lancar

BeritaTerkait

Berita

Polres Sukabumi Tetapkan Mantan Kades di Cibadak Tersangka Korupsi

Januari 28, 2026
Berita

Polda Jabar Ungkap Kondisi Terkini YouTuber ‘Resbob’ di Ruang Tahanan

Januari 28, 2026
Berita

Wujudkan Generasi Sehat, Kapolres Ciamis Hadiri Peluncuran SPPG di Ponpes Gegempalan

Januari 28, 2026

Berita Terbaru

Berita

Polres Sukabumi Tetapkan Mantan Kades di Cibadak Tersangka Korupsi

Januari 28, 2026

Polda Jabar Ungkap Kondisi Terkini YouTuber ‘Resbob’ di Ruang Tahanan

Januari 28, 2026

Wujudkan Generasi Sehat, Kapolres Ciamis Hadiri Peluncuran SPPG di Ponpes Gegempalan

Januari 28, 2026

Jaga Kesehatan Pengungsi, Polda Jabar Gelar Bakti Kesehatan Terpadu bagi Warga Terdampak Longsor Pasirlangu

Januari 28, 2026

Pemkab Bandung Barat Salurkan Bantuan Peti Mati dan Kantong Jenazah ke Biddokkes Polda Jabar

Januari 28, 2026

Guna Percepat Evakuasi, Polda Jabar Terjunkan Unit K9 Lacak Korban Tertimbun

Januari 28, 2026

Bandung         Indramayu

Powered by Evermos

  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak
  • Indeks
No Result
View All Result
  • Berita
  • Nasional
  • Internasional
  • Hukum
  • Sosial Budaya
  • Keamanan
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • CEK FAKTA

© 2025 Tribratanews Polda Jabar - Hak Cipta Dilindungi Undang-Undang.