Dua remaja berinisial MR (17) dan MF (18) diamankan oleh polisi pada Kamis dini hari (24/7/2025) sekitar pukul 01.00 WIB, usai diduga terlibat bentrok antar-gangster di Kampung Desa Waru, Kecamatan Parung, Kabupaten Bogor. Penangkapan ini merupakan respons cepat pihak berwajib terhadap laporan masyarakat.
Kapolsek Parung, Kompol Maman Firmansyah, menjelaskan bahwa penangkapan ini bermula dari informasi warga mengenai adanya bentrok antar-remaja.
“Mereka diamankan warga setempat saat berada di area depan sebuah warung kopi, dan didapati membawa senjata berupa satu busur panah dan satu anak panah yang diduga akan digunakan dalam aksi bentrok,” ungkap Kompol Maman.
Setelah menerima laporan, pihak kepolisian segera meluncur ke lokasi kejadian dan mendapati kedua remaja tersebut. Keduanya langsung dibawa ke Mapolsek Parung untuk proses penyelidikan lebih lanjut.
Meskipun bentrokan ini tidak menimbulkan korban jiwa, seorang warga berinisial ACA (20) dilaporkan mengalami luka. Saat ini, penyidik masih terus melakukan pemeriksaan terhadap kedua terduga pelaku, saksi-saksi, serta mendalami kemungkinan keterlibatan kelompok gangster lainnya yang beroperasi di wilayah Parung dan sekitarnya.
Polsek Parung mengimbau masyarakat untuk selalu waspada dan tidak ragu melaporkan jika menemukan aktivitas mencurigakan yang mengarah pada aksi kekerasan remaja.
Sementara itu, Kapolres Bogor AKBP Wikha Ardilestanto menegaskan bahwa pihaknya tidak akan mentoleransi segala bentuk aksi kekerasan, apalagi yang mengganggu keamanan masyarakat.
“Kami akan tindak lanjuti dengan penguatan patroli dan upaya pencegahan di seluruh wilayah hukum Polres Bogor,” tegasnya,