No Result
View All Result
Tribratanews Polda Jabar
  • Berita
  • Nasional
  • Internasional
  • Hukum
  • Sosial Budaya
  • Keamanan
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • CEK FAKTA
Polri TV
Tribratanews Polda Jabar
No Result
View All Result
Tribratanews Polda Jabar
No Result
View All Result
  • Berita
  • Nasional
  • Internasional
  • Hukum
  • Sosial Budaya
  • Keamanan
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • CEK FAKTA
Home Berita

Polres Karawang Dalami Dugaan Rudapaksa Mahasiswi, 20 Saksi Diperiksa

Juli 24, 2025
in Berita, Daerah
Reading Time: 2 mins read
Polres Karawang Dalami Dugaan Rudapaksa Mahasiswi, 20 Saksi Diperiksa

Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Karawang terus mengusut berupaya tuntas kasus dugaan pemerkosaan yang menimpa seorang mahasiswi berinisial N (19). Hingga saat ini, pihak kepolisian telah memeriksa 20 saksi dan melakukan serangkaian penyelidikan intensif, termasuk tes kesehatan jiwa korban.

Kasi Humas Polres Karawang, Ipda Cep Wildan, menjelaskan bahwa Unit PPA Polres Karawang sedang fokus mengumpulkan bukti dan keterangan.

“Petugas telah memeriksa korban serta dua puluh orang saksi. Ini merupakan bukti bahwa penyidik tidak hanya mengumpulkan keterangan, tetapi juga alat bukti untuk menentukan dugaan peristiwa pidananya,” kata Wildan pada Kamis (24/7/2025). Ia memastikan, proses penyelidikan akan terus berlanjut dengan pemeriksaan saksi-saksi baru.

Dalam penanganan kasus ini, Ipda Wildan menegaskan bahwa penyidik selalu berkomunikasi aktif dengan pihak N dan kuasa hukumnya. Komunikasi dilakukan melalui berbagai media, termasuk pemberian Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyelidikan (SP2HP) pertama pada 7 Juli 2025.

Yang terbaru, pada Kamis (24/7/2025), korban menjalani tes kesehatan jiwa dan tes MMPI (Minnesota Multiphasic Personality Inventory) untuk mengetahui kondisi psikologisnya.

Baca Juga  Satlantas Polresta Bandung Gelar Ramp Check di Exit Tol Soroja, Awali Operasi Zebra Lodaya 2025

Polres Karawang berkomitmen penuh untuk memproses kasus ini secara profesional, transparan, dan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku. “Kami bertujuan untuk menjamin keadilan bagi korban,” tegas Wildan. Ia juga menambahkan bahwa Polres Karawang akan memberikan perlindungan dan kepastian hukum bagi korban serta keluarganya dengan proses hukum yang transparan, profesional, dan humanis.

Sebelumnya, N (19) diduga menjadi korban rudapaksa oleh seorang pria berinisial J. Kasus ini menjadi lebih rumit ketika korban melapor ke polisi namun kemudian diminta untuk berdamai. Tragisnya, N sempat dinikahi oleh J, namun hanya sehari setelah pernikahan, ia diceraikan.

Kuasa hukum N, Gary Gagarin, menjelaskan bahwa peristiwa memilukan ini terjadi di rumah nenek N di Kecamatan Majalaya, Karawang, pada 9 April 2025. J, yang diketahui merupakan guru ngaji dan masih memiliki ikatan keluarga dengan N, datang menemui korban dengan alasan ingin bertemu karena belum sempat berlebaran. Kasus ini, yang sebelumnya ditangani oleh Polsek Majalaya, kini telah dilimpahkan dan ditangani penuh oleh Polres Karawang.

ShareTweetSend
Previous Post

Perkuat Ketahanan Pangan, Polres Majalengka Bersinergi Tanam Jagung Bersama Petani

Next Post

Polsek Solokan Jeruk Ringkus Dua Pelaku Curanmor

BeritaTerkait

Berita

KLARIFIKASI HOAX – FABRICATED CONTENT [SALAH] Trump Mau Pindahkan Jutaan Warga Israel ke Papua

Januari 26, 2026
Berita

Brimob Polda Jabar Hadirkan Bus Sekolah Gratis, Mudahkan Mobilitas Pelajar di Tasikmalaya

Januari 26, 2026
Berita

Sentuhan Kasih Polwan Polda Jabar: Hibur Anak-Anak Korban Longsor Cisarua dengan Aksi Kemanusiaan

Januari 26, 2026

Berita Terbaru

Berita

KLARIFIKASI HOAX – FABRICATED CONTENT [SALAH] Trump Mau Pindahkan Jutaan Warga Israel ke Papua

Januari 26, 2026

Brimob Polda Jabar Hadirkan Bus Sekolah Gratis, Mudahkan Mobilitas Pelajar di Tasikmalaya

Januari 26, 2026

Sentuhan Kasih Polwan Polda Jabar: Hibur Anak-Anak Korban Longsor Cisarua dengan Aksi Kemanusiaan

Januari 26, 2026

Polda Jabar Gelar Sholat Gaib, Doakan Korban Bencana Longsor Cisarua

Januari 26, 2026

Gerak Cepat Polri: Brimob Polda Jabar Gelar Dapur Lapangan untuk Korban Longsor Pasirlangu

Januari 26, 2026

Respons Cepat Aduan Warga, Satresnarkoba Polres Cirebon Kota Ringkus Pengedar 1.000 Butir Obat Keras

Januari 26, 2026

Bandung         Indramayu

Powered by Evermos

  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak
  • Indeks
No Result
View All Result
  • Berita
  • Nasional
  • Internasional
  • Hukum
  • Sosial Budaya
  • Keamanan
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • CEK FAKTA

© 2025 Tribratanews Polda Jabar - Hak Cipta Dilindungi Undang-Undang.