No Result
View All Result
Tribratanews Polda Jabar
  • Berita
  • Nasional
  • Internasional
  • Hukum
  • Sosial Budaya
  • Keamanan
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • CEK FAKTA
Polri TV
Tribratanews Polda Jabar
No Result
View All Result
Tribratanews Polda Jabar
No Result
View All Result
  • Berita
  • Nasional
  • Internasional
  • Hukum
  • Sosial Budaya
  • Keamanan
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • CEK FAKTA
Home Berita

Operasi Patuh Lodaya 2025 di Bandung Tindak 4.673 Pelanggar Lalu Lintas

Juli 26, 2025
in Berita
Reading Time: 1 min read
Operasi Patuh Lodaya 2025 di Bandung Tindak 4.673 Pelanggar Lalu Lintas

Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polrestabes Bandung menindak 4.673 pelanggar lalu lintas selama Operasi Patuh Lodaya 2025 yang berlangsung dari 14 hingga 27 Juli 2025. KBO Satlantas Polrestabes Bandung, AKP Deden, mengungkapkan hal tersebut pada Sabtu (26/7/2025).

Ia menjelaskan, sebagian besar pelanggaran didominasi oleh tiga jenis pelanggaran utama: tidak memakai helm (Pasal 291), tidak menggunakan plat nomor (TNKB) (Pasal 280), dan melawan arus (Pasal 287).

“Jumlah pelanggar yang ditindak total ada sebanyak 4.673,” kata KBO Satlantas Polrestabes Bandung

Menariknya, sebagian besar pelanggar hanya diberikan teguran. Dari total pelanggar, sebanyak 4.666 orang hanya menerima teguran di lapangan. Hanya 7 pelanggar yang ditilang melalui sistem ETLE (Electronic Traffic Law Enforcement).

Baca Juga  Gerak Cepat Polres Karawang Tangani Keluhan Kesehatan Pengungsi Banjir Karangligar

Pada hari terakhir Operasi Patuh Lodaya 2025, Minggu (26/7), KBO Satlantas Polrestabes Bandung kembali mengimbau masyarakat untuk selalu mematuhi peraturan lalu lintas, melengkapi surat-surat kendaraan, menghindari pelanggaran sekecil apapun, dan selalu mengutamakan keselamatan.

Operasi ini melibatkan 300 personel gabungan dari Polri, TNI, dan pemerintah.

Kapolrestabes Bandung, Kombes Pol Budi Sartono, menambahkan bahwa tujuan utama Operasi Patuh Lodaya 2025 adalah untuk meningkatkan kesadaran dan kepatuhan masyarakat terhadap peraturan lalu lintas.

“Yang pasti pertama kali adalah bagaimana kita bisa mengedukasi masyarakat agar kepatuhan terhadap budaya berlalu lintas meningkat,” tutup Kapolrestabes Bandung

ShareTweetSend
Previous Post

Kapolda Jabar Apresiasi Polisi Penyelamat Bocah di Menara Seluler

Next Post

Polisi Bubarkan Belasan Remaja Konsumsi Miras di Bogor

BeritaTerkait

Berita

Waspada! Banjir Surut, Penyakit Mengintai, Dinkes Bekasi Imbau Terapkan PHBS

Januari 27, 2026
Berita

Menlu Sugiono: Indonesia Gabung Dewan Perdamaian Demi Perjuangkan Kemerdekaan Palestina

Januari 27, 2026
Berita

Era Herdman Dimulai: 4 Bintang Eropa Berpotensi Dinaturalisasi, Perkuat Timnas Indonesia di FIFA Series 2026!

Januari 27, 2026

Berita Terbaru

Berita

Waspada! Banjir Surut, Penyakit Mengintai, Dinkes Bekasi Imbau Terapkan PHBS

Januari 27, 2026

Menlu Sugiono: Indonesia Gabung Dewan Perdamaian Demi Perjuangkan Kemerdekaan Palestina

Januari 27, 2026

Era Herdman Dimulai: 4 Bintang Eropa Berpotensi Dinaturalisasi, Perkuat Timnas Indonesia di FIFA Series 2026!

Januari 27, 2026

Tragedi Brutal di Liga 4: Tiga Pemain Dihukum Seumur Hidup, Sepak Bola Indonesia dalam Sorotan!

Januari 27, 2026

Polwan Polres Subang Berikan Trauma Healing Ceria untuk Anak-Anak Korban Banjir Pamanukan

Januari 27, 2026

Polres Karawang Siaga Penuh di Lokasi Banjir, Imbau Warga Tingkatkan Kewaspadaan

Januari 27, 2026

Bandung         Indramayu

Powered by Evermos

  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak
  • Indeks
No Result
View All Result
  • Berita
  • Nasional
  • Internasional
  • Hukum
  • Sosial Budaya
  • Keamanan
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • CEK FAKTA

© 2025 Tribratanews Polda Jabar - Hak Cipta Dilindungi Undang-Undang.