Sebanyak 16 pelajar SMP di Cileungsi, Bogor, Jawa Barat, diamankan polisi karena diduga hendak melakukan tawuran.
Kapolres Bogor, AKBP Wikha Ardilestanto, menjelaskan bahwa penangkapan berawal dari informasi yang diterima Polsek Cileungsi tentang rencana tawuran tersebut.
Pada Jumat (25/7/2025), polisi melakukan pengecekan di pos ronda Desa Cileungsi Kidul, tempat biasa berkumpulnya sekelompok pelajar. Di lokasi, polisi menemukan 16 pelajar dan setelah melakukan penggeledahan di sekitar pos ronda, ditemukan tiga senjata tajam berupa samurai dan golok.
Kapolres Bogor menambahkan, hasil pemeriksaan menunjukkan bahwa senjata tajam tersebut memang dipersiapkan untuk tawuran.
Para pelajar juga kerap mengonsumsi minuman keras dan obat-obatan terlarang jenis daftar G untuk menambah keberanian saat tawuran. Mereka bahkan kerap merekam aksi tawuran dan mengunggahnya di media sosial.
Setelah menjalani pemeriksaan dan pembinaan di Polsek Cileungsi, ke-16 pelajar tersebut telah dijemput oleh orang tua masing-masing.
Kejadian ini menjadi peringatan akan pentingnya pengawasan orang tua dan sekolah terhadap aktivitas pelajar serta bahaya tawuran dan penggunaan senjata tajam.