No Result
View All Result
Tribratanews Polda Jabar
  • Berita
  • Nasional
  • Internasional
  • Hukum
  • Sosial Budaya
  • Keamanan
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Daerah
  • CEK FAKTA
Polri TV
Tribratanews Polda Jabar
No Result
View All Result
Tribratanews Polda Jabar
No Result
View All Result
  • Berita
  • Nasional
  • Internasional
  • Hukum
  • Sosial Budaya
  • Keamanan
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Daerah
  • CEK FAKTA
Home Berita

Operasi Patuh Lodaya Sumedang Tindak 3.742 Pelanggaran Lalu Lintas

Juli 26, 2025
in Berita
Reading Time: 1 mins read
Operasi Patuh Lodaya Sumedang Tindak 3.742 Pelanggaran Lalu Lintas

Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Sumedang menindak 3.742 pelanggaran lalu lintas selama dua pekan pelaksanaan Operasi Patuh Lodaya 2025. Penindakan dilakukan secara manual dan melalui sistem ETLE Mobile.

Kasatlantas Polres Sumedang, AKP Dini Kulsum Mardiani, menjelaskan hal tersebut pada Jumat (25/7/2025). Sebagian besar penindakan dilakukan secara humanis dengan memberikan teguran dan edukasi kepada pengendara. Namun, untuk pelanggaran yang berpotensi menyebabkan kecelakaan, diberikan sanksi tilang.

“Selama kami melaksanakan Operasi Patuh Lodaya, kami masih menemukan banyak pelanggaran lalulintas. Untuk menekan terjadinya pelanggaran lalulintas, kami terus berupaya memberikan edukasi kepada masyarakat atau para pengendara,” tuturnya

Tujuh pelanggaran utama menjadi sasaran Operasi Patuh Lodaya 2025, yaitu: tidak memakai helm, tidak menggunakan sabuk pengaman, melawan arus, berkendara di bawah pengaruh alkohol, melebihi batas kecepatan, menggunakan ponsel saat berkendara, dan pengendara di bawah umur. Pelanggaran terbanyak yang ditemukan adalah pengendara yang tidak menggunakan helm.

Baca Juga  Kapolres Ciamis Silaturahmi Dengan Santri dan Pengasuh Ponpes Darussalam

Kasat Lantas berharap Operasi Patuh Lodaya dapat meningkatkan kesadaran dan kedisiplinan pengendara dalam berlalu lintas, sehingga dapat menekan angka kecelakaan.

ShareTweetSend
Previous Post

Polres Sumedang Tangkap Lima Pelaku Curanmor dan Curas

Next Post

Operasi Patuh Lodaya Majalengka: Layanan Kesehatan Gratis untuk Personel dan Masyarakat

BeritaTerkait

Semarak HUT Polwan ke-77, Polda Jabar Gelar Olahraga Bersama
Berita

Semarak HUT Polwan ke-77, Polda Jabar Gelar Olahraga Bersama

September 12, 2025
Polisi Bertindak: Kos-kosan di Majalengka Diduga Jadi Sarang Mesum Tarif Per Jam
Berita

Polisi Bertindak: Kos-kosan di Majalengka Diduga Jadi Sarang Mesum Tarif Per Jam

September 12, 2025
Jalin Silaturahmi, Kapolres Ciamis Hadiri Pengajian Rutin di Ponpes Darussalam
Berita

Jalin Silaturahmi, Kapolres Ciamis Hadiri Pengajian Rutin di Ponpes Darussalam

September 12, 2025

Berita Terbaru

Semarak HUT Polwan ke-77, Polda Jabar Gelar Olahraga Bersama
Berita

Semarak HUT Polwan ke-77, Polda Jabar Gelar Olahraga Bersama

September 12, 2025

Polisi Bertindak: Kos-kosan di Majalengka Diduga Jadi Sarang Mesum Tarif Per Jam

Polisi Bertindak: Kos-kosan di Majalengka Diduga Jadi Sarang Mesum Tarif Per Jam

September 12, 2025
Jalin Silaturahmi, Kapolres Ciamis Hadiri Pengajian Rutin di Ponpes Darussalam

Jalin Silaturahmi, Kapolres Ciamis Hadiri Pengajian Rutin di Ponpes Darussalam

September 12, 2025
HUT ke-70 Lalu Lintas Bhayangkara, Satlantas Polres Sumedang Gelar Donor Darah

HUT ke-70 Lalu Lintas Bhayangkara, Satlantas Polres Sumedang Gelar Donor Darah

September 12, 2025
Polres Indramayu Gelar Jumat Berkah di Pondok Yatim, Wujud Kepedulian Sosial Polri

Polres Indramayu Gelar Jumat Berkah di Pondok Yatim, Wujud Kepedulian Sosial Polri

September 12, 2025
Pengedar Ribuan Obat Keras Ditangkap di Karawang, Berkat Laporan Masyarakat

Pengedar Ribuan Obat Keras Ditangkap di Karawang, Berkat Laporan Masyarakat

September 12, 2025

Bandung         Indramayu

Powered by Evermos

  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak
  • Indeks
No Result
View All Result
  • Berita
  • Nasional
  • Internasional
  • Hukum
  • Sosial Budaya
  • Keamanan
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Daerah
  • CEK FAKTA

© 2025 Tribratanews Polda Jabar - Hak Cipta Dilindungi Undang-Undang.