No Result
View All Result
Tribratanews Polda Jabar
  • Berita
  • Nasional
  • Internasional
  • Hukum
  • Sosial Budaya
  • Keamanan
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Daerah
  • CEK FAKTA
Polri TV
Tribratanews Polda Jabar
No Result
View All Result
Tribratanews Polda Jabar
No Result
View All Result
  • Berita
  • Nasional
  • Internasional
  • Hukum
  • Sosial Budaya
  • Keamanan
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Daerah
  • CEK FAKTA
Home Berita

Kapolda Jabar Terbitkan Maklumat, Berantas Aksi Geng Motor dengan Tindakan Tegas dan Terukur

Juli 31, 2025
in Berita, Daerah, Keamanan, Nasional
Reading Time: 2 mins read
Kapolda Jabar Terbitkan Maklumat, Berantas Aksi Geng Motor dengan Tindakan Tegas dan Terukur

Guna menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) yang kondusif dan memberikan rasa aman kepada seluruh warga Jawa Barat dari aksi meresahkan geng motor, Kapolda Jabar, Irjen Pol. Rudi Setiawan, S., menerbitkan Maklumat Nomor: Mak/3/VII/2025. Maklumat ini, yang dikeluarkan Kamis (31/7/2025), menjadi landasan hukum bagi penegakan hukum terhadap segala bentuk kegiatan geng motor atau aksi gengsterisme di wilayah hukum Polda Jabar.

Maklumat tersebut secara tegas melarang berbagai aktivitas yang dilakukan oleh geng motor, baik secara langsung maupun tidak langsung. Masyarakat, baik individu maupun kelompok, dilarang terlibat dalam memfasilitasi, memberikan dukungan sarana dan prasarana, atau memberikan bentuk dukungan apapun kepada kelompok-kelompok yang berafiliasi dengan geng motor.

Daftar larangan dalam maklumat tersebut mencakup berbagai aksi kriminal dan meresahkan yang kerap dilakukan oleh geng motor, antara lain:

  • Balap liar: Kegiatan balap motor di jalan raya yang membahayakan pengguna jalan lain.
  • Konvoi tidak berizin: Penggunaan jalan raya untuk konvoi tanpa izin resmi dari pihak berwenang.
  • Penggunaan knalpot brong: Penggunaan knalpot motor yang tidak standar dan menimbulkan kebisingan yang mengganggu ketertiban umum.
  • Penganiayaan dan pengeroyokan: Tindakan kekerasan fisik yang dilakukan terhadap individu atau kelompok lain.
  • Perusakan fasilitas umum dan pribadi: Kerusakan yang disengaja terhadap properti milik umum maupun pribadi.
  • Penggunaan senjata tajam, senjata pemukul, dan senjata api: Penggunaan senjata ilegal yang mengancam keselamatan masyarakat.
  • Konsumsi minuman keras (miras) dan penyalahgunaan narkoba: Aktivitas yang dapat memicu tindakan kriminal dan mengganggu ketertiban umum.
  • Tindakan lain yang meresahkan masyarakat: Segala bentuk tindakan yang dapat menimbulkan rasa takut, khawatir, dan ketidaknyamanan di tengah masyarakat.
  • Perbuatan kekerasan fisik: Baik dilakukan secara individu maupun berkelompok, termasuk perkelahian massal atau tawuran.
Baca Juga  Satgas Ops Ketupat Lodaya 2024 Perbaiki Tolo-Tolo Rusak di Jalur Pantura Indramayu

Kapolda Jabar menekankan pentingnya peran aktif masyarakat dalam memberantas aksi geng motor. Masyarakat diimbau untuk segera melaporkan setiap kejadian atau informasi terkait aksi geng motor kepada petugas kepolisian terdekat atau melalui call center 110.

“Kami tidak akan memberikan ruang bagi aksi-aksi geng motor yang mengganggu ketertiban umum,” tegas Irjen Pol. Rudi Setiawan. “Seluruh jajaran saya perintahkan untuk bertindak tegas dan terukur, serta menyelesaikan setiap kasus hingga tuntas melalui jalur hukum. Keamanan masyarakat adalah prioritas utama kami.”

Sebagai langkah pencegahan, Kapolda Jabar juga mengajak keluarga dan pihak sekolah untuk berperan aktif. Keluarga diminta untuk mengawasi anak-anaknya dan menerapkan jam malam pukul 22.00 WIB untuk mencegah keterlibatan mereka dalam aksi geng motor. Sekolah juga diimbau untuk memberikan sanksi tegas kepada siswa yang terbukti terlibat, mulai dari sanksi ringan hingga berat. Laporan segera harus disampaikan kepada kepolisian jika ditemukan indikasi keberadaan geng motor di lingkungan keluarga atau sekolah.

Maklumat ini juga memerintahkan seluruh anggota Polda Jabar untuk bertindak tegas dan terukur terhadap aksi geng motor sesuai ketentuan hukum dan/atau melalui penggunaan diskresi kepolisian. Pelaku akan ditindaklanjuti secara tuntas melalui sistem peradilan pidana, dengan mengedepankan upaya preemtif dan preventif serta melibatkan pemangku kepentingan dan masyarakat. Setiap pelanggaran terhadap maklumat ini akan dikenakan sanksi hukum tegas sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku. Dengan diterbitkannya maklumat ini, Polda Jabar menegaskan komitmennya dalam memberantas aksi geng motor dan menciptakan Kamtibmas yang aman dan kondusif di Jawa Barat.

 

ShareTweetSend
Previous Post

Polres Ciamis Ungkap Jaringan Pencurian Sepeda Motor, Satu Penadah Ditangkap

Next Post

Polda Jabar Tangkap Tiga Tersangka, Bongkar Jaringan Narkoba Antar Provinsi

BeritaTerkait

Gebyar Kemerdekaan, Kapolda Jabar Beri Kejutan Minyak Goreng Gratis untuk Seluruh Personel
Berita

Gebyar Kemerdekaan, Kapolda Jabar Beri Kejutan Minyak Goreng Gratis untuk Seluruh Personel

Agustus 15, 2025
Kurang dari 24 Jam, Polres Purwakarta Ungkap Kasus Pembunuhan di Jatiluhur, Pembantu Jadi Tersangka
Berita

Kurang dari 24 Jam, Polres Purwakarta Ungkap Kasus Pembunuhan di Jatiluhur, Pembantu Jadi Tersangka

Agustus 15, 2025
Komunitas Ojol Apresiasi Kapolda Jabar Atas Gerakan Sembako Murah Sambut HUT ke-80 RI
Berita

Komunitas Ojol Apresiasi Kapolda Jabar Atas Gerakan Sembako Murah Sambut HUT ke-80 RI

Agustus 15, 2025

Berita Terbaru

Gebyar Kemerdekaan, Kapolda Jabar Beri Kejutan Minyak Goreng Gratis untuk Seluruh Personel
Berita

Gebyar Kemerdekaan, Kapolda Jabar Beri Kejutan Minyak Goreng Gratis untuk Seluruh Personel

Agustus 15, 2025

Kurang dari 24 Jam, Polres Purwakarta Ungkap Kasus Pembunuhan di Jatiluhur, Pembantu Jadi Tersangka

Kurang dari 24 Jam, Polres Purwakarta Ungkap Kasus Pembunuhan di Jatiluhur, Pembantu Jadi Tersangka

Agustus 15, 2025
Komunitas Ojol Apresiasi Kapolda Jabar Atas Gerakan Sembako Murah Sambut HUT ke-80 RI

Komunitas Ojol Apresiasi Kapolda Jabar Atas Gerakan Sembako Murah Sambut HUT ke-80 RI

Agustus 15, 2025
Polres Garut Gelar Operasi Pasar Murah, Sediakan 6 Ton Beras untuk Masyarakat

Polres Garut Gelar Operasi Pasar Murah, Sediakan 6 Ton Beras untuk Masyarakat

Agustus 15, 2025
Polres Sumedang Gelar Kirab Semarak Merah Putih, Bentangkan Bendera 1 Km di Cadas Pangeran Sambut HUT ke-80 RI

Polres Sumedang Gelar Kirab Semarak Merah Putih, Bentangkan Bendera 1 Km di Cadas Pangeran Sambut HUT ke-80 RI

Agustus 15, 2025
Gerakan Pangan Murah Dimulai, Polres Karawang dan Bulog Sediakan Beras Murah di Halaman Mapolres

Gerakan Pangan Murah Dimulai, Polres Karawang dan Bulog Sediakan Beras Murah di Halaman Mapolres

Agustus 15, 2025

Bandung         Indramayu

Powered by Evermos

  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak
  • Indeks
No Result
View All Result
  • Berita
  • Nasional
  • Internasional
  • Hukum
  • Sosial Budaya
  • Keamanan
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Daerah
  • CEK FAKTA

© 2025 Tribratanews Polda Jabar - Hak Cipta Dilindungi Undang-Undang.