Beredar sebuah postingan di media sosial yang beri klaim “100 ton narkotika masuk Provinsi Maluku”
CEK FAKTA:
Faktanya saat melakukan penelusuran dan memasukkan kata kunci “100 ton narkotika masuk Maluku” ke kolom pencarian Google. Penelusuran mengarah ke unggahan Instagram “infobnn_prov_maluku” yang menegaskan informasi tersebut tidak benar.
Kepala Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Maluku menekankan tidak ada data resmi atau konfirmasi yang membuktikan adanya peredaran narkoba sebanyak 100 ton di wilayah Maluku.
“Bahkan di kawasan Amerika Latin—yang menjadi pusat kartel narkoba dunia—jumlah penangkapan terbesar hanya mencapai 32 ton. Jadi menyebut 100 ton masuk ke satu provinsi tanpa bukti, itu nalar yang tidak sehat,” kata Kepala BNNP Maluku, dikutip dari unggahan “infobnn_prov_maluku” pada Minggu (20/7/2025).
KESIMPULAN:
Unggahan berisi klaim “100 ton narkotika masuk Provinsi Maluku” merupakan konten palsu (fabricated content)
Rujukan : https://turnbackhoax.id/2025/07/31/salah-100-ton-narkotika-masuk-provinsi-maluku/