Polres Banjar, melalui Satuan Lalu Lintas (Satlantas), menggelar razia pajak kendaraan bermotor pada Rabu, 6 Agustus 2025, sebagai upaya menekan angka Kendaraan Tidak Melakukan Daftar Ulang (KTMDU) dan meningkatkan kesadaran wajib pajak di masyarakat. Kegiatan yang dilaksanakan di Jalan Letjen Suwarto, Kota Banjar, ini melibatkan sinergi antarinstansi untuk menciptakan tertib administrasi kendaraan bermotor.
Sebelum memulai operasi, seluruh personel gabungan yang terdiri dari Satlantas Polres Banjar, Badan Pendapatan Daerah (Bapenda), PT Jasa Raharja, P3DW Kota Banjar, Bank BJB, dan personel Denpom, mengikuti apel kesiapan dan arahan.
Kapolres Banjar AKBP Tyas Puji Rahadi, S.I.K., melalui Kasat Lantas Polres Banjar AKP Hendro Santoso, S.H., M.M., menjelaskan bahwa kegiatan ini bukan semata-mata penegakan aturan, melainkan juga bentuk edukasi kepada masyarakat agar taat membayar pajak kendaraan bermotor. “Pemeriksaan ini bukan hanya bentuk penegakan aturan, tetapi juga edukasi kepada masyarakat agar patuh dalam membayar pajak kendaraan bermotor sebagai kontribusi untuk pembangunan daerah,” ujar Kasat Lantas.
Selama kegiatan berlangsung, sebanyak 355 kendaraan diperiksa, terdiri dari 303 roda dua (R2) dan 52 roda empat (R4). Hasilnya menunjukkan bahwa 29 kendaraan ditemukan menunggak pajak. Hal yang patut diapresiasi adalah 18 pemilik kendaraan langsung melakukan pembayaran pajak di tempat melalui layanan Samsat Keliling, dengan total penerimaan mencapai Rp8.723.000,-. Selain itu, petugas juga melakukan penahanan terhadap 11 Surat Ketetapan Kewajiban Pembayaran (SKKP) sebagai bentuk penegakan administrasi.
Kegiatan razia pajak ini berjalan dengan aman, tertib, dan disambut positif oleh masyarakat. Kemudahan dalam melakukan pembayaran pajak di tempat melalui Samsat Keliling dinilai sangat membantu warga dalam menyelesaikan kewajiban perpajakannya tanpa harus datang langsung ke kantor Samsat.
Polres Banjar berkomitmen untuk terus melaksanakan kegiatan serupa secara berkala. Hal ini bertujuan untuk menumbuhkan budaya tertib pajak di kalangan masyarakat dan mendukung tertib administrasi kendaraan bermotor di wilayah Kota Banjar. Dengan adanya sinergi antarinstansi dan partisipasi aktif masyarakat, diharapkan angka KTMDU dapat ditekan dan pendapatan daerah dari sektor pajak kendaraan bermotor dapat meningkat. Keberhasilan razia ini menunjukkan bahwa pendekatan edukatif dan kemudahan akses layanan perpajakan dapat mendorong kesadaran masyarakat untuk taat membayar pajak.