No Result
View All Result
Tribratanews Polda Jabar
  • Berita
  • Nasional
  • Internasional
  • Hukum
  • Sosial Budaya
  • Keamanan
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Daerah
  • CEK FAKTA
Polri TV
Tribratanews Polda Jabar
No Result
View All Result
Tribratanews Polda Jabar
No Result
View All Result
  • Berita
  • Nasional
  • Internasional
  • Hukum
  • Sosial Budaya
  • Keamanan
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Daerah
  • CEK FAKTA
Home Berita

Konferensi Pers Kapolres Majalengka: Hasil Operasi Jaran Lodaya 2024

Mei 27, 2024
in Berita, Daerah, Keamanan, Nasional
Reading Time: 2 mins read
Konferensi Pers Kapolres Majalengka: Hasil Operasi Jaran Lodaya 2024

Majalengka – Kapolres Majalengka, AKBP Indra Novianto, S.I.K., M.Si., CPHR., menggelar konferensi pers terkait hasil Operasi Jaran Lodaya 2024 yang berlangsung dari 11 Mei 2024 hingga 20 Mei 2024. Acara tersebut diadakan di halaman Sat Reskrim Polres Majalengka pada Senin (27/05/2024).

Operasi Jaran Lodaya 2024 bertujuan untuk menanggulangi kejahatan pencurian kendaraan bermotor yang menggunakan senjata api (senpi), senjata tajam (sajam), atau kunci palsu. Operasi ini mengedepankan fungsi Reskrim yang didukung oleh fungsi opsnal lainnya secara terpadu guna menciptakan stabilitas kamtibmas yang mantap dan dinamis di wilayah hukum Polres Majalengka. Sasaran operasi ini adalah segala bentuk kejahatan pencurian kendaraan bermotor, baik roda empat (R4) maupun roda dua (R2).

Selama operasi, Polres Majalengka berhasil mengamankan empat orang pelaku, terdiri dari satu target operasi (TO) dan tiga non-TO. Para pelaku yang berhasil diamankan adalah: Sdr. A.I. (36), warga Kecamatan Jatibarang, Kabupaten Indramayu (TO) [pelaku R4], Sdr. W als J. (50), warga Kecamatan Lohbener, Kabupaten Indramayu (NON-TO) [pelaku R4], Sdr. ME (26), warga Kecamatan Jatiwangi, Kabupaten Majalengka (domisili) kontrakan di Desa Kapandaian, Kecamatan Ciawigebang, Kabupaten Kuningan [NON-TO] [pelaku R2] dan Sdr. AA (31), warga Kecamatan Ciwaringin, Kabupaten Cirebon [NON-TO] [pelaku R2].

Baca Juga  Operasi Keselamatan Lodaya 2025 Garut: Ratusan Pelanggar Terjaring

Kapolres Majalengka, AKBP Indra Novianto, mengungkapkan bahwa pengungkapan tersebut berasal dari tiga laporan polisi. Barang bukti yang berhasil diamankan mencakup kendaraan roda empat (R4), kendaraan roda dua (R2), serta surat-surat dan alat-alat yang digunakan untuk melakukan kejahatan tersebut.

“Pelaku R4 atas nama AI dan W ditangkap pada hari Kamis tanggal 16 Mei 2024, sekitar pukul 04.30 WIB di RT 01/03 Kelurahan Karangtengah, Kecamatan Ciledug, Kota Tangerang. Pelaku R2 atas nama AA ditangkap pada hari Senin tanggal 13 Mei 2024 di wilayah hukum Polres Majalengka, dan pelaku R2 atas nama ME ditangkap pada hari Kamis tanggal 16 Mei 2024 di wilayah hukum Polres Majalengka,” ujar AKBP Indra Novianto.

Kapolres juga mengungkapkan bahwa berdasarkan hasil pengembangan terhadap pelaku R4, sdr. A.I. dan sdr. W, para tersangka juga melakukan beberapa tindakan pencurian, di antaranya di Kabupaten Majalengka sebanyak satu kali, di Kabupaten Indramayu sebanyak dua kali, dan di Kabupaten Subang sebanyak satu kali.

“Para tersangka disangkakan dengan Pasal 363 KUHPidana dengan ancaman pidana penjara paling lama tujuh tahun,” tutup Kapolres Majalengka, AKBP Indra Novianto.

ShareTweetSend
Previous Post

Polres Sukabumi Kota Amankan Pelepasan dan Keberangkatan Calon Jemaah Haji Kloter 35

Next Post

Kapolres Majalengka Serahkan Motor Hasil Curian ke Pemiliknya

BeritaTerkait

Polda Jabar Ungkap Kasus Pengrusakan dan Pembakaran Fasilitas Umum, 26 Orang Ditetapkan sebagai Tersangka
Berita

Polda Jabar Ungkap Kasus Pengrusakan dan Pembakaran Fasilitas Umum, 26 Orang Ditetapkan sebagai Tersangka

September 16, 2025
Kapolda Jabar Ungkap Kelompok Anarkis di Bandung Terhubung dengan Jaringan Internasional
Berita

Kapolda Jabar Ungkap Kelompok Anarkis di Bandung Terhubung dengan Jaringan Internasional

September 16, 2025
Jual Sabu di Area Futsal, Dua Pria di Cirebon Ditangkap Polisi
Berita

Jual Sabu di Area Futsal, Dua Pria di Cirebon Ditangkap Polisi

September 16, 2025

Berita Terbaru

Polda Jabar Ungkap Kasus Pengrusakan dan Pembakaran Fasilitas Umum, 26 Orang Ditetapkan sebagai Tersangka
Berita

Polda Jabar Ungkap Kasus Pengrusakan dan Pembakaran Fasilitas Umum, 26 Orang Ditetapkan sebagai Tersangka

September 16, 2025

Kapolda Jabar Ungkap Kelompok Anarkis di Bandung Terhubung dengan Jaringan Internasional

Kapolda Jabar Ungkap Kelompok Anarkis di Bandung Terhubung dengan Jaringan Internasional

September 16, 2025
Jual Sabu di Area Futsal, Dua Pria di Cirebon Ditangkap Polisi

Jual Sabu di Area Futsal, Dua Pria di Cirebon Ditangkap Polisi

September 16, 2025
Polresta Cirebon Usut Dugaan Pelecehan Seksual Anak di Weru

Polresta Cirebon Usut Dugaan Pelecehan Seksual Anak di Weru

September 16, 2025
Olahraga Bareng Komunitas Ojol, Polres Sumedang Jalin Kedekatan dengan Masyarakat

Olahraga Bareng Komunitas Ojol, Polres Sumedang Jalin Kedekatan dengan Masyarakat

September 16, 2025
Polres Garut Gandeng Tokoh Agama, Gelar NGASOL untuk Jaga Kamtibmas

Polres Garut Gandeng Tokoh Agama, Gelar NGASOL untuk Jaga Kamtibmas

September 16, 2025

Bandung         Indramayu

Powered by Evermos

  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak
  • Indeks
No Result
View All Result
  • Berita
  • Nasional
  • Internasional
  • Hukum
  • Sosial Budaya
  • Keamanan
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Daerah
  • CEK FAKTA

© 2025 Tribratanews Polda Jabar - Hak Cipta Dilindungi Undang-Undang.