Dalam upaya menjaga keamanan distribusi bahan pokok, terutama beras, di wilayah hukumnya, Kepolisian Resor (Polres) Cimahi secara resmi membentuk Satuan Tugas (Satgas) Pengawasan Pangan. Langkah ini dilakukan menyusul kekhawatiran akan maraknya praktik curang dalam perdagangan bahan pokok, seperti pengoplosan beras.
Kapolres Cimahi, AKBP Niko N Adi Putra, menjelaskan bahwa Satgas tersebut merupakan kolaborasi antara beberapa unsur kepolisian, termasuk Direktorat Kriminal Khusus (Krimsus) Polda Jawa Barat, Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim), serta Unit Tindak Pidana Tertentu (Tipiter) Polres Cimahi.
“Pembentukan Satgas ini bertujuan untuk melakukan pengawasan ketat, memberikan imbauan kepada pelaku usaha, serta mengambil langkah tegas apabila ditemukan indikasi pelanggaran. Saat ini, proses penyelidikan terhadap beberapa dugaan praktik pengoplosan masih terus berjalan,” ujar AKBP Niko saat menghadiri kegiatan Gerakan Pangan Murah (GPM) yang digelar di halaman Polres Cimahi pada Kamis (14/8/2025).
Menurut AKBP Niko, langkah ini merupakan bagian dari strategi preventif sekaligus represif yang ditempuh Polres Cimahi dalam rangka menjaga stabilitas harga dan ketersediaan bahan pokok, sekaligus memastikan masyarakat mendapatkan produk yang layak konsumsi. “Kami akan buka hasil temuan kami nanti secara transparan, namun saat ini fokus utama kami adalah pada proses penyelidikan dan penindakan hukum terhadap pelanggaran yang ditemukan di lapangan,” ucapnya.
Dalam kesempatan yang sama, Polres Cimahi juga membagikan paket bahan pokok murah kepada masyarakat, sebagai bagian dari komitmen dalam menjaga daya beli dan mendukung ketahanan pangan lokal.
Tak hanya itu, AKBP Niko juga mengimbau masyarakat untuk turut aktif dalam menjaga integritas sektor pangan dengan melaporkan segala bentuk kecurangan yang ditemukan, khususnya terkait pengoplosan beras maupun pelanggaran lain di bidang distribusi bahan pokok. “Keterlibatan masyarakat sangat penting. Jika ada informasi atau dugaan pelanggaran, kami harap warga tidak ragu untuk melapor. Bersama-sama kita bisa cegah praktik curang yang merugikan masyarakat luas,” katanya.