No Result
View All Result
Tribratanews Polda Jabar
  • Berita
  • Nasional
  • Internasional
  • Hukum
  • Sosial Budaya
  • Keamanan
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • CEK FAKTA
Polri TV
Tribratanews Polda Jabar
No Result
View All Result
Tribratanews Polda Jabar
No Result
View All Result
  • Berita
  • Nasional
  • Internasional
  • Hukum
  • Sosial Budaya
  • Keamanan
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • CEK FAKTA
Home Berita

Polresta Bandung Tangkap 3 Pelaku Utama Kasus Pembunuhan Remaja di SJH

Agustus 13, 2025
in Berita, Daerah
Reading Time: 1 min read
Polresta Bandung Tangkap 3 Pelaku Utama Kasus Pembunuhan Remaja di SJH

Polresta Bandung berhasil menangkap tiga terduga pelaku pembunuhan terhadap seorang remaja berinisial S (18). Korban ditemukan tewas dengan luka tusuk di area semak dekat Stadion Si Jalak Harupat pada Minggu (10/8).

Kapolresta Bandung, Kombes Pol Aldi Subartono, menjelaskan bahwa korban tewas akibat luka tusuk di sisi kanan dada yang menembus paru-paru. Selain menangkap tiga tersangka utama dari Kabupaten Bandung Barat dan Kota Cimahi, polisi juga mengamankan lima orang lainnya untuk dimintai keterangan.

“Korban ditemukan di lokasi kejadian dengan luka tusuk di bagian dada. Di TKP kami juga menemukan ponsel milik korban,” ujar Kombes Aldi, Rabu (13/8).

Menurut kronologi yang disampaikan polisi, kasus ini bermula dari masalah antara korban dan seorang perempuan berinisial S. Perempuan itu kemudian menceritakan masalahnya kepada teman berinisial U, dan percakapan itu didengar oleh paman S. Paman S lalu menghubungi korban dan mengatur pertemuan.

Baca Juga  Kapolres Majalengka Gelar Press Release Pemusnahan Barang Bukti Narkotika

Saat bertemu, tiga pelaku diduga langsung menyerang korban hingga menusuknya. Kombes Aldi menduga pembunuhan ini sudah direncanakan.

“Kami kemungkinan akan menerapkan Pasal 340 KUHP karena ada indikasi niat menghabisi korban, terlihat dari para pelaku yang datang ke lokasi membawa senjata tajam,” ungkapnya.

Saat ini, penyidik masih terus melakukan pemeriksaan ilmiah untuk memperkuat bukti. Jika terbukti melakukan pembunuhan berencana, para pelaku terancam hukuman maksimal pidana mati.

ShareTweetSend
Previous Post

Polda Jabar Gelar Gerakan Pangan Murah di Bandung

Next Post

Perkuat Kemitraan, Polres Pangandaran Ajak Wartawan Perangi Hoaks

BeritaTerkait

Berita

Waspada! Banjir Surut, Penyakit Mengintai, Dinkes Bekasi Imbau Terapkan PHBS

Januari 27, 2026
Berita

Menlu Sugiono: Indonesia Gabung Dewan Perdamaian Demi Perjuangkan Kemerdekaan Palestina

Januari 27, 2026
Berita

Era Herdman Dimulai: 4 Bintang Eropa Berpotensi Dinaturalisasi, Perkuat Timnas Indonesia di FIFA Series 2026!

Januari 27, 2026

Berita Terbaru

Berita

Waspada! Banjir Surut, Penyakit Mengintai, Dinkes Bekasi Imbau Terapkan PHBS

Januari 27, 2026

Menlu Sugiono: Indonesia Gabung Dewan Perdamaian Demi Perjuangkan Kemerdekaan Palestina

Januari 27, 2026

Era Herdman Dimulai: 4 Bintang Eropa Berpotensi Dinaturalisasi, Perkuat Timnas Indonesia di FIFA Series 2026!

Januari 27, 2026

Tragedi Brutal di Liga 4: Tiga Pemain Dihukum Seumur Hidup, Sepak Bola Indonesia dalam Sorotan!

Januari 27, 2026

Polwan Polres Subang Berikan Trauma Healing Ceria untuk Anak-Anak Korban Banjir Pamanukan

Januari 27, 2026

Polres Karawang Siaga Penuh di Lokasi Banjir, Imbau Warga Tingkatkan Kewaspadaan

Januari 27, 2026

Bandung         Indramayu

Powered by Evermos

  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak
  • Indeks
No Result
View All Result
  • Berita
  • Nasional
  • Internasional
  • Hukum
  • Sosial Budaya
  • Keamanan
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • CEK FAKTA

© 2025 Tribratanews Polda Jabar - Hak Cipta Dilindungi Undang-Undang.