No Result
View All Result
Tribratanews Polda Jabar
  • Berita
  • Nasional
  • Internasional
  • Hukum
  • Sosial Budaya
  • Keamanan
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Daerah
  • CEK FAKTA
Polri TV
Tribratanews Polda Jabar
No Result
View All Result
Tribratanews Polda Jabar
No Result
View All Result
  • Berita
  • Nasional
  • Internasional
  • Hukum
  • Sosial Budaya
  • Keamanan
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Daerah
  • CEK FAKTA
Home Berita

Satreskrim Polres Karawang Berhasil Tangkap Trio Polisi Gadungan Pemeras Warga

Agustus 19, 2025
in Berita
Reading Time: 2 mins read
Satreskrim Polres Karawang Berhasil Tangkap Trio Polisi Gadungan Pemeras Warga

Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Karawang berhasil membekuk tiga pria yang melakukan serangkaian aksi pencurian dengan kekerasan dan pemerasan dengan modus sebagai anggota polisi gadungan.

Ketiga tersangka yang diamankan adalah AR (31), E (28), dan IS (40), yang ditangkap setelah dilaporkan melakukan kejahatan terhadap dua orang warga di Kecamatan Rawamerta, Kabupaten Karawang.

Kapolres Karawang, AKBP Fiki Novian Ardiansyah, mengungkapkan bahwa insiden ini terjadi pada awal Juli 2025 sekitar tengah malam. Saat korban sedang berhenti di pinggir jalan, para pelaku datang dengan sepeda motor dan langsung merampas ponsel korban sambil mengaku sebagai anggota kepolisian. Para pelaku juga menodongkan senjata tajam berupa golok untuk menakut-nakuti korban.

Korban kemudian dipaksa dibawa ke rumah salah satu pelaku, di mana mereka menghubungi keluarga korban dan meminta uang tebusan senilai Rp20 juta dengan alasan korban terlibat pelanggaran hukum. Setelah uang berhasil ditransfer, para pelaku memasukkan korban ke dalam mobil dengan mata tertutup dan tangan diikat lakban, lalu meninggalkan mereka di pinggir jalan dalam kondisi trauma.

Baca Juga  Komitmen Tinggi Jaga Keamanan dan Perlindungan Masyarakat, Polres Garut Berhasil Ungkap Kasus Curanmor Serta Kembalikan Motor Korban

Berbekal laporan dari korban, tim Satreskrim Polres Karawang bergerak cepat dan berhasil meringkus ketiga pelaku di lokasi yang berbeda. Dari tangan pelaku, polisi menyita barang bukti berupa satu golok, satu unit mobil minibus, serta bukti transfer uang hasil pemerasan.

Kini, ketiga pelaku harus mempertanggungjawabkan perbuatannya di balik jeruji besi. Mereka dijerat dengan pasal berlapis, yaitu pasal 365 ayat (2) KUHP tentang pencurian dengan kekerasan (ancaman 12 tahun penjara), pasal 368 ayat (1) KUHP tentang pemerasan (ancaman 8 tahun penjara), dan pasal 333 ayat (1) KUHP tentang perampasan kemerdekaan seseorang (ancaman 8 tahun penjara).

Polres Karawang menghimbau masyarakat agar tetap waspada dan segera melaporkan jika mendapati aksi kriminal serupa.

ShareTweetSend
Previous Post

Polres Purwakarta Amankan 150 Botol Miras dalam Operasi KRYD

Next Post

Satgas Premanisme Polres Cimahi Jaring Ribuan Warga, 41 Jadi Tersangka

BeritaTerkait

Polres Tasikmalaya Kota Serahkan Kunci Bedah Rumah dalam Rangka Hari Bhayangkara ke-79
Berita

Polres Tasikmalaya Kota Serahkan Kunci Bedah Rumah dalam Rangka Hari Bhayangkara ke-79

Agustus 19, 2025
Satlantas Polres Ciamis Sasar Generasi Muda Lewat Program Polisi Sahabat Anak
Berita

Satlantas Polres Ciamis Sasar Generasi Muda Lewat Program Polisi Sahabat Anak

Agustus 19, 2025
Polres Garut Tangkap Pemuda Pelaku Asusila Terhadap Gadis 17 Tahun
Berita

Polres Garut Tangkap Pemuda Pelaku Asusila Terhadap Gadis 17 Tahun

Agustus 19, 2025

Berita Terbaru

Polres Tasikmalaya Kota Serahkan Kunci Bedah Rumah dalam Rangka Hari Bhayangkara ke-79
Berita

Polres Tasikmalaya Kota Serahkan Kunci Bedah Rumah dalam Rangka Hari Bhayangkara ke-79

Agustus 19, 2025

Satlantas Polres Ciamis Sasar Generasi Muda Lewat Program Polisi Sahabat Anak

Satlantas Polres Ciamis Sasar Generasi Muda Lewat Program Polisi Sahabat Anak

Agustus 19, 2025
Polres Garut Tangkap Pemuda Pelaku Asusila Terhadap Gadis 17 Tahun

Polres Garut Tangkap Pemuda Pelaku Asusila Terhadap Gadis 17 Tahun

Agustus 19, 2025
Satgas Premanisme Polres Cimahi Jaring Ribuan Warga, 41 Jadi Tersangka

Satgas Premanisme Polres Cimahi Jaring Ribuan Warga, 41 Jadi Tersangka

Agustus 19, 2025
Satreskrim Polres Karawang Berhasil Tangkap Trio Polisi Gadungan Pemeras Warga

Satreskrim Polres Karawang Berhasil Tangkap Trio Polisi Gadungan Pemeras Warga

Agustus 19, 2025
Polres Purwakarta Amankan 150 Botol Miras dalam Operasi KRYD

Polres Purwakarta Amankan 150 Botol Miras dalam Operasi KRYD

Agustus 19, 2025

Bandung         Indramayu

Powered by Evermos

  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak
  • Indeks
No Result
View All Result
  • Berita
  • Nasional
  • Internasional
  • Hukum
  • Sosial Budaya
  • Keamanan
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Daerah
  • CEK FAKTA

© 2025 Tribratanews Polda Jabar - Hak Cipta Dilindungi Undang-Undang.