No Result
View All Result
Tribratanews Polda Jabar
  • Berita
  • Nasional
  • Internasional
  • Hukum
  • Sosial Budaya
  • Keamanan
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • CEK FAKTA
Polri TV
Tribratanews Polda Jabar
No Result
View All Result
Tribratanews Polda Jabar
No Result
View All Result
  • Berita
  • Nasional
  • Internasional
  • Hukum
  • Sosial Budaya
  • Keamanan
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • CEK FAKTA
Home Berita

Polres Bogor Tegaskan Penanganan Kasus KDRT di Cibinong Sesuai Prosedur, Berakhir Damai

Agustus 20, 2025
in Berita, Daerah, Keamanan
Reading Time: 2 mins read
Polres Bogor Tegaskan Penanganan Kasus KDRT di Cibinong Sesuai Prosedur, Berakhir Damai

Polres Bogor menegaskan bahwa penanganan kasus tindak pidana kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) di wilayah Cibinong telah dilakukan oleh unit PPA Sat Reskrim Polres Bogor sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku. Kasus ini melibatkan ibu dan anak, yaitu D S sebagai korban dan ibunya, S M, yang berakhir dengan kesepakatan damai.

Kasus ini bermula pada 6 Maret 2025, ketika D S melaporkan ibunya, S M, atas dugaan KDRT yang terjadi pada 2 Maret 2025. Laporan tersebut teregister dengan nomor LP / B / 407 / III / 2025 / SPKT / POLRES BOGOR / POLDA JABAR.

Kapolres Bogor AKBP Wikha Ardilestanto S.H., S.I.K., M.Si menjelaskan bahwa peristiwa serupa kembali terjadi pada 9 April 2025. Korban mengalami luka pendarahan di kepala akibat dugaan kekerasan yang dilakukan S M. Pada 10 April 2025 pukul 01.00 WIB, S M diserahkan langsung oleh Aslim, suami terlapor sekaligus ayah korban, ke Polres Bogor. Penyidik kemudian menindaklanjuti laporan tersebut hingga S M resmi ditahan di Lapas Paledang sejak 11 April 2025.

“Namun, pada hari yang sama, 11 April 2025 pukul 09.30 WIB, S M juga melaporkan dugaan KDRT yang disebut terjadi pada malam sebelumnya. Laporan tersebut tercatat dengan nomor LP / B / 644 / IV / 2025 / SPKT / RES BGR / POLDA JABAR,” kata Kapolres Bogor, Selasa (19/8/2025).

Baca Juga  Kapolda Jabar Hadiri HAORNAS ke-41: Apresiasi Prestasi Atlet PON Jabar, “Jawara” yang Membanggakan!

Seiring berjalannya proses hukum, kedua belah pihak sepakat menyelesaikan perkara melalui jalur damai. Kesepakatan itu dicapai pada 21 April 2025 di Lapas Paledang. Sebagai tindak lanjut, D S mengajukan permohonan pencabutan laporan polisi pada 21 April 2025, sementara S M melakukan permohonan pencabutan laporan polisi pada 10 Mei 2025.

Berdasarkan kesepakatan tersebut, penyidik Sat Reskrim Polres Bogor kemudian melakukan penangguhan penahanan S M pada 26 Mei 2025 dan menerbitkan SP3 atas laporan D S pada 27 Mei 2025 serta menghentikan penyelidikan atas laporan S M pada 30 Mei 2025.

Dalam kesepakatan perdamaian itu, juga diatur bahwa sertifikat rumah dan surat-surat kontrakan yang sebelumnya dikuasai S M diserahkan kepada D S. Adapun, hubungan perkawinan antara S M dan Aslim masih sah secara hukum, karena hingga kini belum ada surat perceraian.

“Polres Bogor menegaskan bahwa kedua laporan polisi yang dibuat oleh pihak-pihak terkait telah dihentikan, dan penyelesaian perkara ditempuh melalui jalur musyawarah kekeluargaan,” tutup Kapolres.

ShareTweetSend
Previous Post

Polres Tasikmalaya Kota Serahkan Kunci Bedah Rumah dalam Rangka Hari Bhayangkara ke-79

Next Post

Polsek Jatinangor dan Bulog Sumedang Bersinergi Gelar Gerakan Pangan Murah, Ribuan Kilogram Beras Ludes Terjual

BeritaTerkait

Berita

KLARIFIKASI HOAX – FABRICATED CONTENT [SALAH] Trump Mau Pindahkan Jutaan Warga Israel ke Papua

Januari 26, 2026
Berita

Brimob Polda Jabar Hadirkan Bus Sekolah Gratis, Mudahkan Mobilitas Pelajar di Tasikmalaya

Januari 26, 2026
Berita

Sentuhan Kasih Polwan Polda Jabar: Hibur Anak-Anak Korban Longsor Cisarua dengan Aksi Kemanusiaan

Januari 26, 2026

Berita Terbaru

Berita

KLARIFIKASI HOAX – FABRICATED CONTENT [SALAH] Trump Mau Pindahkan Jutaan Warga Israel ke Papua

Januari 26, 2026

Brimob Polda Jabar Hadirkan Bus Sekolah Gratis, Mudahkan Mobilitas Pelajar di Tasikmalaya

Januari 26, 2026

Sentuhan Kasih Polwan Polda Jabar: Hibur Anak-Anak Korban Longsor Cisarua dengan Aksi Kemanusiaan

Januari 26, 2026

Polda Jabar Gelar Sholat Gaib, Doakan Korban Bencana Longsor Cisarua

Januari 26, 2026

Gerak Cepat Polri: Brimob Polda Jabar Gelar Dapur Lapangan untuk Korban Longsor Pasirlangu

Januari 26, 2026

Respons Cepat Aduan Warga, Satresnarkoba Polres Cirebon Kota Ringkus Pengedar 1.000 Butir Obat Keras

Januari 26, 2026

Bandung         Indramayu

Powered by Evermos

  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak
  • Indeks
No Result
View All Result
  • Berita
  • Nasional
  • Internasional
  • Hukum
  • Sosial Budaya
  • Keamanan
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • CEK FAKTA

© 2025 Tribratanews Polda Jabar - Hak Cipta Dilindungi Undang-Undang.