No Result
View All Result
Tribratanews Polda Jabar
  • Berita
  • Nasional
  • Internasional
  • Hukum
  • Sosial Budaya
  • Keamanan
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • CEK FAKTA
Polri TV
Tribratanews Polda Jabar
No Result
View All Result
Tribratanews Polda Jabar
No Result
View All Result
  • Berita
  • Nasional
  • Internasional
  • Hukum
  • Sosial Budaya
  • Keamanan
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • CEK FAKTA
Home Berita

Polda Jabar Bongkar Sindikat SEO Situs Judi Online di Karawang, Raup Omzet Miliaran Rupiah

Agustus 22, 2025
in Berita
Reading Time: 2 mins read
Polda Jabar Bongkar Sindikat SEO Situs Judi Online di Karawang, Raup Omzet Miliaran Rupiah

Direktorat Reserse Siber Polda Jawa Barat kembali menunjukkan keseriusannya dalam memberantas perjudian online dengan membongkar praktik terlarang yang beroperasi melalui jasa pengembangan website di Kabupaten Karawang. Pengungkapan ini dilakukan pada tanggal 12 Agustus 2025 di sebuah lokasi di Kecamatan Telukjambe Timur, Kabupaten Karawang, setelah melalui serangkaian penyelidikan mendalam.

Plh Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol. Irfan N, S.I.K., menjelaskan bahwa penggerebekan ini dipimpin langsung oleh Kanit 2 Subdit 2 Siber, AKP Idham Chalid, S.H., M.M., dan berhasil mengamankan enam orang tersangka dengan inisial DA, MH, AR, DR, RM, dan NP. Keenam tersangka ini memiliki peran vital dalam menjalankan bisnis ilegal tersebut.

“Para tersangka memiliki peran yang terstruktur, mulai dari pemilik layanan dengan nama Garuda Website, pengelola keuangan yang mengatur aliran dana hasil perjudian, hingga tim ahli yang bertugas membuat artikel promosi dan melakukan optimasi mesin pencari (SEO) untuk situs-situs judi online,” ungkap Kombes Pol. Irfan dalam keterangan persnya, Jumat (22/8/2025).

Modus operandi yang digunakan oleh sindikat ini terbilang canggih. Mereka membuka layanan Search Engine Optimization (SEO) dengan tujuan utama untuk meningkatkan peringkat situs-situs judi online di mesin pencari seperti Google. Dengan peringkat yang tinggi, situs-situs judi online ini akan lebih mudah ditemukan oleh calon pemain, sehingga meningkatkan omzet perjudian.

Beberapa situs judi online yang menjadi klien sindikat ini antara lain Masterslot, Cm8, DV188, Slot88, dan Aw88. Situs-situs ini dikenal luas di kalangan penjudi online dan memiliki omzet yang sangat besar.

Baca Juga  Bhabinkamtibmas Mertasinga Polsek Gunung Jati Polres Cirebon Kota Sambang linmas himbau jaga kamtbmas Ramadhan 1445 H

Dari hasil penggerebekan, polisi berhasil mengamankan sejumlah barang bukti yang sangat signifikan, antara lain:

11 unit laptop yang digunakan untuk operasional SEO dan pembuatan konten.

8 unit handphone yang digunakan untuk berkomunikasi dan transaksi keuangan.

59 kartu VISA yang diduga digunakan untuk transaksi terkait perjudian online.

Sejumlah rekening bank yang berisi uang hasil perjudian.

Uang tunai sebesar Rp7 juta yang diduga merupakan hasil dari bisnis haram tersebut.

5 unit komputer yang digunakan untuk aktivitas pengembangan website.

Dua unit mobil, yaitu Mercedes Benz dan Toyota Calya.

Plh Kabid Humas Polda Jabar menegaskan bahwa pengungkapan kasus ini merupakan langkah tegas Polri dalam memberantas kejahatan siber yang merusak moral dan kehidupan masyarakat. Ia juga mengimbau masyarakat untuk lebih waspada terhadap segala bentuk tawaran perjudian online yang semakin marak di dunia maya.

“Kami akan terus melakukan patroli siber dan menindak tegas para pelaku perjudian online. Kami juga mengajak masyarakat untuk berperan aktif dalam melaporkan segala bentuk aktivitas perjudian online kepada pihak kepolisian,” tegas Kombes Pol. Irfan.

Para tersangka saat ini dijerat dengan Pasal 45 ayat (3) jo Pasal 27 ayat (2) dan/atau Pasal 50 jo Pasal 34 ayat (1) UU ITE serta Pasal 55 dan 56 KUHP, dengan ancaman hukuman maksimal 10 tahun penjara dan denda hingga Rp10 miliar. Polda Jabar akan terus mengembangkan kasus ini untuk mengungkap jaringan yang lebih besar dan memberantas habis praktik perjudian online di wilayah Jawa Barat.

ShareTweetSend
Previous Post

Kadivhumas Polri Isi Kuliah Umum di USU, Tekankan Peran Generasi Muda dalam Membangun Bangsa

Next Post

Polres Subang Ungkap 20 Kasus Narkoba dalam Tiga Bulan, Amankan Puluhan Tersangka dan Ribuan Barang Bukti

BeritaTerkait

Berita

KLARIFIKASI HOAX – FABRICATED CONTENT [SALAH] Trump Mau Pindahkan Jutaan Warga Israel ke Papua

Januari 26, 2026
Berita

Brimob Polda Jabar Hadirkan Bus Sekolah Gratis, Mudahkan Mobilitas Pelajar di Tasikmalaya

Januari 26, 2026
Berita

Sentuhan Kasih Polwan Polda Jabar: Hibur Anak-Anak Korban Longsor Cisarua dengan Aksi Kemanusiaan

Januari 26, 2026

Berita Terbaru

Berita

KLARIFIKASI HOAX – FABRICATED CONTENT [SALAH] Trump Mau Pindahkan Jutaan Warga Israel ke Papua

Januari 26, 2026

Brimob Polda Jabar Hadirkan Bus Sekolah Gratis, Mudahkan Mobilitas Pelajar di Tasikmalaya

Januari 26, 2026

Sentuhan Kasih Polwan Polda Jabar: Hibur Anak-Anak Korban Longsor Cisarua dengan Aksi Kemanusiaan

Januari 26, 2026

Polda Jabar Gelar Sholat Gaib, Doakan Korban Bencana Longsor Cisarua

Januari 26, 2026

Gerak Cepat Polri: Brimob Polda Jabar Gelar Dapur Lapangan untuk Korban Longsor Pasirlangu

Januari 26, 2026

Respons Cepat Aduan Warga, Satresnarkoba Polres Cirebon Kota Ringkus Pengedar 1.000 Butir Obat Keras

Januari 26, 2026

Bandung         Indramayu

Powered by Evermos

  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak
  • Indeks
No Result
View All Result
  • Berita
  • Nasional
  • Internasional
  • Hukum
  • Sosial Budaya
  • Keamanan
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • CEK FAKTA

© 2025 Tribratanews Polda Jabar - Hak Cipta Dilindungi Undang-Undang.