No Result
View All Result
Tribratanews Polda Jabar
  • Berita
  • Nasional
  • Internasional
  • Hukum
  • Sosial Budaya
  • Keamanan
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • CEK FAKTA
Polri TV
Tribratanews Polda Jabar
No Result
View All Result
Tribratanews Polda Jabar
No Result
View All Result
  • Berita
  • Nasional
  • Internasional
  • Hukum
  • Sosial Budaya
  • Keamanan
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • CEK FAKTA
Home Berita

Pelaku Curanmor Diringkus, Polsek Cileungsi Ungkap Kasus di Metropolitan Mall Bogor

Agustus 21, 2025
in Berita, Daerah
Reading Time: 1 min read
Pelaku Curanmor Diringkus, Polsek Cileungsi Ungkap Kasus di Metropolitan Mall Bogor

Polsek Cileungsi kembali mencatat prestasi dengan mengungkap kasus pencurian motor di area parkir Metropolitan Mall Cileungsi. Berkat penyelidikan intensif, Polsek Cileungsi berhasil menangkap seorang pelaku berinisial S (42).

Kapolres Bogor, AKBP Wikha Ardilestanto, mengapresiasi langkah cepat jajaran Polsek Cileungsi dalam menindaklanjuti laporan masyarakat.

“Keberhasilan ini menunjukkan dedikasi kami untuk memerangi kejahatan di Kabupaten Bogor,” ujar Kapolres saat konferensi pers, Kamis (21/8).

Kasus ini bermula pada Sabtu, 10 Agustus 2025, ketika pelaku S masuk ke parkiran Metropolitan Mall. Dengan menggunakan kunci letter T, ia mencuri motor Honda Beat milik korban R.A.S. (43) setelah menemukan tiket parkir yang tertinggal.

Setelah menerima laporan, tim Reskrim Polsek Cileungsi segera melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) dan meneliti rekaman CCTV untuk mengidentifikasi pelaku. Enam hari kemudian, tepatnya pada 16 Agustus 2025, S berhasil ditangkap saat berada di Fresh Market Citra Indah.

Baca Juga  Polres Ciamis Ungkap Jaringan Pencurian Sepeda Motor, Satu Penadah Ditangkap

Hasil interogasi mengungkap bahwa S tidak hanya beraksi di mall tersebut, tetapi juga pernah mencuri di parkiran RSUD Cileungsi. Polisi menyita sejumlah barang bukti, termasuk motor curian dan kunci letter T.

Saat ini, S dijerat dengan Pasal 363 Ayat 1 ke-5 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan, dengan ancaman hukuman maksimal 7 tahun penjara. Sementara itu, seorang pelaku lain berinisial A masih berstatus Daftar Pencarian Orang (DPO) dan terus diburu oleh pihak kepolisian.

ShareTweetSend
Previous Post

Pelaku Tawuran di Jasinga Ditangkap, Polisi Tetapkan AF Sebagai Tersangka Pembunuhan

Next Post

Dukung Ketahanan Pangan, Wakapolres Majalengka Turun Langsung Tinjau Panen Jagung Warga

BeritaTerkait

Polres Subang Ulurkan Tangan, Bedah Rumah Warga Terdampak Puting Beliung di Blanakan
Berita

Polres Subang Ulurkan Tangan, Bedah Rumah Warga Terdampak Puting Beliung di Blanakan

Januari 9, 2026
Polres Sukabumi Kota Gencarkan Police Goes to School, Edukasi Kamtibmas Sejak Dini
Berita

Polres Sukabumi Kota Gencarkan Police Goes to School, Edukasi Kamtibmas Sejak Dini

Januari 9, 2026
Polsek Cikole Amankan Terduga Pelaku Penganiayaan yang Sayat Leher Korban
Berita

Polsek Cikole Amankan Terduga Pelaku Penganiayaan yang Sayat Leher Korban

Januari 9, 2026

Berita Terbaru

Polres Subang Ulurkan Tangan, Bedah Rumah Warga Terdampak Puting Beliung di Blanakan
Berita

Polres Subang Ulurkan Tangan, Bedah Rumah Warga Terdampak Puting Beliung di Blanakan

Januari 9, 2026

Polres Sukabumi Kota Gencarkan Police Goes to School, Edukasi Kamtibmas Sejak Dini

Polres Sukabumi Kota Gencarkan Police Goes to School, Edukasi Kamtibmas Sejak Dini

Januari 9, 2026
Polsek Cikole Amankan Terduga Pelaku Penganiayaan yang Sayat Leher Korban

Polsek Cikole Amankan Terduga Pelaku Penganiayaan yang Sayat Leher Korban

Januari 9, 2026
Wakapolres Sukabumi Kota Dukung Festival Pencak Silat Seni Wali Kota Cup III Tahun 2026

Wakapolres Sukabumi Kota Dukung Festival Pencak Silat Seni Wali Kota Cup III Tahun 2026

Januari 9, 2026
Kapolresta Bogor Kota Perkuat Sinergi dengan Pemkot Bogor Jaga Kamtibmas

Kapolresta Bogor Kota Perkuat Sinergi dengan Pemkot Bogor Jaga Kamtibmas

Januari 9, 2026
Polres Garut Amankan Residivis Penganiaya Pelajar dengan Gergaji di Garut Kota

Polres Garut Amankan Residivis Penganiaya Pelajar dengan Gergaji di Garut Kota

Januari 9, 2026

Bandung         Indramayu

Powered by Evermos

  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak
  • Indeks
No Result
View All Result
  • Berita
  • Nasional
  • Internasional
  • Hukum
  • Sosial Budaya
  • Keamanan
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • CEK FAKTA

© 2025 Tribratanews Polda Jabar - Hak Cipta Dilindungi Undang-Undang.