No Result
View All Result
Tribratanews Polda Jabar
  • Berita
  • Nasional
  • Internasional
  • Hukum
  • Sosial Budaya
  • Keamanan
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • CEK FAKTA
Polri TV
Tribratanews Polda Jabar
No Result
View All Result
Tribratanews Polda Jabar
No Result
View All Result
  • Berita
  • Nasional
  • Internasional
  • Hukum
  • Sosial Budaya
  • Keamanan
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • CEK FAKTA
Home Berita

Kurang dari 24 Jam, Polisi Tangkap Pelaku Tawuran yang Tewaskan Remaja di Cirebon

Agustus 21, 2025
in Berita, Daerah
Reading Time: 1 min read
Kurang dari 24 Jam, Polisi Tangkap Pelaku Tawuran yang Tewaskan Remaja di Cirebon

Polres Cirebon Kota berhasil menangkap tiga pelaku tawuran yang menewaskan seorang pria berinisial K (21) di Jalan Kesunean, Cirebon, pada Selasa (19/8) dini hari. Ketiga pelaku, IR (22), JS (20), dan UB (19), ditetapkan sebagai tersangka dan ditangkap dalam waktu kurang dari 24 jam setelah kejadian.

Menurut Kapolres Cirebon Kota, AKBP Eko Iskandar, tawuran tersebut melibatkan dua kelompok pemuda yang sebelumnya berjanji bertemu melalui media sosial. “Ada lima geng yang terlibat, dengan tiga geng membentuk satu kelompok melawan dua geng lainnya,” jelasnya.

Korban K menjadi sasaran pengeroyokan setelah terkena lemparan bom molotov yang membakar rambutnya. Saat berusaha memadamkan api, korban diserang oleh sekitar sembilan pelaku. Luka bacok di kepala, punggung, dan pergelangan tangan, serta luka akibat terseret di aspal, menyebabkan korban meninggal dunia di rumah sakit.

Baca Juga  Layanan Lapor Kapolres Bae Cirebon Efektif Tangani Berbagai Aduan Masyarakat

Terancam 12 Tahun Penjara, Polisi Imbau Orang Tua Lebih Awasi Anak

Polisi menyita sejumlah barang bukti, termasuk dua senjata tajam dan pecahan bom molotov. Para pelaku kini dijerat Pasal 170 ayat (1) dan (2) ke-3 KUHP tentang pengeroyokan yang menyebabkan kematian, dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara. Sementara itu, enam pelaku lain masih dalam pengejaran dan masuk Daftar Pencarian Orang (DPO).

AKBP Eko Iskandar juga mengimbau orang tua untuk lebih mengawasi pergaulan anak-anak mereka agar tidak terlibat dalam tawuran.

“Tawuran ini dilakukan demi konten media sosial dan berpotensi membahayakan nyawa,” tegasnya.

ShareTweetSend
Previous Post

Ciptakan Kondisi Aman, Polisi di Purwakarta Sita Ratusan Botol Miras Ilegal

Next Post

Polres Bogor Intensifkan Respons Terhadap Keluhan Warga dalam Program Jumat Curhat

BeritaTerkait

Berita

Polres Sukabumi Tetapkan Mantan Kades di Cibadak Tersangka Korupsi

Januari 28, 2026
Berita

Polda Jabar Ungkap Kondisi Terkini YouTuber ‘Resbob’ di Ruang Tahanan

Januari 28, 2026
Berita

Wujudkan Generasi Sehat, Kapolres Ciamis Hadiri Peluncuran SPPG di Ponpes Gegempalan

Januari 28, 2026

Berita Terbaru

Berita

Polres Sukabumi Tetapkan Mantan Kades di Cibadak Tersangka Korupsi

Januari 28, 2026

Polda Jabar Ungkap Kondisi Terkini YouTuber ‘Resbob’ di Ruang Tahanan

Januari 28, 2026

Wujudkan Generasi Sehat, Kapolres Ciamis Hadiri Peluncuran SPPG di Ponpes Gegempalan

Januari 28, 2026

Jaga Kesehatan Pengungsi, Polda Jabar Gelar Bakti Kesehatan Terpadu bagi Warga Terdampak Longsor Pasirlangu

Januari 28, 2026

Pemkab Bandung Barat Salurkan Bantuan Peti Mati dan Kantong Jenazah ke Biddokkes Polda Jabar

Januari 28, 2026

Guna Percepat Evakuasi, Polda Jabar Terjunkan Unit K9 Lacak Korban Tertimbun

Januari 28, 2026

Bandung         Indramayu

Powered by Evermos

  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak
  • Indeks
No Result
View All Result
  • Berita
  • Nasional
  • Internasional
  • Hukum
  • Sosial Budaya
  • Keamanan
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • CEK FAKTA

© 2025 Tribratanews Polda Jabar - Hak Cipta Dilindungi Undang-Undang.