No Result
View All Result
Tribratanews Polda Jabar
  • Berita
  • Nasional
  • Internasional
  • Hukum
  • Sosial Budaya
  • Keamanan
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • CEK FAKTA
Polri TV
Tribratanews Polda Jabar
No Result
View All Result
Tribratanews Polda Jabar
No Result
View All Result
  • Berita
  • Nasional
  • Internasional
  • Hukum
  • Sosial Budaya
  • Keamanan
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • CEK FAKTA
Home Berita

Polres Garut Tangkap Oknum Pelajar Pengedar Sabu, Sita Hampir 20 Gram Narkoba

Agustus 24, 2025
in Berita, Daerah, Hukum, Keamanan, Narkoba
Reading Time: 1 min read
Polres Garut Tangkap Oknum Pelajar Pengedar Sabu, Sita Hampir 20 Gram Narkoba

Satuan Reserse Narkoba (Satres Narkoba) Polres Garut kembali berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika di wilayahnya. Seorang pelajar berinisial BL (19), warga Kecamatan Garut Kota, ditangkap saat diduga melakukan transaksi sabu. Dari tangan tersangka, polisi mengamankan barang bukti sabu siap edar seberat 19,72 gram.

Penangkapan dilakukan pada Kamis (21/8/2025) di Kampung Leuwidaun, Desa Jaya Waras, Kecamatan Tarogong Kidul. Kasat Narkoba Polres Garut, AKP Usep Sudirman, menjelaskan bahwa penangkapan BL berawal dari informasi masyarakat tentang aktivitas mencurigakan di lokasi tersebut.

“Dari hasil penggeledahan, kami menemukan 14 paket sabu, dua timbangan digital, satu set alat hisap bong, sejumlah plastik klip, lakban, double tape, serta dua ponsel,” ujar AKP Usep, seperti dilansir akun Instagram @humaspoldajabar, Minggu (24/8/2025).

Dalam pemeriksaan, BL mengaku sabu tersebut diperoleh dari seorang pria berinisial E, yang kini menjadi DPO. Polisi menduga BL berperan sebagai kurir dan pengedar tingkat bawah.

Baca Juga  Polres Bogor Dukung Penuh Pengembangan Sistem Informasi Logistik (SILOG) Polri

Atas perbuatannya, BL dijerat dengan Pasal 112 ayat (2) Jo Pasal 114 ayat (2) Jo Pasal 132 ayat (1) UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman maksimal penjara seumur hidup.

Kasus ini menjadi perhatian serius karena melibatkan seorang pelajar. Polres Garut mengimbau masyarakat, khususnya orang tua, untuk lebih waspada terhadap pergaulan anak-anak mereka.

“Peredaran narkoba adalah ancaman serius bagi bangsa. Kami akan terus meningkatkan operasi dan patroli, serta bekerja sama dengan masyarakat agar peredaran barang haram ini bisa ditekan hingga ke akar-akarnya,” pungkas AKP Usep.

ShareTweetSend
Previous Post

Polrestabes Bandung Gelar LKBB Kapolrestabes Cup 2025, Tumbuhkan Disiplin Generasi Muda

Next Post

Brimob Polda Jabar Turun Tangan Bantu Warga Tasikmalaya Cor Masjid Al-Ikrom

BeritaTerkait

Berita

Polres Subang Ungkap Kasus Penipuan Bermodus Asmara, Kerugian Korban Capai Rp250 Juta

Februari 9, 2026
Berita

Wali Kota Sukabumi Hadiri Pisah Sambut Kapolres Sukabumi Kota, Tegaskan Sinergi untuk Jaga Kondusivitas

Februari 9, 2026
Berita

Polres Bogor Gelar Aksi ‘Deadline Healing’ Sambut HPN, Tanam Pohon dan Tebar Benih Ikan Bersama Wartawan

Februari 9, 2026

Berita Terbaru

Berita

Polres Subang Ungkap Kasus Penipuan Bermodus Asmara, Kerugian Korban Capai Rp250 Juta

Februari 9, 2026

Wali Kota Sukabumi Hadiri Pisah Sambut Kapolres Sukabumi Kota, Tegaskan Sinergi untuk Jaga Kondusivitas

Februari 9, 2026

Polres Bogor Gelar Aksi ‘Deadline Healing’ Sambut HPN, Tanam Pohon dan Tebar Benih Ikan Bersama Wartawan

Februari 9, 2026

Polres Cirebon Kota Salurkan Bantuan Makanan untuk Korban Banjir di Gunungjati

Februari 9, 2026

Program Ketahanan Pangan Polda Jabar Jadi Percontohan Nasional, Perkuat Ekosistem Jagung Pakan Ternak

Februari 9, 2026

Kapolda Jabar Tutup Kejurda Karate Piala Kapolda Cup VII, Lahirkan Atlet Berprestasi dan Berkarakter

Februari 9, 2026

Bandung         Indramayu

Powered by Evermos

  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak
  • Indeks
No Result
View All Result
  • Berita
  • Nasional
  • Internasional
  • Hukum
  • Sosial Budaya
  • Keamanan
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • CEK FAKTA

© 2025 Tribratanews Polda Jabar - Hak Cipta Dilindungi Undang-Undang.