Polsek Dramaga berkolaborasi dengan Pemerintah Kecamatan Dramaga menggelar kegiatan “Rembug Stunting” dalam rangka pencegahan dan penanganan stunting di tingkat Kecamatan Dramaga, Kabupaten Bogor, pada Kamis (11/9/2024). Acara yang berlangsung di Aula Gedung Kantor Kecamatan Dramaga ini dihadiri oleh berbagai elemen masyarakat dan instansi terkait.
Kegiatan Rembug Stunting ini dihadiri oleh Kasie Pendidikan dan Kesehatan Kecamatan Dramaga, Ibu Mulyaningsih, S.E., Kapolsek Dramaga, IPTU Desi Triana, S.H.,M.H, Danposmil Dramaga Pelda Supena Hadip, Kepala KUA Kecamatan Dramaga, Drs. Soleh Badrujaman, Ketua TP. PKK Kecamatan Dramaga, Ibu Hj. Lilis S Sumaryo, para Kepala Desa se-Kecamatan Dramaga, Ketua TP PKK Desa se-Kecamatan Dramaga, Kepala Puskemas Cangkurawok, dr. Deasy Wirnanda, Kepala Puskesmas Purwasari, Kepala Puskesmas Dramaga, Kepala Puskesmas Kp. Manggis, Korlap KB Kecamatan Dramaga, Ketua Pokja IV Desa Se-Kecamatan Dramaga, Ketua TKSK Kecamatan Dramaga, dan Ketua IPSM Kecamatan Dramaga.
Kapolsek Dramaga, IPTU Desi Triana, S.H.,M.H, dalam sambutannya menyampaikan apresiasi atas terselenggaranya kegiatan ini. Ia menekankan pentingnya sinergi antara TNI, Polri, pemerintah wilayah, dan seluruh elemen masyarakat dalam memerhatikan dan menangani masalah stunting.
“Siapa lagi yang akan peduli dan memerhatikan anak-anak kita yang terkena dampak stunting kalau bukan kita semua? Perhatian harus dimulai sejak ibu hamil, dengan memastikan asupan makanan dan kesehatan yang memadai, hingga bayi lahir dan tumbuh berkembang,” ujar IPTU Desi.
IPTU Desi juga menyampaikan arahan dari Kapolres Bogor, AKBP Wikha Ardilestanto, SH.,S.I.K.,M.Si, bahwa kegiatan ini diharapkan dapat mempererat hubungan antara polisi dan warga dalam menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan setempat.
“Dengan terjalinnya komunikasi yang baik, warga akan lebih mudah berkolaborasi dengan anggota Polri dan turut serta menjaga Kamtibmas di lingkungan, serta memberikan informasi yang dapat ditindaklanjuti,” terang IPTU Desi.
Kegiatan Rembug Stunting ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya pencegahan dan penanganan stunting, serta memperkuat koordinasi antar instansi terkait dalam upaya menurunkan angka stunting di Kecamatan Dramaga.
Plt. Kasi Humas Polres Bogor, IPDA Yulista Mega Stefani, SH, menambahkan bahwa Polres Bogor membuka saluran komunikasi bagi masyarakat yang ingin melaporkan gangguan Kamtibmas, tindak kriminalitas, atau informasi terkait perekrutan tenaga kerja ilegal (TPPO). Masyarakat dapat menghubungi Call Center 110 (24 jam) atau nomor aduan Polres Bogor di 0812 1280 5587.