No Result
View All Result
Tribratanews Polda Jabar
  • Berita
  • Nasional
  • Internasional
  • Hukum
  • Sosial Budaya
  • Keamanan
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • CEK FAKTA
Polri TV
Tribratanews Polda Jabar
No Result
View All Result
Tribratanews Polda Jabar
No Result
View All Result
  • Berita
  • Nasional
  • Internasional
  • Hukum
  • Sosial Budaya
  • Keamanan
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • CEK FAKTA
Home Berita

Polisi Bertindak: Kos-kosan di Majalengka Diduga Jadi Sarang Mesum Tarif Per Jam

September 12, 2025
in Berita
Reading Time: 1 min read
Polisi Bertindak: Kos-kosan di Majalengka Diduga Jadi Sarang Mesum Tarif Per Jam

Dugaan praktik penyalahgunaan indekos di Kecamatan Sumberjaya, Kabupaten Majalengka, memicu keresahan di kalangan warga.

Sebuah indekos di Jalan Raya Bandung–Cirebon dilaporkan sengaja disewakan dengan sistem sewa per jam, dengan tarif Rp30 ribu, untuk pasangan bukan suami istri.

Informasi ini mencuat setelah masyarakat melaporkan aktivitas mencurigakan di kos-kosan milik seorang perempuan berinisial N (48), asal Kabupaten Cirebon. Warga menduga indekos tersebut kerap dijadikan tempat praktik asusila.

Kapolres Majalengka AKBP Willy Andrian melalui Kapolsek Sumberjaya AKP Adeng membenarkan adanya laporan tersebut. Menurutnya, aduan warga menyebutkan bahwa kos-kosan itu sering menerima pasangan non-pasutri dengan sistem sewa yang sangat singkat.

“Bahkan penyewaan kamar dilakukan singkat dengan tarif Rp30 ribu per jam. Hal inilah yang memicu keresahan warga sekitar,” ungkap Kapolsek

Menindaklanjuti laporan ini, aparat gabungan dari Polsek Sumberjaya, Satpol PP, dan perangkat desa segera menggelar razia di lokasi. Meskipun dalam razia tersebut tidak ditemukan pasangan mesum, petugas tetap memberikan peringatan keras kepada pemilik dan pengelola kos.

Polisi meminta pengelola kos untuk mematuhi aturan dan menggunakan usahanya sebagaimana mestinya, bukan untuk kegiatan yang melanggar norma hukum dan sosial.

Warga sekitar menyambut baik langkah cepat yang diambil oleh aparat kepolisian. Mereka berharap penertiban ini dapat mencegah praktik serupa di masa depan, serta menciptakan lingkungan yang lebih aman, tertib, dan kondusif.

ShareTweetSend
Previous Post

Jalin Silaturahmi, Kapolres Ciamis Hadiri Pengajian Rutin di Ponpes Darussalam

Next Post

Semarak HUT Polwan ke-77, Polda Jabar Gelar Olahraga Bersama

BeritaTerkait

Berita

Kapolres Cianjur Pimpin Operasi Gabungan Sita 87 Knalpot Brong, Tegakkan Aturan Demi Kenyamanan Masyarakat

April 3, 2026
Berita

Bantuan Sembako dari Polsek Cileunyi Ringankan Beban Warga Kurang Mampu di Kampung Pasir Wangi

April 3, 2026
Berita

Dubes Iran Apresiasi Peran Indonesia Fasilitasi Perdamaian Timur Tengah

April 3, 2026

Berita Terbaru

Berita

Kapolres Cianjur Pimpin Operasi Gabungan Sita 87 Knalpot Brong, Tegakkan Aturan Demi Kenyamanan Masyarakat

April 3, 2026

Bantuan Sembako dari Polsek Cileunyi Ringankan Beban Warga Kurang Mampu di Kampung Pasir Wangi

April 3, 2026

Dubes Iran Apresiasi Peran Indonesia Fasilitasi Perdamaian Timur Tengah

April 3, 2026

Jumat Berkah Brimob Polda Jabar: Berbagi Kebaikan di Jatinangor dan Rancaekek, Pererat Sinergi dengan Masyarakat

April 3, 2026

Polres Cimahi Kerahkan Personel Amankan Perayaan Paskah 2026, Jamin Kekhusyukan Ibadah Umat Kristiani

April 3, 2026

Polres Karawang Jamin Keamanan dan Kekhusyukan Ibadah Jumat Agung

April 3, 2026

Bandung         Indramayu

Powered by Evermos

  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak
  • Indeks
No Result
View All Result
  • Berita
  • Nasional
  • Internasional
  • Hukum
  • Sosial Budaya
  • Keamanan
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • CEK FAKTA

© 2025 Tribratanews Polda Jabar - Hak Cipta Dilindungi Undang-Undang.