Polres Subang berhasil mengungkap kasus tawuran berdarah antar-kelompok remaja yang terjadi di jalur Pantura, Kecamatan Pusakajaya. Bentrokan yang dipicu tantangan melalui media sosial Instagram ini menelan satu korban jiwa.
Menurut Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol Hendra Rochmawan, tawuran yang terjadi pada Sabtu (13/9) malam menyebabkan seorang remaja berinisial R.S. (17) meninggal dunia akibat luka di kepala. Sementara itu, korban lain, W.P. (14), mengalami luka robek di leher dan kini masih menjalani perawatan.
Berkat penyelidikan intensif, Tim Resmob Polres Subang yang dipimpin oleh IPDA Ariq Fadhali Nasution berhasil melacak dan mengamankan 11 pelaku di wilayah Indramayu dan Compreng. Polisi juga menyita sejumlah senjata tajam yang digunakan para pelaku saat tawuran.
Sementara itu, Kapolres Subang, AKBP Dony Eko Wicaksono, menjelaskan bahwa para pelaku dijerat dengan Undang-Undang Perlindungan Anak dan Pasal 170 KUHP. Saat ini, penyidikan masih terus dikembangkan untuk mengungkap pelaku lain dan melengkapi barang bukti.
Kapolres juga mengimbau masyarakat dan orang tua untuk lebih ketat mengawasi anak-anak mereka dan bijak dalam menggunakan media sosial.