No Result
View All Result
Tribratanews Polda Jabar
  • Berita
  • Nasional
  • Internasional
  • Hukum
  • Sosial Budaya
  • Keamanan
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • CEK FAKTA
Polri TV
Tribratanews Polda Jabar
No Result
View All Result
Tribratanews Polda Jabar
No Result
View All Result
  • Berita
  • Nasional
  • Internasional
  • Hukum
  • Sosial Budaya
  • Keamanan
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • CEK FAKTA
Home Berita

Jual Sabu di Area Futsal, Dua Pria di Cirebon Ditangkap Polisi

September 16, 2025
in Berita
Reading Time: 1 min read
Jual Sabu di Area Futsal, Dua Pria di Cirebon Ditangkap Polisi

Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Cirebon Kota kembali mengungkap kasus peredaran sabu. Kali ini, pengungkapan terjadi di area sekitar tempat futsal di Jalan Wahidin, Kecamatan Kejaksan, Kota Cirebon, pada Senin (15/09/2025).

Dalam operasi tersebut, polisi berhasil mengamankan dua pelaku, RA (22) dan DS (27), keduanya warga Kelurahan Pegambiran, Kecamatan Lemahwungkuk, Kota Cirebon. Penangkapan dilakukan sekitar pukul 14.00 WIB.

Kasat Narkoba Polres Cirebon Kota, AKP Otong Jubaedi, S.H., M.A.P., membenarkan adanya pengungkapan kasus ini. Menurutnya, penangkapan bermula dari informasi masyarakat yang mengarah ke lokasi tersebut.

Setelah menerima laporan, petugas langsung melakukan penyelidikan di sekitar tempat futsal. Di lokasi, polisi menemukan RA dan DS.

Baca Juga  Polisi Selidiki Pria Asal Cianjur Yang Dilaporkan Hilang Usai Berangkat Kerja ke Bandung

Saat dilakukan penggeledahan, petugas menemukan sejumlah barang bukti, antara lain ; 13 paket sabu terbungkus plastik klip bening dengan berat bruto 4,31 gram, 1 paket sabu terbungkus plastik klip bening dengan berat bruto 0,28 gram, 1 botol plastik bekas permen, 1 unit ponsel merk Vivo dan 1 unit sepeda motor Honda Beat.

Kedua pelaku dan seluruh barang bukti langsung dibawa ke Satresnarkoba Polres Cirebon Kota untuk proses penyidikan lebih lanjut.

Atas perbuatannya, RA dan DS dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) jo Pasal 112 ayat (1) Undang-undang RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

ShareTweetSend
Previous Post

Polresta Cirebon Usut Dugaan Pelecehan Seksual Anak di Weru

Next Post

Kapolda Jabar Ungkap Kelompok Anarkis di Bandung Terhubung dengan Jaringan Internasional

BeritaTerkait

Berita

KLARIFIKASI HOAX – FABRICATED CONTENT [SALAH] Purbaya Mau Hapus Dana Desa, Diganti Subsidi Listrik hingga Sembako

Januari 25, 2026
Berita

Menkes: Program Cek Kesehatan Gratis adalah Mimpi Prabowo untuk Sehatkan Rakyat Indonesia

Januari 25, 2026
Berita

Indonesia Jadi Anggota Pendiri Dewan Perdamaian Inisiasi Trump, Presiden Prabowo Tandatangani Piagam di Swiss

Januari 25, 2026

Berita Terbaru

Berita

KLARIFIKASI HOAX – FABRICATED CONTENT [SALAH] Purbaya Mau Hapus Dana Desa, Diganti Subsidi Listrik hingga Sembako

Januari 25, 2026

Menkes: Program Cek Kesehatan Gratis adalah Mimpi Prabowo untuk Sehatkan Rakyat Indonesia

Januari 25, 2026

Indonesia Jadi Anggota Pendiri Dewan Perdamaian Inisiasi Trump, Presiden Prabowo Tandatangani Piagam di Swiss

Januari 25, 2026

Persib Bandung Gebrak Bursa Transfer, Resmi Datangkan Eks Bintang PSG Layvin Kurzawa!

Januari 25, 2026

Kebakaran Landa Toko Sanya di Cianjur, Polres Cianjur Sigap Padamkan Api dan Amankan Lokasi

Januari 25, 2026

Kapolresta Cirebon Pimpin Patroli Malam dan Cek Kesiapsiagaan Polsek Jajaran, Jamin Keamanan dan Kenyamanan Masyarakat

Januari 25, 2026

Bandung         Indramayu

Powered by Evermos

  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak
  • Indeks
No Result
View All Result
  • Berita
  • Nasional
  • Internasional
  • Hukum
  • Sosial Budaya
  • Keamanan
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • CEK FAKTA

© 2025 Tribratanews Polda Jabar - Hak Cipta Dilindungi Undang-Undang.