No Result
View All Result
Tribratanews Polda Jabar
  • Berita
  • Nasional
  • Internasional
  • Hukum
  • Sosial Budaya
  • Keamanan
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • CEK FAKTA
Polri TV
Tribratanews Polda Jabar
No Result
View All Result
Tribratanews Polda Jabar
No Result
View All Result
  • Berita
  • Nasional
  • Internasional
  • Hukum
  • Sosial Budaya
  • Keamanan
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • CEK FAKTA
Home Berita

Polisi Tetapkan Wanita Penggelapan Arisan Bodong di Cikalongwetan Sebagai Tersangka

September 17, 2025
in Berita, Daerah, Keamanan
Reading Time: 1 min read
Polisi Tetapkan Wanita Penggelapan Arisan Bodong di Cikalongwetan Sebagai Tersangka

Wanita berinisial LL alias Fafa (24), yang diduga melakukan penipuan dan penggelapan berkedok arisan di Cikalongwetan, Kabupaten Bandung Barat (KBB), telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Polres Cimahi.

Hal itu dikonfirmasi langsung oleh Kasi Humas Polres Cimahi, Iptu Gofur Supangkat, Rabu (17/9/2025). “Sudah (ditetapkan sebagai tersangka),” kata Gofur.

Gofur belum menjelaskan lebih lanjut terkait detail kasus tersebut, namun memastikan bahwa penetapan Fafa sebagai tersangka berdasarkan hasil penyelidikan hingga penyidikan. “Sudah kita dapatkan bukti-bukti,” ucapnya.

Kasus ini berawal dari transaksi pembelian paket arisan antara korban berinisial S (21) dan Fafa. S membeli paket arisan karena tergiur dengan iming-iming keuntungan yang diperoleh dari pembelian paket arisan. Namun, keuntungan tersebut tak kunjung diperoleh S sesuai dengan perjanjian. “Korban ini sudah membeli paket arisan itu sebesar Rp 3.900.000, namun untung yang dijanjikan tak kunjung diberikan, janjinya untung paket arisan akan diberikan sebulan sekali,” tuturnya.

Korban arisan bodong yang dilakukan oleh Fafa diduga lebih dari satu orang. Warga yang geram kemudian mendatangi Polsek Cikalongwetan pada Sabtu (13/9/2025) untuk mengadukan perbuatan Fafa. Korban kemudian membuat laporan resmi sehari kemudian.

Baca Juga  Satlantas Polres Ciamis Sosialisasikan Operasi Zebra Lodaya 2024, Ingatkan Pentingnya Keselamatan Berlalu Lintas

Polisi langsung melakukan rangkaian penyelidikan dengan memeriksa sejumlah saksi, mengumpulkan bukti-bukti permulaan untuk proses hukum selanjutnya. “Sudah dua saksi yang kita mintai keterangan, barang bukti ada 2 hape, dan 4 kwitansi. Kita masih melakukan pendalaman, untuk mengungkap kasus tersebut termasuk jumlah korban,” ujarnya.

Gofur menambahkan, kasus penipuan dan penggelapan berkedok arisan online bodong bukanlah modus baru. Di bulan Januari 2025, Polres Cimahi mengungkap kasus arisan online bodong yang dilakukan dua wanita asal Cimahi inisial NK (33) dan PSR (27) dengan kerugian mencapai Rp400 juta.

“Jadi arisan seperti ini sudah pernah kita ungkap, masyarakat harus waspada dan jangan mudah tergiur,” tandasnya. Polres Cimahi mengimbau masyarakat untuk lebih berhati-hati dan tidak mudah tergiur dengan iming-iming keuntungan besar dalam investasi atau arisan online yang tidak jelas.

ShareTweetSend
Previous Post

Polres Tasikmalaya Kota Ubah Halaman Mapolres Jadi Arena Bermain Edukatif, Polisi Sahabat Anak Hadirkan Kesadaran Lalu Lintas Sejak Dini

Next Post

Polres Ciamis Tingkatkan Kesiapsiagaan Hadapi Serangan, Gelar Latihan Pengendalian Massa

BeritaTerkait

Berita

Virus Nipah: Pemerintah Siapkan Sistem Deteksi Dini, Masyarakat Diminta Waspada

Januari 29, 2026
Berita

Indonesia Siap Fasilitasi Dialog Inklusif di Myanmar, Tawarkan Pengalaman Rekonsiliasi dan Otonomi Daerah

Januari 29, 2026
Berita

Eliano Reijnders Siap Kembali Perkuat Persib Lawan Persis Solo, Tekad Jaga Puncak Klasemen Super League!

Januari 29, 2026

Berita Terbaru

Berita

Virus Nipah: Pemerintah Siapkan Sistem Deteksi Dini, Masyarakat Diminta Waspada

Januari 29, 2026

Indonesia Siap Fasilitasi Dialog Inklusif di Myanmar, Tawarkan Pengalaman Rekonsiliasi dan Otonomi Daerah

Januari 29, 2026

Eliano Reijnders Siap Kembali Perkuat Persib Lawan Persis Solo, Tekad Jaga Puncak Klasemen Super League!

Januari 29, 2026

Polda Jabar Gencar Dukung Swasembada Pangan, Gandeng Kelompok Tani Tanam Jagung di Lahan 750 Hektare dan Berikan Bantuan Alsintan

Januari 29, 2026

Polres Subang Turut Sukseskan Penanaman Jagung Serentak 750 Hektare, Dukung Penuh Swasembada Pangan Nasional

Januari 29, 2026

Polres Ciamis Perkenalkan Tertib Lalu Lintas Sejak Dini, Gelar Polisi Sahabat Anak di TK Amilul Muminin

Januari 29, 2026

Bandung         Indramayu

Powered by Evermos

  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak
  • Indeks
No Result
View All Result
  • Berita
  • Nasional
  • Internasional
  • Hukum
  • Sosial Budaya
  • Keamanan
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • CEK FAKTA

© 2025 Tribratanews Polda Jabar - Hak Cipta Dilindungi Undang-Undang.