No Result
View All Result
Tribratanews Polda Jabar
  • Berita
  • Nasional
  • Internasional
  • Hukum
  • Sosial Budaya
  • Keamanan
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Daerah
  • CEK FAKTA
Polri TV
Tribratanews Polda Jabar
No Result
View All Result
Tribratanews Polda Jabar
No Result
View All Result
  • Berita
  • Nasional
  • Internasional
  • Hukum
  • Sosial Budaya
  • Keamanan
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Daerah
  • CEK FAKTA
Home Berita

Polisi Tetapkan Wanita Penggelapan Arisan Bodong di Cikalongwetan Sebagai Tersangka

September 17, 2025
in Berita, Daerah, Keamanan
Reading Time: 1 mins read
Polisi Tetapkan Wanita Penggelapan Arisan Bodong di Cikalongwetan Sebagai Tersangka

Wanita berinisial LL alias Fafa (24), yang diduga melakukan penipuan dan penggelapan berkedok arisan di Cikalongwetan, Kabupaten Bandung Barat (KBB), telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Polres Cimahi.

Hal itu dikonfirmasi langsung oleh Kasi Humas Polres Cimahi, Iptu Gofur Supangkat, Rabu (17/9/2025). “Sudah (ditetapkan sebagai tersangka),” kata Gofur.

Gofur belum menjelaskan lebih lanjut terkait detail kasus tersebut, namun memastikan bahwa penetapan Fafa sebagai tersangka berdasarkan hasil penyelidikan hingga penyidikan. “Sudah kita dapatkan bukti-bukti,” ucapnya.

Kasus ini berawal dari transaksi pembelian paket arisan antara korban berinisial S (21) dan Fafa. S membeli paket arisan karena tergiur dengan iming-iming keuntungan yang diperoleh dari pembelian paket arisan. Namun, keuntungan tersebut tak kunjung diperoleh S sesuai dengan perjanjian. “Korban ini sudah membeli paket arisan itu sebesar Rp 3.900.000, namun untung yang dijanjikan tak kunjung diberikan, janjinya untung paket arisan akan diberikan sebulan sekali,” tuturnya.

Korban arisan bodong yang dilakukan oleh Fafa diduga lebih dari satu orang. Warga yang geram kemudian mendatangi Polsek Cikalongwetan pada Sabtu (13/9/2025) untuk mengadukan perbuatan Fafa. Korban kemudian membuat laporan resmi sehari kemudian.

Baca Juga  Polres Sumedang Dukung Penuh Job Fair 2025, Tekan Angka Pengangguran di Kabupaten

Polisi langsung melakukan rangkaian penyelidikan dengan memeriksa sejumlah saksi, mengumpulkan bukti-bukti permulaan untuk proses hukum selanjutnya. “Sudah dua saksi yang kita mintai keterangan, barang bukti ada 2 hape, dan 4 kwitansi. Kita masih melakukan pendalaman, untuk mengungkap kasus tersebut termasuk jumlah korban,” ujarnya.

Gofur menambahkan, kasus penipuan dan penggelapan berkedok arisan online bodong bukanlah modus baru. Di bulan Januari 2025, Polres Cimahi mengungkap kasus arisan online bodong yang dilakukan dua wanita asal Cimahi inisial NK (33) dan PSR (27) dengan kerugian mencapai Rp400 juta.

“Jadi arisan seperti ini sudah pernah kita ungkap, masyarakat harus waspada dan jangan mudah tergiur,” tandasnya. Polres Cimahi mengimbau masyarakat untuk lebih berhati-hati dan tidak mudah tergiur dengan iming-iming keuntungan besar dalam investasi atau arisan online yang tidak jelas.

ShareTweetSend
Previous Post

Polres Tasikmalaya Kota Ubah Halaman Mapolres Jadi Arena Bermain Edukatif, Polisi Sahabat Anak Hadirkan Kesadaran Lalu Lintas Sejak Dini

Next Post

Polres Ciamis Tingkatkan Kesiapsiagaan Hadapi Serangan, Gelar Latihan Pengendalian Massa

BeritaTerkait

Polres Ciamis Ungkap Kasus Penipuan Beras Modus Makan Bergizi Gratis, Kerugian Capai Tonan
Berita

Polres Ciamis Ungkap Kasus Penipuan Beras Modus Makan Bergizi Gratis, Kerugian Capai Tonan

September 18, 2025
Upacara Adat Nyangku dan Festival Budaya Panjalu 2025 Kembali Digelar Meriah, Polres Ciamis Hadir Kawal Keamanan
Berita

Upacara Adat Nyangku dan Festival Budaya Panjalu 2025 Kembali Digelar Meriah, Polres Ciamis Hadir Kawal Keamanan

September 18, 2025
Kapolres Sukabumi Bersama Forkopimda Hadiri Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW, Perkuat Persatuan dan Keimanan
Berita

Kapolres Sukabumi Bersama Forkopimda Hadiri Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW, Perkuat Persatuan dan Keimanan

September 18, 2025

Berita Terbaru

Polres Ciamis Ungkap Kasus Penipuan Beras Modus Makan Bergizi Gratis, Kerugian Capai Tonan
Berita

Polres Ciamis Ungkap Kasus Penipuan Beras Modus Makan Bergizi Gratis, Kerugian Capai Tonan

September 18, 2025

Upacara Adat Nyangku dan Festival Budaya Panjalu 2025 Kembali Digelar Meriah, Polres Ciamis Hadir Kawal Keamanan

Upacara Adat Nyangku dan Festival Budaya Panjalu 2025 Kembali Digelar Meriah, Polres Ciamis Hadir Kawal Keamanan

September 18, 2025
Kapolres Sukabumi Bersama Forkopimda Hadiri Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW, Perkuat Persatuan dan Keimanan

Kapolres Sukabumi Bersama Forkopimda Hadiri Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW, Perkuat Persatuan dan Keimanan

September 18, 2025
Polres Sukabumi Terima Kunjungan Tim Audit Kinerja Itwasda Polda Jabar, Tingkatkan Profesionalisme dan Akuntabilitas Polri

Polres Sukabumi Terima Kunjungan Tim Audit Kinerja Itwasda Polda Jabar, Tingkatkan Profesionalisme dan Akuntabilitas Polri

September 18, 2025
Polda Jabar Ungkap Dugaan Tindak Pidana Korupsi Pendirian Laboratorium Untuk Pengadaan Alat Uji Masker N95 Pada Balai Besar Tekstil (BBT) – Kementrian Perindustrian TA 2020

Polda Jabar Ungkap Dugaan Tindak Pidana Korupsi Pendirian Laboratorium Untuk Pengadaan Alat Uji Masker N95 Pada Balai Besar Tekstil (BBT) – Kementrian Perindustrian TA 2020

September 18, 2025
Polres Ciamis Kawal Ketat Pemindahan Tersangka Korupsi Pembangunan SMK Negeri 1 Cijeungjing, Kerugian Negara Capai Rp2,7 Miliar

Polres Ciamis Kawal Ketat Pemindahan Tersangka Korupsi Pembangunan SMK Negeri 1 Cijeungjing, Kerugian Negara Capai Rp2,7 Miliar

September 18, 2025

Bandung         Indramayu

Powered by Evermos

  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak
  • Indeks
No Result
View All Result
  • Berita
  • Nasional
  • Internasional
  • Hukum
  • Sosial Budaya
  • Keamanan
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Daerah
  • CEK FAKTA

© 2025 Tribratanews Polda Jabar - Hak Cipta Dilindungi Undang-Undang.