No Result
View All Result
Tribratanews Polda Jabar
  • Berita
  • Nasional
  • Internasional
  • Hukum
  • Sosial Budaya
  • Keamanan
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Daerah
  • CEK FAKTA
Polri TV
Tribratanews Polda Jabar
No Result
View All Result
Tribratanews Polda Jabar
No Result
View All Result
  • Berita
  • Nasional
  • Internasional
  • Hukum
  • Sosial Budaya
  • Keamanan
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Daerah
  • CEK FAKTA
Home Berita

Polres Subang Ungkap Kasus Tawuran Maut, 1 Tersangka dan 5 Anak Berkonflik dengan Hukum Diamankan

September 17, 2025
in Berita, Daerah, Hukum, Keamanan
Reading Time: 2 mins read
Polres Subang Ungkap Kasus Tawuran Maut, 1 Tersangka dan 5 Anak Berkonflik dengan Hukum Diamankan

Polres Subang berhasil mengungkap kasus tawuran maut yang menewaskan seorang remaja asal Indramayu pada Sabtu (13/9/2025) dini hari. Dari hasil penyidikan, Jajaran Resmob Polres Subang berhasil mengamankan 12 orang, dimana 6 di antaranya terbukti berperan dalam aksi tawuran tersebut.

Kapolres Subang, AKBP Dony Eko Wicaksono, dalam press release-nya mengungkapkan bahwa 1 orang telah ditetapkan sebagai tersangka dan 5 orang lainnya sebagai anak berkonflik dengan hukum. “Pelaku diantaranya T(18) berperan membacok korban hingga tewas, dan Kelima anak berkonflik dengan hukum tersebut berinisial DM, MA, RIN, FDS, dan MSA, yang berasal dari wilayah Compreng dan Indramayu. Tiga di antaranya adalah yang terlibat pada saat demo lalu,” kata AKBP Dony Eko Wicaksono, Rabu (17/9/2025).

Selain menetapkan tersangka dan anak berkonflik dengan hukum, polisi juga mengamankan 2 senjata tajam jenis corbek yang digunakan para pelaku untuk membacok korban. Akibat kejadian tersebut, satu korban berinisial R.S. (17) tewas di lokasi kejadian akibat luka bacok di kepala, sementara korban W.P. (14) mengalami luka robek di leher dan masih menjalani perawatan di RS Mitra Plumbon Patrol.

Tawuran terjadi di jalur Pantura, tepatnya di depan Kantor Desa Karanganyar Kecamatan Pusakajaya Kabupaten Subang. Korban saat itu jatuh menabrak pembatas jalan saat terjadi kejar-kejaran menggunakan sepeda motor dalam tawuran tersebut dan langsung dibacok oleh para pelaku menggunakan 2 sajam jenis corbek berukuran panjang 1,5 meter.

Baca Juga  Ditlantas Polda Jabar Siagakan 51 Mobil Derek Selama Mudik Lebaran

AKBP Dony mengungkapkan bahwa tawuran tersebut dipicu tantangan melalui media sosial Instagram dan melibatkan puluhan remaja dari wilayah Indramayu dan Subang. Motifnya adalah mencari lawan dan membuat konten tawuran yang sedang marak di media sosial, bukan karena dendam pribadi.

Saat ini, tersangka T (18) sudah ditahan di rutan Mapolres Subang, sementara 5 pelaku lainnya atau anak berkonflik dengan hukum masih menjalani pemeriksaan. Tersangka dijerat dengan Undang-Undang Kejahatan Perlindungan Anak UU Nomor 17 Tahun 2016 tentang Penetapan PERPU no 1 tahun 2016 perubahan kedua atas UU no 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak sebagaimana dimaksud dalam Pasal 60 UU 35/2014 dan 170 KUHP.

Sementara itu, 5 anak berkonflik dengan hukum terancam pidana dan/atau tindakan sesuai dengan ketentuan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak (UU SPPA), yang mengedepankan keadilan restoratif dan diversi.

Kapolres Subang mengimbau masyarakat dan orang tua agar lebih mengawasi anak-anaknya dan bijak menggunakan media sosial agar kejadian serupa tidak terulang. “Mari sama-sama awasi anak-anak kita, agar tidak salah bergaul dan demi menghindari hal-hal yang tidak kita inginkan bersama,” pungkasnya. Polres Subang berkomitmen untuk terus menindak tegas segala bentuk tindak kekerasan dan kriminalitas yang meresahkan masyarakat.

ShareTweetSend
Previous Post

Polres Purwakarta Gencar Cegah Pelajar Terlibat Kriminalitas dan Unjuk Rasa

Next Post

Polres Karawang Gerebek Arena Judi Sabung Ayam di Tirtamulya, Warga Resah

BeritaTerkait

Dua Anggota Geng Motor Pembunuh Pria di Cianjur Ditangkap
Berita

Dua Anggota Geng Motor Pembunuh Pria di Cianjur Ditangkap

September 20, 2025
Polisi Buru Pelaku Pembunuhan Pria di Tanjakan Benyeng Bandung
Berita

Polisi Buru Pelaku Pembunuhan Pria di Tanjakan Benyeng Bandung

September 20, 2025
Operasi SAR Ditutup, Seluruh Korban Kapal Elang Samudra Ditemukan
Berita

Operasi SAR Ditutup, Seluruh Korban Kapal Elang Samudra Ditemukan

September 20, 2025

Berita Terbaru

Dua Anggota Geng Motor Pembunuh Pria di Cianjur Ditangkap
Berita

Dua Anggota Geng Motor Pembunuh Pria di Cianjur Ditangkap

September 20, 2025

Polisi Buru Pelaku Pembunuhan Pria di Tanjakan Benyeng Bandung

Polisi Buru Pelaku Pembunuhan Pria di Tanjakan Benyeng Bandung

September 20, 2025
Operasi SAR Ditutup, Seluruh Korban Kapal Elang Samudra Ditemukan

Operasi SAR Ditutup, Seluruh Korban Kapal Elang Samudra Ditemukan

September 20, 2025
Polres Cianjur Tangkap Pria Mengaku Anggota BIN, Curi Barang Berharga Kenalan di Aplikasi Kencan

Polres Cianjur Tangkap Pria Mengaku Anggota BIN, Curi Barang Berharga Kenalan di Aplikasi Kencan

September 20, 2025
Polres Indramayu Patroli Strong Point Cegah C-3 dan Geng Motor

Polres Indramayu Patroli Strong Point Cegah C-3 dan Geng Motor

September 20, 2025
Patroli Malam Polres Majalengka Sasar Geng Motor untuk Jaga Kamtibmas

Patroli Malam Polres Majalengka Sasar Geng Motor untuk Jaga Kamtibmas

September 20, 2025

Bandung         Indramayu

Powered by Evermos

  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak
  • Indeks
No Result
View All Result
  • Berita
  • Nasional
  • Internasional
  • Hukum
  • Sosial Budaya
  • Keamanan
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Daerah
  • CEK FAKTA

© 2025 Tribratanews Polda Jabar - Hak Cipta Dilindungi Undang-Undang.