No Result
View All Result
Tribratanews Polda Jabar
  • Berita
  • Nasional
  • Internasional
  • Hukum
  • Sosial Budaya
  • Keamanan
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • CEK FAKTA
Polri TV
Tribratanews Polda Jabar
No Result
View All Result
Tribratanews Polda Jabar
No Result
View All Result
  • Berita
  • Nasional
  • Internasional
  • Hukum
  • Sosial Budaya
  • Keamanan
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • CEK FAKTA
Home Berita

Polres Karawang Tangkap Pengedar Sabu, Sita Barang Bukti Senilai Rp125 Juta

September 25, 2025
in Berita, Daerah, Hukum, Keamanan, Narkoba
Reading Time: 1 min read
Polres Karawang Tangkap Pengedar Sabu, Sita Barang Bukti Senilai Rp125 Juta

Warcam (37), warga Kecamatan Cilamaya Kulon, Kabupaten Karawang, harus berurusan dengan hukum setelah tertangkap tangan mengedarkan narkotika jenis sabu. Aksinya digagalkan petugas Satres Narkoba Polres Karawang saat hendak bertransaksi, Senin (22/9) sekitar pukul 07.30 WIB.

Kasat Narkoba Polres Karawang, AKP Maulana Yusuf, menuturkan penangkapan bermula dari laporan masyarakat terkait peredaran narkoba di kawasan Dusun Bayur, Desa Bayur Lor, Kecamatan Cilamaya Kulon. Petugas yang melakukan pencarian mencurigai aktivitas Warcam di pinggir jalan.

“Anggota kami sedang melakukan pencarian seorang terduga pelaku atas laporan peredaran narkotika, di sekitar pinggir jalan yang beralamat di Dusun Bayur, Desa Bayur Lor, Kecamatan Cilamaya Kulon, Kabupaten Karawang. Saat itu personel di lapangan juga mendapati aktivitas mencurigakan dari seorang warga di wilayahnya tersebut,” kata AKP Yusuf, Kamis (25/9/2025).

Saat diamankan, Warcam diketahui hendak meletakkan sabu pesanan pelanggan. Petugas menemukan satu bungkus plastik klip bening berisi kristal putih. Pemeriksaan kemudian berlanjut ke rumah pelaku di Desa Sukamulya, Cilamaya Kulon.

“Di rumah terduga pelaku, kami temukan sebuah tas selempang warna merah yang di dalamnya terdapat, 1 bungkus plastik klip warna hijau, 1 bungkus paket lakban warna coklat yang di dalamnya masing-masing berisikan 4 plastik klip berisikan kristal warna putih,” ungkapnya.

Selain itu, polisi juga menyita timbangan digital serta satu unit gawai yang digunakan Warcam untuk bertransaksi. Total barang bukti yang diamankan mencapai 102,77 gram sabu, dengan nilai setara Rp125 juta.

“Jika ditotal kami mengamankan barang bukti berupa narkotika jenis sabu-sabu dengan berat 102,77 gram, atau jika dikonversi senilai Rp125 juta,” ucapnya.

Warcam kini mendekam di Mapolres Karawang untuk penyelidikan lebih lanjut. Polisi menjeratnya dengan Pasal 114 ayat (2) dan Pasal 112 ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman minimal 5 tahun penjara hingga maksimal seumur hidup.

“Pelaku kami sangkakan dengan Pasal 114 ayat (2) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, Subsidair 112 ayat (2) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman pidana minimal 5 tahun, atau maksimal seumur hidup,” pungkasnya.

ShareTweetSend
Previous Post

Polres Cianjur Gencar Razia Miras, Ratusan Botol Disita untuk Ciptakan Kondisi Aman

Next Post

Polres Purwakarta Bongkar Sindikat Curanmor Lintas Kabupaten, 6 Tersangka Ditangkap

BeritaTerkait

Berita

KLARIFIKASI HOAX – FALSE CONTEXT [SALAH] Narasi Sebut APBN RI Hanya Cukup 3 Bulan

April 28, 2026
Berita

Penemuan Jenazah di Pasirkaliki: Polsek Cicendo Selidiki Penyebab Kematian Pria Berusia 50 Tahun

April 28, 2026
Berita

Pastikan May Day Aman, Kapolresta Bandung Instruksikan Pengawalan Humanis dan Terukur di Setiap Armada

April 28, 2026

Berita Terbaru

Berita

KLARIFIKASI HOAX – FALSE CONTEXT [SALAH] Narasi Sebut APBN RI Hanya Cukup 3 Bulan

April 28, 2026

Penemuan Jenazah di Pasirkaliki: Polsek Cicendo Selidiki Penyebab Kematian Pria Berusia 50 Tahun

April 28, 2026

Pastikan May Day Aman, Kapolresta Bandung Instruksikan Pengawalan Humanis dan Terukur di Setiap Armada

April 28, 2026

Wujudkan May Day Damai, Kapolres Cimahi Tekankan Keselamatan dan Kedisiplinan Peserta Aksi

April 28, 2026

Deklarasi Harkamtibmas Polresta Bogor Kota: Sinergi Tokoh Masyarakat dan Polri Demi Kota yang Kondusif

April 28, 2026

Olahraga Bareng TNI-Polri dan Pemkab Majalengka: Sehat Bersama untuk Kamtibmas Kondusif

April 28, 2026

Bandung         Indramayu

Powered by Evermos

  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak
  • Indeks
No Result
View All Result
  • Berita
  • Nasional
  • Internasional
  • Hukum
  • Sosial Budaya
  • Keamanan
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • CEK FAKTA

© 2025 Tribratanews Polda Jabar - Hak Cipta Dilindungi Undang-Undang.