No Result
View All Result
Tribratanews Polda Jabar
  • Berita
  • Nasional
  • Internasional
  • Hukum
  • Sosial Budaya
  • Keamanan
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Daerah
  • CEK FAKTA
Polri TV
Tribratanews Polda Jabar
No Result
View All Result
Tribratanews Polda Jabar
No Result
View All Result
  • Berita
  • Nasional
  • Internasional
  • Hukum
  • Sosial Budaya
  • Keamanan
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Daerah
  • CEK FAKTA
Home Daerah

Gabungan Polres Subang, Brimob Polda Jabar Bubarkan Penyapu Uang Jembatan Sewoharjo

April 9, 2024
in Daerah, Keamanan
Reading Time: 1 mins read
Gabungan Polres Subang, Brimob Polda Jabar Bubarkan Penyapu Uang Jembatan Sewoharjo

SUBANG, JABAR – Dalam upaya menjaga kelancaran arus lalu lintas dan mencegah kemacetan serta kecelakaan selama mudik lebaran 2024 di Jembatan Sewoharjo,  Kecamatan Pusakajaya,  Kabupaten Subang, Jabar petugas gabungan terdiri dari Polres Subang, Sat Brimob Polda Jabar, Polsek Pusakanagara, Koramil 0511/Pusakanagara, Dishub serta Pol PP dari dua Kecamatan Pusakanagara dan Pusakajaya, melaksanakan pengaturan lalu lintas serta menertibkan penyapu coin. Selasa  (09/04/2024).

Kegiatan ini merupakan upaya untuk  peningkatan keselamatan dan kenyamanan bagi para pemudik, khususnya para pengguna jalan yang melalui jalur pantura Subang.

Dalam giat pengamanan arus mudik tersebut petugas Pos Pam Sewoharjo  berhasil mengamankan 250 alat penyapu uang yang kerap terjadi gangguan lalulintas di sepanjang jembatan Sewoharjo.

“Ini sudah  menjadi kewajiban kami anggota Polri untuk memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat melalui pengamanan dan pengawasan arus mudik karena Polri selalu berada di tengah tengah masyarakat untuk mewujudkan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat yang sedang melaksanakan mudik lebaran,” tutur Kabag Ops Polres Subang Kompol Iwan Setiawan.

Baca Juga  Gelar Patroli Skala Besar, Polresta Bandung Amankan Miras dan Berantas Premanisme

Selain membubarkan warga penyapu uang anggota gabungan juga terus mengatur arus lalulintas kendaraan pemudik agar tetap lancar dan tidak terjadi penumpukan kendaraan.

“Kami berharap giat ini menjadi tolak ukur masyarakat untuk berhenti melakukan aktifitas penyapu uang coin karena selain membahayakan diri sendiri juga membahayakan pengguna jalan,” ucap Kapolsek.

Lebih lanjut Kapolsek  juga mengimbau agar pemudik tidak melemparkan uang ke penyapu jalan demi menjaga kelancaran arus lalu lintas.

ShareTweetSend
Previous Post

Wakapolda Jabar Kunjungi Pos Yan Ops Ketupat Lodaya 2024 Di Rest Area Km 166 Tol Cipali

Next Post

Polisi di Majalengka Beraksi Cepat Tanggapi Pergeseran Tanah di Desa Cibodas

BeritaTerkait

Santunan Anak Yatim di Kampung Cisalopa, Polres Bogor Hadir sebagai Mitra dan Penjaga Keamanan
Berita

Santunan Anak Yatim di Kampung Cisalopa, Polres Bogor Hadir sebagai Mitra dan Penjaga Keamanan

Juli 7, 2025
Respon Cepat dan Efektif, Polres Garut Raih Juara 1 Layanan 110 Terbaik Jawa Barat
Berita

Respon Cepat dan Efektif, Polres Garut Raih Juara 1 Layanan 110 Terbaik Jawa Barat

Juli 7, 2025
[HOAKS] Kementerian ATR/BPN Bantah Tanah Tanpa Sertifikat Akan Diambil Alih Negara Tahun 2026
CEK FAKTA

[HOAKS] Kementerian ATR/BPN Bantah Tanah Tanpa Sertifikat Akan Diambil Alih Negara Tahun 2026

Juli 7, 2025

Berita Terbaru

Santunan Anak Yatim di Kampung Cisalopa, Polres Bogor Hadir sebagai Mitra dan Penjaga Keamanan
Berita

Santunan Anak Yatim di Kampung Cisalopa, Polres Bogor Hadir sebagai Mitra dan Penjaga Keamanan

Juli 7, 2025

Respon Cepat dan Efektif, Polres Garut Raih Juara 1 Layanan 110 Terbaik Jawa Barat

Respon Cepat dan Efektif, Polres Garut Raih Juara 1 Layanan 110 Terbaik Jawa Barat

Juli 7, 2025
[HOAKS] Kementerian ATR/BPN Bantah Tanah Tanpa Sertifikat Akan Diambil Alih Negara Tahun 2026

[HOAKS] Kementerian ATR/BPN Bantah Tanah Tanpa Sertifikat Akan Diambil Alih Negara Tahun 2026

Juli 7, 2025
Polresta Cirebon Tangkap Penyalur Obat Keras Terbatas

Polresta Cirebon Tangkap Penyalur Obat Keras Terbatas

Juli 6, 2025
Polresta Cirebon Tangkap Penyalur Obat Keras Terbatas

Polres Indramayu Gelar Patroli Skala Besar Antisipasi Gangguan Kamtibmas

Juli 6, 2025
Polres Subang Tangkap Pengedar Sabu 2,67 Gram di Parkiran Karaoke

Polres Subang Tangkap Pengedar Sabu 2,67 Gram di Parkiran Karaoke

Juli 6, 2025

Bandung         Indramayu

Powered by Evermos

  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak
  • Indeks
No Result
View All Result
  • Berita
  • Nasional
  • Internasional
  • Hukum
  • Sosial Budaya
  • Keamanan
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Daerah
  • CEK FAKTA

© 2025 Tribratanews Polda Jabar - Hak Cipta Dilindungi Undang-Undang.